Sebuah kesimpulan yang salah jika dinyatakan bahwa kekalahan partai Islam menunjukkan syariah tidak laku. Sebab, bagi umat Islam, syariah bukanlah pilihan, tetapi kewajiban yang harus dilaksanakan. Karena itu, syariah Islam bukan ditawarkan, tetapi diwajibkan.
Sejak awal syariah diturunkan bukan untuk ditawarkan kepada manusia, namun diwajibkan atas seluruh manusia. Saat itu, memang sebagian masyarakat Makkah menerimanya, sedangkan kebanyakan menolaknya. Namun, pada saat itu tidak dikatakan bahwa Islam tidak laku, tetapi belum diimani banyak orang. Ini persis sama dengan kondisi sekarang; banyak yang sudah Islam, namun sebagian besar masih sekular.
Realitas masyarakat kita yang tidak tunduk pada syariah Islam menjadi bukti bahwa sebagian besar dari mereka masih belum mengimani syariah Islam sebagai satu-satunya problem solving dalam kehidupan. Penerimaan mereka terhadap syariah masih sedikit. Ini disebabkan oleh dua faktor: faktor internal dan eksternal. Faktor internal terutama karena dakwah kita yang tidak menekankan ketundukan pada syariah Islam sebagai bagian dari keimanan, tidak mampu menjelaskan Islam sebagai sistem kehidupan yang mampu menyelesaikan berbagai permasalahan kehidupan manusia, serta banyak kompromi/toleransi antara yang haq dan yang batil dengan alasan kekinian yang darurat. Faktor eksternal terutama karena besarnya kekuatan kafir untuk menaklukkan Islam dan umat Islam secara sistematis; mulai dari pengetahuan hingga ekonomi, politik dan militer. Akibatnya, umat Islam hidup di dalam sistem kufur demokrasi; aturan dan ukuran keberhasilan ditentukan oleh demokrasi. Tak salah jika banyak orang terjebak dalam sudut pandang demokrasi berdasarkan suara terbanyak, bukan pada suara yang paling benar. Siapa yang memperoleh suara terbanyak menjadi pemenangnya; yang mendapat suara sedikit dikatakan jualannya tidak laku, termasuk dalam hal ini syariah Islam.
Untuk mengubah kondisi tersebut, gerakan yang dilakukan harus keluar dari jalan demokrasi dan beralih ke jalan perjuangan Rasul saw.. Dalam gerakannya, Rasulullah saw. menanamkan keimanan dan ketundukan pada syariah hingga mampu membangun sistem Islam, bukan ikut-ikutan sistem kufur yang tidak memberikan kesempatan yang sama pada syariah Islam sebagai sistem kehidupan, tetapi hanya sebagai nilai-nilai spiritual saja. Islam harus ditampilkan sebagai sistem kehidupan yang jauh lebih baik daripada demokrasi, bukan sebaliknya; memperbaiki demokrasi dengan nilai dan moralitas Islam.
Saat realitas demokrasi tidak bisa menghadirkan kesejahteraan bahkan jadi biang kerusakan, kita sebagai bagian dari umat Islam yang menyakini kebenaran dan kemampuan syariah dalam mewujudkan kesejahteraan harus terus mengkampanyekan syariah itu wajib dan mensejahterakan. Dengan itu, sebagian besar umat Islam menerima dan menyakini bahwa hanya syariah Islam yang mampu menjadi satu-satunya harapan meraih kesejahteraan. Umat akan bersatu menuntut berlakunya syariah Islam atas mereka. Saat itulah akan berdiri Dawlah Islamiyah ’ala minhâj an-Nubuwwah: al-Khilâfah ar-Râsyidah. Amin. [Rokhmad Sigit, pengelola blog www.pinterpol.wordpress.com; tinggal di Mojokerto].