Kaum Muslim terpuruk dan terhina dalam sistem sekular. Hanya Khilafah yang bisa membebaskannya.
Auditorium Adyana Wisma Antara, 21 Mei 2009. Acara Halqah Islam dan Peradaban (HIP) ke-9 digelar. Tak seperti biasanya, pengunjung acara bulanan Hizbut Tahrir Indonesia ini membludak. Maklum temanya cukup menarik: “Kupas Tuntas Manifesto Hizbut Tahrir Indonesia: Jalan Baru untuk Indonesia.”
Sejak pukul 08.00 laki-laki dan wanita telah berkumpul di depan pintu utama auditorium tersebut. Padahal pintu utama baru dibuka pukul 09.00.
Begitu ruangan dibuka, bak air mengalir, pengunjung langsung menyerbu ruangan berkapasitas 500 tempat duduk. Kursi tak cukup. Terpaksa sebagian harus rela duduk di lantai. Yang lainnya harus berdiri karena tak mungkin duduk kendati hanya di lantai. Sebagian lainnya tak bisa masuk ruangan. Mereka harus rela mendengar suara acara tersebut dari pengeras suara gedung tersebut.
Selain temanya cukup menarik, acara ini dihadiri para pembicara yang cukup dikenal, yakni mantan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, pengamat politik Bima Arya Sugiarto, pengamat ekonomi Imam Sugema, staf ahli Mendiknas Teguh Juwarno, pengamat sosial Tatty Elmir dan praktisi media Hadi Mustofa. Dari HTI tampil Ketua DPP HTI Hafidz Abdurrahman, Farid Wadjdi, Rokhmat S. Labib, dan Jubir HTI Ismail Yusanto.
Ketua DPP HTI Hafidz Abdurrahman menjelaskan, manifesto ini adalah persembahan HTI sebagai langkah kongkret atas kecintaannya kepada bangsa Indonesia yang mayoritas rakyatnya beragama Islam. “Manifesto ini adalah bukti dari Hizbut Tahrir yang ingin membangkitkan Indonesia yang akan menjadikannya negara adidaya dunia dengan Khilafah, juga membebaskan negeri ini dari penjajahan, baik fisik maupun non-fisik, serta untuk meraih kemuliaan Islam dan ridha Allah Swt.”
Menurutnya, sudah tidak layak lagi bangsa Indonesia mempertahankan jalan lamanya yang terbukti tidak membawa kesejahteraan. HTI mengajak semua komponen umat menempuh jalan baru: Islam.
Para pembicara menanggapi positif manifesto tersebut. Bagi mereka, ini adalah jalan alternatif di atas kebuntuan yang terjadi sekarang. Bahkan Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto menegaskan, manifesto ini layak dan harus terus digulirkan bagi perubahan Indonesia ke arah yang lebih baik. Ia pun setuju bahwa perubahan tidak cukup hanya menyangkut faktor orang (pergantian pemimpin), tetapi juga sistem.
Potret Buram
Dunia Islam, tak terkecuali Indonesia, memiliki kekayaaan alam yang melimpah dan sumberdaya manusia yang banyak dan berkualitas. Namun, umat Islam justru berada dalam kondisi terpuruk. Sebutan Allah dalam al-Quran sebagai umat terbaik (khayru ummah) belum terwujud. Dunia Islam terpecah-belah menjadi 57 negara lebih dengan berbagai problem yang membelitnya. Semua potensi alam seolah tak berarti apa-apa.
Munculnya berbagai masalah itu berpangkal pada tidak adanya kedaulatan Asy-Syâri’, yaitu tidak diterapkannya sistem Islam di tengah-tengah masyarakat. Masalah utama ini kemudian memicu terjadinya berbagai persoalan ikutan seperti kemiskinan, kebodohan, korupsi, kerusakan moral, kezaliman, ketidakadilan, disintegrasi dan penjajahan dalam segala bentuknya.
Sejak kemerdekaan hingga lebih dari enam dekade, sekularisme mengatur Indonesia. Rakyat Indonesia terus-menerus hidup dalam berbagai krisis yang tidak berkesudahan. Kondisi ini tidak akan berubah jika Indonesia tetap mempertahankan sistem sekular. Sistem ini dalam bentuk diktatorianisme maupun demokrasi pasti gagal membawa kesejahteraan.
Potret Gemilang
Dalam bentangan sejarah dunia, Islam terbukti berhasil membangkitkan masyarakat dengan sebuah kebangkitan yang luar biasa dan tidak pernah bisa ditandingi oleh kebangkitan yang terjadi dalam masyarakat manapun. Itulah masyarakat Islam pertama dalam naungan Daulah Islam, di Madinah al-Munawwarah. Selama lebih dari satu milenium, peradaban Islam nan gemilang itu menjadi mercusuar bagi seluruh umat manusia.
Sistem Islam bekerja mengatur masyarakat dengan sebaik-baiknya sehingga kerahmatan yang dijanjikan benar-benar dapat terwujud. Dalam kaitannya dengan perlindungan kaum minoritas, misalnya, telah terbukti Khilafah mampu melindungi mereka. Ketika orang-orang Yahudi terpaksa harus mengungsi akibat praktik inkuisisi yang dilakukan oleh orang-orang Kristen di Spanyol pada abad ke-15, mereka mendapat perlindungan dari Khalifah Bayazid II. Wilayah Negara Islam menjadi tempat tinggal mereka yang baru. Daulah Khilafah menjadi tempat yang nyaman bagi siapa pun. Semua warga negara Daulah Khilafah—tanpa memandang keyakinan, agama, ras dan bahasa, baik Muslim maupun non-Muslim—dijamin akan menikmati keadilan dan keamanan. Keadaan seperti ini tentu tidak bisa dipenuhi oleh sistem selain Islam.
Kebangkitan umat Islam pada masa lalu terbukti mampu menciptakan kemajuan di segala bidang, termasuk di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemajuan di bidang ekonomi. Semua itu menjadi monumen peninggalan sejarah dunia yang tak terlupakan.
Dalam bidang ilmu kedokteran dan astronomi, misalnya, Daulah Khilafah jauh lebih maju dibandingkan dengan negara-negara lain pada waktu itu. Buktinya, universitas-universitas di berbagai wilayah Islam saat itu menjadi tempat utama bagi orang-orang Eropa, termasuk para pangeran dan putri dari berbagai kerajaan di Eropa, untuk menimba ilmu. Salah satu ukuran orang berilmu ketika itu adalah kemampuannya dalam menguasai bahasa Arab, karena bahasa Arab seakan menjadi kunci harta karun ilmu yang memang saat itu kebanyakan ditulis dalam bahasa Arab. Daulah Khilafah juga menjamin tersedianya akses bagi semua orang untuk mendapatkan kekayaan, sembari mencegah kekayaan tersebut terpusat di tangan segelintir orang. Sepanjang kepemimpinan Daulah Khilafah, ketersediaan berbagai kebutuhan pokok (primer) bagi seluruh warga negara berhasil diamankan. Kesempatan untuk mendapatkan kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) pun senantiasa terbuka bagi semua orang. Demikian sejahteranya, pada masa Khalifah Umar bin Abdul Azis, misalnya, pernah terjadi di wilayah Afrika, harta zakat tidak bisa dibagikan karena tidak ada seorang pun yang layak menerimanya. Demikian pula selama berabad-abad di bawah pemerintahan Islam, masyarakat di anak benua India menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia.
Dalam konstelasi politik internasional, Daulah Khilafah menjadi negara nomor satu selama berabad-abad tanpa pesaing. Daulah Khilafah berhasil menyatukan berbagai sumberdaya yang luar biasa besar yang dimiliki umat Islam dalam sebuah institusi negara yang luasnya mencapai tiga benua.
Kondisi semacam ini insya Allah dapat diwujudkan kembali asal umat Islam mau kembali pada rahasia kejayaan Islam, yakni penerapan sistem Islam secara kâffah melalui Daulah Khilafah di satu atau lebih negeri Muslim yang kuat, sebagai titik awal proses penyatuan kembali atau reunifikasi seluruh Dunia Islam.
Kewajiban Syariah
Selain fakta empiris di atas, sudah menjadi kewajiban bagi umat Islam untuk melaksanakan Islam sebagai dîn (agama) yang sempurna secara kâffah. Mereka wajib melaksanakan syariah (hukum Islam) seputar pernikahan, perceraian, jual-beli dan jihad defensif untuk membebaskan wilayah yang dijajah; sebagaimana mereka wajib melaksanakan syariah seputar ibadah seperti puasa, shalat, zakat, haji dan sebagainya. Mereka akan diminta pertanggungjawaban atas setiap kelalaian dalam pelaksanaan kewajiban ini.
Adapun hukum-hukum lain yang penerapannya menjadi wewenang Khalifah atau kepala negara, seperti hukum seputar sanksi (‘uqûbât), jihad ofensif untuk menyebarluaskan dakwah Islam, hukum kepemilikan negara dan hukum tentang Khilafah itu sendiri, maka seorang pun tidak berhak untuk melaksanakannya kecuali Khalifah. Dalam perkara ini, umat Islam dalam kondisi apapun wajib untuk menaati Khalifah.
Hanya dengan melaksanakan sistem Islam secara kâffah, umat Islam dan manusia secara keseluruhan akan kembali dapat menikmati kehidupan yang adil, damai, dan sejahtera dalam naungan ridha Allah Swt. Dalam kehidupan seperti itulah, umat Islam dapat merealisasikan ketundukan, ketaatan dan kepasrahannya kepada Allah SWT. Inilah realisasi dari misi hidup untuk beribadah kepada Allah Swt. secara nyata. Bersamaan dengan itu, umat Islam terus berusaha menyiapkan kemampuan diri untuk memimpin bangsa-bangsa lain di seluruh dunia.
Satu-satunya institusi yang mampu melaksanakan tugas tersebut adalah sebuah kekuasaan yang menerapkan sistem Islam secara murni dan menyeluruh (kaffah). Institusi yang dimaksud tidak lain adalah Daulah Khilafah. Dalam al-Quran, Allah Swt. dengan tegas memerintahkan kepada setiap Muslim untuk ber-tahkîm (memutuskan hukum) hanya berdasarkan pada apa yang telah ditetapkan Allah Swt.:
فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا
Karena itu, hukumilah mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu (QS al-Maaidah [5]: 48).
Begitulah, hidup di bawah naungan Daulah Khilafah dipastikan akan sejalan dengan akidah umat dan sejalan pula dengan kebutuhan riil masyarakat seperti tersedianya fasilitas kesehatan (rumah sakit, rumah obat, dll), sarana pendidikan (sekolah/kampus, perpustakaan, fasilitas laboratorium, dll), serta berbagai infrastuktur untuk melayani masyarakat. Daulah Khilafah berkewajiban untuk menyediakan itu semua. Sebab, Daulah Khilafah adalah Dawlah Ri’âyah (negara yang mengurusi kehidupan rakyat).
Rasulullah Muhammad saw. memerintah-kan umat Islam untuk memberikan baiat kepada seorang khalifah. Nabi saw. menggambarkan bahwa kematian seorang Muslim yang tidak memberikan baiat (kepada seorang khalifah) merupakan kematian yang sangat buruk, dengan menyebutnya sebagai mati Jahiliah:
وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِيْ عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً
Siapa saja yang mati tanpa ada baiat di pundaknya, ia mati (dalam keadaan) Jahiliah (HR Muslim).
Dengan syariah Islam, Khilafah memelihara seluruh urusan umat manusia. Dengan begitu, kerahmatan Islam yang dijanjikan akan bisa dirasakan secara nyata.
Khilafah bukanlah sistem diktator, juga bukan sistem demokrasi. Salah satu prinsip penting dari Khilafah, yang sekaligus membedakan dari sistem lainnya baik diktator maupun demokrasi, adalah bahwa kedaulatan, yakni hak untuk menetapkan hukum serta menentukan benar dan salah atau halal dan haram, ada di tangan syariah, bukan di tangan manusia. Karena itu, baik Khalifah maupun umat, sama-sama terikat dengan syariah Islam. Khalifah wajib menerapkan syariah Islam dengan benar, sesuai dengan ketetapan Allah dalam al-Quran dan as-Sunnah. (QS 5: 44, 45, 47).
Gambaran Ringkas
Seperti apa Khilafah nanti mengatur umat? Khilafah, berdasarkan nash syariah, telah memiliki perangkat untuk menyelesaikan persoalan manusia dengan jalan yang benar. Bahkan Hizbut Tahrir telah menyusun struktur Khilafah secara rinci dengan tugasnya masing-masing.
Dalam sistem ekonomi, Khilafah akan berusaha melaksanakan kebijakan antara lain:
• Menyelesaikan masalah kemiskinan melalui distribusi yang adil.
• Penghapusan pajak yang zalim.
• Investasi dalam negeri menggantikan investasi asing.
• Membebaskan dari jebakan utang.
• Menghapus sumber inflasi.
• Membangun industri: berat dan ringan.
• Pengembangan pertanian.
Di bidang hukum, sistem hukum Islam memungkinkan semua kalangan akan mendapatkan keadilan tanpa pandang bulu. Penguasa pun bisa diseret ke meja hijau. Putusan akan diambil tanpa berbelit-belit. Siapapun bisa dibebaskan jika tidak ada bukti.
Di bidang sosial, sistem pergaulan dilaksanakan berdasarkan ketentuan Allah Swt. dan Rasul-Nya. Sistem kehidupan liberal tidak boleh digunakan sama sekali. Hak dan kewajiban kaum laki-laki dan perempuan ditentukan oleh Allah Swt. sesuai dengan fitrah masing-masing, bukan berdasar konsep “kesetaraan genjer” ala Barat. Untuk itu, Khilafah akan mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan. Pengaturan ini akan menciptakan masyarakat yang khas dan tenteram.
Di bidang politik luar negeri, Khilafah memiliki pandangan yang khas terhadap sebuah negara. Pandangan ini akan menjadi dasar hubungan politik luar negeri. Tugas utama Khilafah ke luar negeri adalah menyebarkan Islam ke seluruh dunia dengan dakwah dan jihad. Sebab, umat Islam bertanggung jawab untuk membebaskan umat manusia dari penindasan akibat sistem, perundang-undangan dan tradisi sekular menuju kerahmatan Islam. Karena itu, Khilafah tidak akan menandatangani perjanjian CTBT, NPT dan perjanjian lain yang semisal. Khilafah akan membatalkan perjanjian-perjanjian militer yang menguntungkan kepentingan asing. Khilafah tidak akan meminta bantuan AS, Inggris, ataupun negara-negara kolonialis lainnya untuk menyelesaikan masalah umat Islam. Selain itu, Khilafah tidak akan berpartisipasi dalam lembaga-lembaga yang menjadi alat penjajahan seperti PBB, Bank Dunia dan IMF.
Di dalam negeri, Khilafah menempatkan semua warga negara dalam kedudukan yang sama. Khilafah membolehkan adanya perbedaan mazhab dan tidak akan mengistimewakan satu mazhab tertentu. Khilafah akan menghilangkan kriminalitas. Khilafah akan menyatukan kembali negeri-negeri Islam yang kini tercerai-berai serta membebaskan negeri-negeri muslim yang masih terjajah.
Dalam bidang pendidikan, Khilafah memiliki prinsip pendidikan untuk semua. Pendidikan diarahkan untuk membangun kepribadian yang islami dan meningkatkan keahlian dalam seluruh bidang kehidupan.
Seruan
Karena itu, Hizbut Tahrir Indonesia menyeru seluruh umat Islam untuk bergabung dalam perjuangan penegakan kembali Khilafah, karena sesungguhnya perjuangan ini adalah kewajiban seluruh umat Islam. Segeralah bergabung dalam barisan besar umat Islam, pejuang Khilafah, sebelum Khilafah benar-benar tegak dan kita kehilangan kesempatan meraih pahala. Keputusan ada di tangan Anda, kapan akan menjawab seruan ini.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul jika Rasul menyeru kalian pada suatu yang memberikan kehidupan kepada kalian (QS al-Anfal [8]: 24).
Ayo berjuang! [Mujiyanto]
Allahu Akbar,………….Semoga Allah Menolong kita.
khilafah is the best…let’s go dukung khilafah yang akan segera tegak kembali. Allohu Akbar !!!