Piagam Muktamar Ulama
Jakarta, 21 Juli 2009 M / 28 Rajab 1430 H
Allah SAW berfirman:
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama.” (TQS Al Fatir [35]: 28)
dan Rasulullah bersabda:
«اَلْعُلَمَاءُ وَرَثَةُ الأَنْبِيَاءِ»
“Para ulama adalah pewaris para nabi.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi dari Abu Darda’)
Kami para ulama dari berbagai negeri Muslim yang berpartisipasi dalam Muktamar Ulama di Indonesia, menyatakan hal-hal berikut:
1. Bahwa Khilafah adalah sebuah kewajiban yang agung dan berjuang untuk menegakkannya kembali adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Kewajiban ini begitu penting, sehingga para sahabat Nabi SAW telah sepakat untuk mendahulukan upaya menegakkan Khilafah daripada memakam-kan jenazah Rasulullah SAW, sekalipun mereka memahami bahwa memakamkan jenazah juga menjadi kewajiban mereka. Tindakan para sahabat Nabi SAW ini menunjukkan arti pentingnya perjuangan untuk menegakkan Khilafah sebagai sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan.
Selain itu, Rasulullah SAW juga menggambarkan, bahwa kematian seseorang yang tidak memiliki bai’at kepada seorang Khalifah, apabila dia ada, atau tidak berjuang menegakkan Khilafah, jika Khilafah tidak ada, laksana mati jahiliyah. Rasulullah SAW bersabda:
«مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لا حُجَّةَ لَهُ، وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً» [رواه مسلم عن عبد الله بن عمر]
“Barangsiapa melepaskan tangan dari ketaatan, ia akan menjumpai Allah di Hari Kiamat kelak tanpa memiliki hujjah. Dan siapa saja yang mati sedangkan di pundaknya tidak ada bai’at, maka ia mati seperti kematian jahiliyah.” (HR Imam Muslim dari Abdullah bin Umar ra.)
Sedangkan bai’at dalam pengertian syar’i adalah bai’at kepada seorang Khalifah.
Di samping itu, tugas-tugas penting dalam Islam seperti menegakkan hudud, menerapkan syariah, memobilisasi pasukan, menyebarluaskan dakwah Islam, membebaskan negeri-negeri Kufur (futuhat) dan sebagainya membutuhkan keberadaan seorang imam. Rasulullah saw bersabda:
«وَإِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ» [متفق عليه]
“Dan sesungguhnya seorang Imam adalah laksana perisai, orang-orang berperang di belakangnya, dan berlindung kepadanya.” (Muttafaqun alaihi)
2. Kami sangat menghargai kerja keras dan perjuangan tak kenal lelah yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir untuk melanjutkan kehidupan Islam dengan menegakkan Khilafah. Kami memberikan dukungan dan bantuan terhadap perjuangan tersebut, dan para ulama seharusnya berada di garda terdepan dalam perjuangan ini, insya Allah.
3. Dengan ilmu dan pemahaman terhadap hukum-hukum Islam yang dikaruniakan Allah SWT, kami akan berusaha mendekati para pemilik kekuatan (ahl al-quwwah) di negeri-negeri Muslim untuk memberikan dukungan (nushrah) kepada para pejuang Khilafah. Semoga Allah SWT memuliakan mereka dengan barakah-Nya, sebagaimana Dia memuliakan kaum Anshar di Madinah.
4. Muktamar Ulama dengan ini mengingatkan dan menyampaikan kabar gembira:
Mengingatkan orang-orang Kafir yang telah merampas dan menjajah negeri-negeri kami, serta para agen-agennya dari kalangan para penguasa diktator, bahwa kaum Muslim akan mengingat berbagai kejahatan yang pernah mereka lakukan terhadap Islam dan kaum Muslim. Kami juga mengingatkan mereka, bahwa jika Khilafah berhasil ditegakkan dengan izin Allah, maka mereka akan mendapatkan sanksi sebagaimana yang ditentukan syariah Islam. Allah adalah Dzat Yang Maha Penolong.
Memberikan kabar gembira kepada kaum Muslim, bahwa fajar kebangkitan Khilafah akan segera menyingsing. Saatnya telah tiba dan janji Allah pun akan segera terwujud:
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan beramal salih di antara kalian, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa.” (TQS. An-Nuur [24]: 55)
Saat itu terwujudlah kabar gembira dari Rasulullah SAW dalam sebuah hadits sahih yang diriwayatkan dalam Musnad Ahmad:
«ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ»
“Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti metode kenabian.” (HR Ahmad)
وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ (٤)بِنَصْرِ اللَّهِ يَنْصُرُ مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ الْعَزِيزُ الرَّحِيمُ
“Dan pada hari (kemenangan) itu, bergembiralah orang-orang yang beriman, karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa saja yang dikehendaki. Dan Dia-lah Maha Perkasa lagi Maha Penyayang.” (TQS. Ar-Rum [30]: 4-5)
28 Rajab 1430 H
21 Juli 2009 M