Saat ini adalah zaman globalisasi. Dunia kini hanya seperti desa kecil yang terasa dekat dan mudah mengakses informasi dari berbagai belahan dunia manapun. Negara berkembang (termasuk Indonesia) selalu melirik dan mencontoh kemajuan negara Barat penganut Kapitalisme dan Liberalisme dalam segala hal, sampai penyelesaian masalah pemerintahan, ekonomi dan sebagainya.
Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB) Dr. Bustami Rahman mengemukakan, kalangan elit bangsa terlalu memuja-muji sistem pemerintahan demokrasi sebagai produk peradaban Barat yang sempurna. Padahal demokrasi sebetulnya bukan segalanya yang mampu menjadi jaminan membawa bangsa menuju kemandirian ekonomi, politik sosial dan budaya (Muslimdaily.net, Agustus 2008).
Fakta lain yang menunjukkan kebobrokan dari sistem pemerintahan yang berasaskan Kapitalisme dan Liberalisme dapat dilihat dari berbagai undang-undang atau kebijakan pemerintah yang jauh dari kepentingan warga negaranya. Mereka malah mengutamakan pihak asing (sebagai tuan) ataupun pemilik modal. Kita bisa melihat UU Ketenagalistrikan (UUK) yang baru saja disahkan oleh DPR pada 8/9/2009 lalu. UUK ini sangat berpotensi merugikan masyarakat. Sekali lagi, kepentingan negara dikalahkan oleh kepentingan pemodal. Sayangnya, para pengurus negara (Pemerintah dan DPR) justru menjadi pelayan bagi berlangsungnya praktik penjajahan ekonomi di Indonesia.
Hal ini sangat berbeda dengan sistem Khilafah, sebuah institusi global bagi kaum Muslim yang menerapkan sistem Islam. Khilafah akan menempatkan kembali kekayaan umat untuk umat dan untuk kesejahteraan mereka, bukan untuk kepentingan pihak asing.
Sistem pemerintahan Islam ini akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang membagi kepemilikan menjadi tiga: kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Sebuah konsep kepemilikan yang berbeda jauh dengan sistem ekonomi kapitalis.
Hal inilah yang menjadi salah satu alasan Amerika sebagai pengemban ideologi Kapitalisme takut terhadap geliatnya kebangkitan Islam. Walaupun di lain pihak, saat ini, ketika negara Kapitalisme dan Liberalisme tersebut mengalami keguncangan akibat ekonomi dan juga budaya yang terlalu bebas, mereka mulai melirik pada sistem alternatif yang mampu memberi harapan untuk mengubah kondisi menjadi lebih baik.
Jadi yakinlah dengan upaya kita mensosialisasikan sistem Khilafah ke seluruh masyarakat dunia dengan dakwah yang optimal, insya Allah akan memberikan opini pada dunia yang sedang kehilangan arah tentang makna kehidupan, bahwa ada sistem alternatif yang mampu menjadikan seluruh dunia menjadi sejahtera. Sistem Khilafah dengan syariah Islam sebagai solusi total permasalahan manusia akan menjadi alternatif yang makin menarik guna memberikan pemecahan praktis persoalan dunia. Sistem Khilafah yang bersifat global, tetapi memberikan ruang bagi pluralitas, akan memberikan jalan yang benar daripada perangkap-perangkap negara yang hanya mementingkan kepentingannya sendiri saja. [Fatim Illaningtyas; Peneliti, tinggal di Serpong]