Pemimpin Libya Muammar Khaddafi kembali menimbulkan kontroversi. Dia menyerukan jihad melawan Swiss karena melarang pendirian menara masjid. “Mari kita jihad melawan Swiss, Zionisme dan agresi asing. Setiap Muslim di bagian manapun di dunia yang bekerja sama dengan Swiss adalah murtad, menentang Rasulullah saw., Allah dan al-Quran.”
Pernyataan seperti ini tidak biasa bagi sebagian besar penguasa Muslim sekarang yang terbiasa menjual umat. Masyarakat internasional pun bereaksi keras terhadap seruan Khaddafi. “Deklarasi semacam ini, apalagi dinyatakan oleh seorang kepala Negara, tidak bisa diterima dalam hubungan internasional,” kata Sergei Ordzhonikidze, kepala PBB di Jenewa.
Philip Crowley, Jurubicara Departemen Luar Negeri AS mengatakan, “…Panggilan untuk jihad melawan negara atau individu memiliki potensi untuk membahayakan dan bagi Amerika Serikat ini bukanlah perkara yang ringan.”
Uni Eropa juga menyatakan, “Jika laporan ini benar, mereka datang pada saat yang paling tidak menguntungkan.”
Hubungan Swiss dan Libya mulai memanas ketika putra Khaddafi, Hanibal, dan istrinya, ditangkap di Jenewa pada Juli 2008. Mereka dituduh menyerang dua pelayan saat menginap di sebuah hotel mewah di kota Swiss. Meskipun tuduhan itu kemudian dibatalkan, tampaknya Khaddafi masih marah. Libya membalas dengan membatalkan pasokan minyak, menarik miliaran dolar dari bank Swiss, menolak visa untuk warga negara Swiss dan menarik sebagian diplomat. Swiss pun membalas dengan mengeluarkan 188 orang Libya yang masuk daftar hitam yang dilarang masuk ke Swiss.
Lepas dari perselisihan kedua negara ini dengan tujuan masing-masing, seruan jihad Khaddafi patut dipertanyakan. “Keislaman” pemimpin diktator ini perlu dipertanyakan. Pasalnya, tahun 1977 Kolonel Khaddafi secara terbuka menentang al-Hadis, meragukannya berasal dari Rasulullah saw., dengan alasan dikumpulkan dua ratus tahun setelah Rasulullah saw. wafat.
Konsep jihad sendiri sering dilecehkan oleh Barat, dianggap barbar, haus darah dan tuduhan keji lainnya. Sayang, umat Islam kemudian meresponnya dengan sikap rendah diri, dengan mengalihkan makna syar’i dari jihad, yakni perang. Mereka mengatakan jihad dalam Islam adalah melawan hawa nafsu.
Barat memang memiliki sejarah panjang dengan Jihad. Ketika jihad fi sabilillah ini tertanam pada umat Islam, Barat merasakan sulitnya mengalahkan umat Islam. Seruan jihad global yang dinyatakan oleh Khalifah, pemimpin umat Islam, pada masa lalu sangat menakutkan Barat. Dalam kondisi yang sangat lemah saja, ancaman seruan jihad yang dilontarkan oleh Khalifah Utsmaniyah terhadap Barat, ketika mereka ingin memainkan drama yang menghina Rasulullah saw. di London dan Paris, telah membuat mereka takut dan akhirnya menghentikannya. Sebaliknya hari ini, seruan jihad, apalagi diserukan oleh Khaddafi, tidak dianggap sama sekali.
Banyak contoh dalam sejarah Islam bagaimana Khilafah melakukan manuver secara proaktif dan menggentarkan musuh-musuh Islam. Kewibawaan negara Khilafah sangat disegani kawan dan ditakuti lawan. Bahkan banyak di antara penguasa dunia saat itu yang meminta bantuan Khilafah. Misal, ketika Raja Prancis, Francis I, ditangkap dalam Pertempuran Pavia tahun 1525. Prancis merasa terhina oleh penangkapan rajanya, tetapi tentaranya tidak dapat membebaskan rajanya dari penawanan.
Kemudian mereka meminta bantuan kepada negara Khilafah Islam Utsmani saat itu. Prancis mengirim utusan atas nama Raja Prancis pada 6 Desember 1525 untuk meminta bantuan dari Negara Islam. Utusan bertemu Khalifah Utsmani, Sulaiman al-Qanuni, yang menanggapi permintaan itu.
Negara Khilafah kemudian memenuhi janjinya dengan menggunakan kekuatan militer serta pengaruhnya di dunia internasional untuk menyelamatkan Raja Prancis. Khalifah memberikan bantuan yang efektif terhadap pembebasan Raja Prancis. Khalifah membantu tanpa kompensasi, tanpa menduduki satu wilayah Prancis pun atau memintanya sebagai imbalan. Khalifah melakukannya sebagai bukti dari kemauan yang baik Negara Islam saat itu. . Pada 1783 Angkatan Laut AS yang pertama mulai berlayar di perairan internasional dan dua tahun kemudian ditangkap oleh angkatan laut Utsmani dekat Aljazair. Tahun 1793 lebih 12 kapal angkatan laut Amerika ditangkap. Pada Maret 1794 Kongres AS memerintahkan Presiden Washington untuk membangun kapal baja kuat dengan anggaran 700 ribu koin emas untuk melawan angkatan laut Utsmani.
Setahun kemudian AS menandatangani Perjanjian Barbary untuk menyelesaikan ancaman Utsmani. Barbary adalah istilah untuk Afrika Utara wilayah Aljzair, Tunisia dan Tripoli, yang berada di bawah pemerintahan Utsmani. Dalam perjanjian itu dituliskan syarat-syarat antara lain:
1. Pemerintahan AS membayar $ 992.463 (yang dikonversikan dengan emas).
2. Kapal-kapal Amerika yang ditangkap akan dikembalikan dan Angkatan Laut Amerika diberi izin untuk berlayar di Samudera Atlantik dan Laut Mediterania.
3. Sebagai imbalan, pemerintah Amerika akan membayar $ 642.000 (dikonversikan dengan emas).
4. AS juga akan membayar pajak tahunan (upeti) dari $ 12.000 (dalam bentuk emas). Upeti tahunan akan dihitung menurut kalender Islam dan bukan kalender Kristen; $ 585.000 akan dibayar untuk uang tebusan yang diambil dari pelaut Amerika
Menariknya, perjanjian ini ditulis dalam bahasa Turki dan ditandatangani oleh Presiden Washington. Ini adalah satu-satunya dokumen hukum Amerika dalam bahasa asing. Untuk pertama kalinya AS setuju untuk membayar pajak tahunan terhadap negara lain. Perjanjian ini berlanjut hingga Khilafah dihapuskan.
Khilafah masa lalu ditakuti di seluruh dunia. Setiap serangan terhadap setiap Muslim dianggap sebagai serangan terhadap seluruh umat dan ditangani dengan cepat. Sebaliknya, hari ini para penguasa Muslim seperti Khaddafi duduk diam ketika umat Islam Palestina yang dibantai oleh Israel. Mereka bahkan berpartisipasi dengan memiliki hubungan baik dengan negara-negara tersebut.
Para penguasa Muslim juga menggunakan ayat-ayat al-Quran seakan-akan mereka dekat dengan Islam. Namun, umat tidak akan tertipu dengan tindakan para penguasa yang telah membuktikan pada berbagai kesempatan bahwa mereka adalah musuh-musuh Islam. [Farid Wadjdi]
INSERT DUNIA ISLAM
Khaddafi, Memerangi Islam dengan Memakai Baju Islam
Sejak mengambil-alih kekuasaan pada 1969 lewat kudeta militer, Kolonel Muammar Khaddafi telah membentuk sistem politiknya sendiri, yang diklaimnya sebagai gabungan dari sosialisme dan Islam, yang disebut oleh Khadafi sebagai Teori Internasional Ketiga (The Third International Theory).
Khaddafi membentuk dirinya sebagai pemimpin Revolusi. Khaddafi selama ini memberangus aktivis keislamanan yang mengancamnya dengan berbagai cara; antara lain lewat eksekusi, penghancuran rumah dan hukuman massal. Dia sendiri memiliki hari istimewa untuk menggantung mahasiswa yang dia anggap melawan dirinya di dalam kampus, yakni setiap tanggal 7 bulan April setiap tahunnya.
Anggapan bahwa Khaddafi merupakan cerminan perlawanan ideologi Islam jelas keliru. Khaddafi sesungguhnya tidak lebih dari penganut ideologi Sosialisme yang tampak jelas dalam “kitab suci”-nya, Kitab Hijau. Namun demikian, sama seperti pemimpin-pemimpin sosialis Arab lainnya, Khaddafi memanipulasi Islam untuk mendapat dukungan dari rakyat Libya yang mayoritas Muslim. Memang, banyak retorika-retorika Khaddafi yang sepertinya sejalan dengan Islam. Namun demikian, Buku Hijau-nya membuktikan bahwa dia tidak lebih daripada seorang sosialis. Bahkan Khaddafi banyak melakukan pembantaian terhadap aktivis Islam yang dia anggap mengancam kedudukannya.
Ide-ide ganjilnya semakin tampak. Dia mengatakan bahwa setiap orang berhak untuk menafsirkan Islam. Atas dasar ini, secara bebas (liberal) dia menafsirkan Islam seenaknya. Khaddafi membatasi al-Quran hanya pada masalah individual, sementara dalam masalah sosial, ‘kitab suci’-nya adalah Buku Hijau. Dia juga mengesampingkan hukum-hukum syariah yang dikatakannya sebagai ide-ide tradisional. Khaddafi juga menolak keotentikan dan kekuatan yang mengikat dari Hadis Nabi saw., mengubah penanggalan Islam, menyatakan berhaji ke Makkah tidak wajib dan menyamakan zakat dengan jaminan sosial. Zakat kemudian dia anggap bisa diubah-ubah dan bervariasi. Dia juga mengharamkan kepemilikan individu. []