Secara bahasa kata ajal berasal dari kata: ajila–ya‘jalu–ajal[an]. Menurut al-Khalil al-Farahidi dalam Kitâb al-‘Ayn dan ash-Shahib ibn ‘Abad di dalam Al-Muhîth fî al-Lughah, dikatakan ajila asy-syay‘u ya‘jalu wahuwa âjilun artinya naqîdu al-‘âjil (lawan dari segera). Dengan demikian, al-ajal (bentuk pluralnya al-âjalu) secara bahasa artinya terlambat atau tertunda.
Selain itu, secara bahasa, kata ajal juga memiliki beberapa makna sebagai berikut:
● Ghâyah al-waqti fî al-mawti wa mahalu ad-dayn wa nahwuhu (akhir waktu pada kematian dan jatuh tempo utang dan semacamnya) (Al-Azhari, Tahdzîb al-Lughah).
● Muddah asy-syay‘i (jangka waktu sesuatu) (Ibn Manzhur, Lisân al-‘Arab; al-Jauhari, Ash-Shihah fî al-Lughah).
● Muddatuhu wa waqtuhu al-ladzî yahillu fîhi (jangka waktunya dan waktu saat sesuatu itu berlalu) (Al-Fayumi, Mishbâh al-Munîr).
● Jangka waktu yang ditetapkan untuk sesuatu atau perbuatan (Rawas Qal’ahji, Mu’jam Lughah al-Fuqahâ’).
● Waktu yang ditetapkan untuk habisnya sesuatu (Abu Hilal al-‘Askari, al-Furûq al-Lughawiyah).
Dari sini ajal al-insân (ajal manusia) adalah akhir kehidupan seseorang atau habisnya umur seseorang. Artinya, saat ajal seseorang itu tiba, saat itu pulalah kematian datang menjemputnya.
Di dalam al-Quran kata ajal dan bentukannya disebutkan sekitar 55 kali. Di antaranya dalam arti jangka waktu (misal: QS al-Baqarah [2]: 231, 232, 234, 235; al-A’raf [7]: 135); umur (misal; QS al-A’raf [7]: 34; Yunus [10]: 11, 49); akhir umur/akhir kehidupan (misal: QS an-Nahl [16]: 61; Fathir [35]: 45).
Sebab Kematian: Berakhirnya Ajal
Ayat-ayat al-Quran yang qath’i tsubut dan qath’i dilalah menyatakan secara pasti bahwa Allah SWT sajalah Zat Yang menghidupkan dan mematikan. Allah SWT berfirman:
وَاللَّهُ يُحْيِي وَيُمِيتُ
Allah menghidupkan dan mematikan (QS Ali Imran [3]: 156).
Al-Quran juga menegaskan hal ini pada banyak ayat lainnya (lihat: QS al-Baqarah [2]: 73, at-Tawbah [9]: 116, Yunus [10]: 56, al-Hajj [22]: 6, al-Mu’minun [23]: 80, al-Hadid [57]: 2).
Allah SWT telah menetapkan ajal bagi tiap-tiap umat maupun individu. Kematian, yaitu datangnya ajal, telah ditentukan waktunya sebagai suatu ketetapan dari Allah yang tidak bisa dimajukan maupun dimundurkan. Allah SWT berfirman:
وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ أَنْ تَمُوتَ إِلا بِإِذْنِ اللَّهِ كِتَابًا مُؤَجَّلا
Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya (QS Ali Imran [3]: 145).
مَا تَسْبِقُ مِنْ أُمَّةٍ أَجَلَهَا وَمَا يَسْتَأْخِرُونَ
Tidak ada suatu umat pun yang dapat mendahului ajalnya dan tidak pula dapat memundurkannya (QS al-Hijr [15]: 5; al-Mu’minun [23]: 43)
Pernyataan senada antara lain terdapat dalam: QS Yunus [10]: 49; an-Nahl [16]: 61 dan QS al-Munafiqun [63]: 11. Jadi, habisnya ajal atau datangnya kematian adalah sesuatu yang pasti (QS al-‘Ankabut [29]: 5). Karena kematian adalah pasti datangnya maka manusia tidak akan bisa lari menghindar darinya. Allah SWT menegaskan:
قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلاقِيكُمْ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kalian lari darinya tetp akan menemui kalian.” (QS al-Jumu’ah [62]: 8).
Allah SWT juga menegaskan:
أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكُكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ
Di mana saja kalian berada, kematian akan menjumpai kalian kendati kalian berada dalam benteng yang tinggi lagi kokoh (QS an-Nisa’[4]: 78).
Ayat ini menegaskan, jika orang berupaya menghindar dari kematian—dengan jalan membentengi diri dari apa saja yang dia sangka menjadi sebab datangnya kematian seakan dia berlindung dalam benteng yang tinggi lagi sangat kokoh sekalipun—maka hal itu tidak akan bisa menghindarkannya dari kematian. Sebab, semua yang disangka sebagai sebab maut itu baik berupa sakit, perang, dsb, sejatinya bukanlah sebab maut. Semua itu hanyalah kondisi yang didalamnya kadang terjadi kematian, namun kadang juga tidak.
Ayat-ayat tersebut menegaskan bahwa satu-satunya sebab kematian adalah habisnya ajal, yaitu habisnya jangka waktu yang ditetapkan untuk manusia; atau datangnya ajal, yaitu datangnya batas akhir umur manusia. Ketika itulah, Allah SWT mematikannya dengan mengutus Malaikat Maut untuk mencabut ruh dari jasad (QS as-Sajdah [32]: 11).
Masalah ajal ini persis seperti masalah rezeki. Ajal dan umur tiap orang telah ditetapkan oleh Allah. Allah SWT juga menegaskan tidak akan memajukan atau menangguhkan ajal seseorang. Allah tidak akan menambah atau mengurangi jatah umur seseorang. Dalam QS al-Munafiqun [63]: 11, Allah mengungkapkan dengan kata lan yang merupakan penafian selama-lamanya (Lihat pula: QS Fathir [35]: 11).
Datangnya ajal adalah pasti, tidak bisa dimajukan ataupun dimundurkan. Berjihad, berdakwah, amar makruf nahi mungkar, mengoreksi penguasa, dsb, tidak akan menyegerakan ajal atau mengurangi umur. Begitu pula berdiam diri, tidak berjihad, tidak berdakwah, tidak mengoreksi penguasa, tidak beramar makruf nahi mungkar, dan tidak melakukan perbuatan yang disangka berisiko mendatangkan kematian, sesungguhnya tidak akan bisa memundurkan kematian dan tidak akan memperpanjang umur. Semua itu jelas dan tegas dinyatakan oleh ayat-ayat al-Quran seperti di atas.
Memang, ada sabda Nabi saw. sebagai berikut:
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ رِزْقُهُ أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Siapa saja yang suka dilapangkan rezekinya dan ditambah umurnya hendaklah ia bersilaturahmi (HR al-Bukhari, Muslim, Abu dan Ahmad).
Juga ada beberapa hadis semisalnya. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan pertambahan umur bukanlah penundaan ajal. Yang bertambah tidak lain adalah keberkahan umurnya dalam ketaatan kepada Allah. Bisa juga maknanya adalah bukan pertambahan umur biologis, tetapi umur sosiologis, yakni peninggalan, jejak atau atsar al-‘umri-nya yang terus mendatangkan manfaat dan pahala setelah kematian biologisnya. Abu Darda menuturkan bahwa Rasul saw. pernah bersabda:
إِنَّ اللهَ لاَ يُؤَخِرُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا، وَإِنَّمَا زِيَادَةُ الْعُمْرِ بِالذُّرِيَّةِ الصَّالِحَةِ يَرْزُقُهَا الْعَبْدَ، فَيَدْعُوْنَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ، فَيَلْحِقَهُ دُعَاؤُهُمْ فِيْ قَبْرِهِ، فَذَلِكَ زِيَادَةُ الْعُمْرِ
Sesungguhnya Allah tidak akan mengakhirkan (kematian) seseorang jika telah datang ajalnya. Sesungguhnya bertambahnya umur itu dengan keturunan salih yang Allah karuniakan kepada seorang hamba, lalu mereka mendoakannya sesudah kematiannya sehingga doa mereka menyusulinya di kuburnya. Itulah pertambahan umur (HR Ibn Abi Hatim dikutip oleh al-Hafizh Ibn Katsir di dalam tafsirnya QS Fathir: 11).
Selain anak salih, hadis lain menyatakan bahwa ilmu yang bermanfaat, sedekah jariah dan sunnah hasanah juga akan memperpanjang umur sosiologis seseorang. Pelakunya, meski telah mati secara biologis, seakan ia tetap hidup dan beramal dengan semua itu serta mendapat pahala karenanya.
Dengan demikian, tidak ada gunanya lari dari maut. Maut juga tidak selayaknya ditakuti karena pasti datangnya. Sikap takut akan mati dan berupaya lari dari maut yang pasti datang bisa dikatakan sebagai sikap bodoh dan upaya yang sia-sia. Yang harus dilakukan adalah mempersiapkan diri menyongsong datangnya maut dan memelihara diri supaya maut itu datang dalam kondisi kita sedang menunaikan ketaatan sehingga kita mendapatkan husnul khatimah. Inilah sikap cerdas dan upaya yang berdaya guna. Orang yang paling cerdas adalah orang yang paling banyak dan paling baik persiapannya dalam menyongsong datangnya maut. Ibn Umar meriwayatkan, Rasul saw. pernah ditanya, siapakah Mukmin yang paling cerdas? Beliau menjawab:
أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لَهُ اِسْتِعْدَادًا قَبْلَ أَنْ يَنْزِلَ بِهِمْ أُوْلَئِكَ مِنْ اْلأَكْيَاسِ
Mereka yang paling banyak mengingat maut dan paling baik persiapannya untuk menghadapi maut itu sebelum turun kepada mereka. Mereka itulah yang termasuk Mukmin yang paling cerdas (HR Ibn Majah, al-Hakim, al-Baihaqi, Abu Nu’aim dan ath-Thabrani).
Wa mâ tawfîqî illâ bilLâh. [Yahya Abdurrahman]
terimakasih artikelnya bagus,,,semoga kita bisa menghidupkan sensor kematian dalam diri kita