HTI

Muhasabah (Al Waie)

Pelajaran Dari Penelitian

Saya beruntung dapat menghadiri seminar hasil penelitian bertajuk Gerakan-Gerakan Transnasional pada 23 dan 24 Juni 2010 yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Departemen Agama (Litbang Depag) di Gedung Bayt al-Quran, Jakarta. Awalnya, sebagian peserta yang berasal dari para peneliti, MUI dan ormas-ormas merasa ‘curiga’ dengan topik seminar ini. Namun, Ketua Penyelenggara Seminar, Ahmad Syafi’i Mufid, segera menepis. Ia mengatakan, “Sekarang ini ada sebagian pihak yang memandang negatif gerakan transnasional, bahkan ada yang melihatnya berbahaya. Nah, seminar hasil penelitian ini justru ingin membuktikan apakah kekhawatiran itu benar.” Berdasarkan penjelasan ini, tentu saja, kita semua merasa lega.

Gerakan-gerakan Islam yang dikategorikan transnasional dan dipaparkan dalam hasil penelitian tersebut antara lain Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ikhwanul Muslimin, Jamaah Tabligh dan Salafi. Para peneliti memaknai gerakan transnasional sebagai gerakan yang memiliki ciri, yakni: (a) tidak lahir dari kultur local; (b) tercerabut dari akar kelokalan.

Dalam forum terbatas itu, kami memberikan pandangan bahwa semua yang ada di Indonesia ini tidak dapat lepas dari pengaruh luar. Terkait kultur lokal, sesungguhnya tidak ada kultur di Indonesia yang benar-benar murni lokal Indonesia. Pasti ada pengaruh dari dunia luar. Hal ini karena Indonesia merupakan titik pertemuan berbagai kultur. Sebagai contoh, dangdut dipengaruhi oleh India; candi Borobudur pun dipengaruhi oleh India; kebaya dan kerudung dipengaruhi oleh nilai Islam; peci yang katanya sekarang menjadi ciri Indonesia diambil dari torbus Turki; jas, dasi dan rok perempuan dipengaruhi oleh kultur Barat. Begitu juga, Pancasila. Kalau kita melihat teks Pancasila yang diusulkan oleh Soekarno dulu banyak yang bukan bersifat lokal. Misal, yang beliau usulkan ‘internasionalisme’ dan social justice (keadilan sosial). Belum lagi istilah dan nilai republik, demokrasi, hak asasi manusia, gender, kabinet, partai dan sistem kepartaian, dll. Semua itu bukanlah nilai maupun kultur lokal. Kalau pengertiannya demikian maka hampir semua organisasi di Indonesia termasuk NU, Muhammadiyah dan organisasi HAM terkategori transnasional. Karena itu, sejatinya tidak perlu lagi ada cap negatif (stigma) terhadap gerakan Islam yang disebut transnasional.

Di antara hasil penting dari penelitian tersebut adalah semua gerakan Islam yang dijadikan obyek kajian tidak perlu dikhawatirkan. Hasilnya positif. Sebagai contoh, Din Wahid, dalam penelitiannya menemukan di lapangan bahwa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan gerakan dakwah yang bersifat pemikiran, politik dan berjuang tanpa kekerasan. Hal serupa ditemukan dalam aktivitas HTI di Depok oleh peneliti Asnawati. Temuan keduanya di lapangan ini makin memperkuat hasil penelitian sebelumnya seperti yang pernah dilakukan oleh Oesman Nawab.

Selain itu, hasil penelitian Litbang Depag tersebut menyebutkan bahwa HTI memiliki hubungan yang baik dengan berbagai organisasi, lembaga dan ormas Islam. Hal ini memang sesuai dengan kenyataan. Berbagai aktivitas yang diadakan HTI sering dihadiri oleh tokoh-tokoh dari berbagai ormas. Selain itu, HTI menghadiri undangan dari berbagai ormas yang terus mengalir ke kantornya. Silaturahmi pun terjalin terus-menerus. Ini semua menafikan pandangan sementara pihak bahwa gerakan yang mengusung gagasan Khilafah ini bersifat ekslusif terhadap organisasi, lembaga dan ormas Islam lain. Karena itu, tidaklah mengherankan bila Din Wahid dalam rekomendasi penelitiannya menyebutkan, “HTI perlu disikapi dengan dialog, bukan dengan stigmatisasi.”

Ada beberapa poin penting yang bisa dipetik dari Seminar di atas. Pertama: hasil penelitian ini membuktikan bahwa kekhawatiran terhadap HTI selama ini tidaklah beralasan sama sekali. Ini dibuktikan bukan hanya secara teoretik, tetapi juga secara praktik. Ekspos hasil penelitian oleh lembaga yang relatif kredibel kiranya bisa mengurangi tensi kecurigaan terhadap HTI. Ini penting karena selama ini memang ada semacam kecurigaan terhadap HTI bahwa antara teori dan praktik itu berbeda. Maksudnya, secara teori HTI menyatakan diri sebagai gerakan non-kekerasan, tetapi ada pihak tertentu yang curiga HTI melakukan kekerasan atau setidaknya memberikan inspirasi terhadap kekerasan. Nah, hasil penelitian itu membantah tudingan itu.

Kedua: hasil penelitian ini diharapkan bisa menambah kepercayaan diri, bahwa dakwah yang dilakukan dengan sungguh-sungguh, istiqamah menapaki jalan yang pernah ditempuh oleh Rasulullah saw. insya Allah akan membuahkan hasil. []

One comment

  1. I MISS U CHALIPHATE…..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*