HTI

Opini (Al Waie)

Melawan Stigma Negatif

Sejak Amerika dan sekutunya menampakkan kebencian terhadap Islam dengan senjata War on Terrorism hingga kini permainan itu masih berlangsung di belahan negeri – negeri Muslim, termasuk di Indonesia. Di negeri Muslim terbesar ini, cerita teroris makin ramai dan tak karuan seperti lenong (kesenian) berlumuran darah yang disiarkan secara langsung oleh televisi swasta, mulai dari arogansi Densus 88 yang menembak mati terduga teroris pada saat shalat, penyerangan Polsek Hamparan Perak hingga upaya pengaitan antara perampokan, teroris dan syariah Islam.

Ini tidak normal dan banyak menimbulkan pertanyaan dan kejanggalan. Mengapa isu teroris selalu ada jika rakyat mulai mengkritik pemerintahan, seperti pada saat kenaikan BBM, kasus Century, evaluasi satu tahun kinerja pemerintahan, dsb? Mengapa di setiap penyergapan terduga teroris selalu ada Gorries Mere yang dikenal kental berhubungan dengan pihak luar, padahal sekarang ia hanya kepala BNN yang tidak berhubungan dengan tindak pemberantasan terorisme?

Dari semua itu sesungguhnya adalah upaya dari para musuh-musuh Islam yang tidak menghendaki syariah Islam tegak di Indonesia, terutama Amerika dan sekutunya. Mereka menggunakan tangan-tangan lokal untuk membuat stigma negatif atau monsterisasi Islam. Tujuannya adalah agar masyarakat menjauhi dakwah, menolak syariah dan membentuk opini bahwa Islam anarkis, penuh kekerasan dan seterusnya. Padahal tidak demikian.

Apa yang seharusnya dipersiapkan dan dilakukan oleh setiap pengemban dakwah? Pertama: hendaknya setiap pengemban dakwah memahami betul sirah dan thariqah (metode) yang dilakukan oleh Rasulullah saw. dalam menegakkan syariah Islam/Daulah Islam tanpa kekerasan. Kedua: Merangkul para ulama dan para tokoh untuk bersama-sama memahamkan umat tentang pentingnya menegakkan syariah dan Khilafah tanpa kekerasan. Ketiga: Memberikan pemahaman kepada umat agar umat bersikap proporsional saat beberapa pihak mendiskreditkan Islam dengan isu terorisme dan anarkisme. Menjelaskan bahwa Dakwah menerapkan syariat Islam tidak boleh dengan kekerasan. Tindak terorisme bertentangan dengan Islam. Hal ini bisa dilakukan di dalam berbagai media seperti kajian-kajian keislaman, khutbah, seminar, pertemuan atau obrolan sekalipun.Keempat: Hendaknya setiap pengemban dakwah konsisten dengan ketakwaan dan syakhshiyah islamiyah, agar ketika memberikan penjelasan kepada umat dapat dipercaya sebagai pribadi yang ikhlas dan selalu mendekatkan diri pada Allah SWT, agar nushrah-Nya cepat datang.

Semoga kita dapat melaksanakannya dan semoga syariah dan Khilafah segera terwujud kembali. Allahu akbar! [Ruhiyat Fath, SE; Praktisi Keamanan dan Keselamatan Penerbangan; Tinggal di Tangerang Pantura]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*