Pengantar
Perbincangan tentang perempuan selalu menarik untuk diangkat. Betapa tidak? Di tengah-tengah gencarnya upaya kebangkitan dan seruan pembebasan perempuan, kehidupan kaum perempuan, termasuk di negeri-negeri Islam, ternyata masih belum beranjak dari keterpurukan. Kemiskinan, kekerasan, diskriminasi dan persoalan-persoalan lain yang selama ini diklaim sebagai persoalan perempuan tetap saja lekat dalam kehidupan kaum perempuan, bahkan umat Islam secara keseluruhan. Ironisnya, masih banyak yang percaya bahwa gagasan feminisme adalah jawaban final bagi masalah perempuan. Tidak aneh jika pemberdayaan perempuan beberapa tahun belakangan ini menjadi ungkapan yang sering disebut-sebut di media baik cetak maupun elektronik dan dalam berbagai kesempatan, baik dalam obrolan santai, seminar bahkan konferensi.
Barat Memajukan Perempuan?
Gagasan dan upaya pembebasan atau pemberdayaan perempuan sebenarnya telah berlangsung lama. Gagasan ini diusung oleh kaum feminis. Dalihnya adalah untuk memajukan perempuan. Kata mereka, perempuan harus mampu mandiri; ia harus berdiri tegak di atas kakinya sendiri; ia harus bebas menentukan sikap dan hidupnya, apapun kondisi yang akan dihadapi. Perempuan harus kuat secara keilmuan, secara material dan tentunya secara spiritual. Namun faktanya, keterkungkungan, kemiskinan, kekerasan dan ketertindasan justru dialami perempuan. Mereka berpendapat, hal ini terjadi karena ketidakadilan perlakuan terhadap perempuan, baik dalam keluarga maupun negara. Dalam pandangan mereka, penyebab utama keterkungkungan perempuan ini adalah pemberlakuan tatanan kehidupan patriarkis yang sebagian besarnya merugikan kaum perempuan dan menjadikan kaum perempuan ‘tidak berdaya’.
Inilah sebenarnya latar belakang kemunculan ide dan gerakan feminisme di Eropa dan Amerika. Meskipun kemudian lahir dalam berbagai ragam dan bentuk, sesungguhnya inti dari gerakan feminisme adalah pemberontakan terhadap tatanan masyarakat yang ada yang mereka anggap bersifat patriarkis, termasuk terhadap ide-ide teologis (agama) dan institusi sosial kultural yang sering dituduh sebagai pangkal dari ketidakadilan sistemik perempuan.
Gerakan feminisme diakui telah membawa banyak perubahan. Kaum perempuan telah masuk ke segala sektor yang tadinya dimonopoli oleh kaum laki-laki. Kalangan feminis meyakini, bahwa liberalisasi/pembebasan perempuan merupakan pondasi untuk mencapai kemajuan. Menurut mereka, tatkala kaum perempuan berhasil memperoleh kebebasan dan independensinya, berarti mereka telah keluar dari status inferior yang mereka miliki selama ini. Kaum perempuan pun berkesempatan secara ekspresif mengejar ‘ketertinggalan’ tanpa harus khawatir dengan pembatasan-pembatasan kultural dan struktural yang dianggap menghambat kehidupan mereka. Isu liberalisasi ini kemudian menjadi salah satu isu sentral bagi perjuangan mereka.
Sebagai penguat atas kebenaran konklusinya, mereka menjadikan ‘kemajuan’ perempuan Barat sebagai model. Diakui memang, di belahan dunia manapun, liberalisasi perempuan telah membawa banyak perubahan. Kaum perempuan bebas mengekspresikan dirinya. Mereka bisa bekerja di bidang apapun yang mereka inginkan. Mereka dapat berbuat apapun yang mereka sukai, tanpa harus merasa takut dengan berbagai tabu (termasuk konsep kodrat) yang selama ini dianggap mengekang mereka. Di negeri asal kemunculannya, AS, tercatat jumlah prosentase perempuan bekerja meningkat dari tahun ke tahun hingga lebih dari 75% pada tahun 2000. Di Indonesia, jumlah angka perempuan yang bekerja telah menjadi dua kali lipat sejak tahun 1950-an, yaitu dari sekitar 33% pada tahun 1950 menjadi 60% pada tahun 1990. Jumlah ini kian lama kian bertambah. Pada tahun 2006 jumlah perempuan bekerja mencapai 33.312.775 orang.
Meningkatnya jumlah perempuan terdidik dibandingkan dengan laki-laki dan meningkatnya partisipasi politik formal perempuan—termasuk kian banyaknya perempuan yang berkiprah di bidang pemerintahan di berbagai negeri—juga dianggap sebagai ‘prestasi’ atas keberhasilan perjuangan pembebasan perempuan di manapun.
Hanya saja, harus kita cermati lebih dalam, apakah benar gerakan pembebasan/liberalisasi perempuan ini memajukan perempuan, atau malah menjadikan perempuan semakin terpuruk?
Perlakuan Keji Barat
Dengan menyaksikan kondisi perempuan saat ini secara jujur, tampak bahwa ‘kemajuan’ yang digembar-gemborkan Barat ini ternyata harus dibayar mahal oleh kaum perempuan sendiri maupun oleh pihak-pihak yang lain. Dengan atau tanpa sadar, liberalisasi perempuan telah menggiring para pengikut dan pengusungnya ke dalam jurang yang sangat dalam. Betapa tidak? Ide dan gerakan pembebasan perempuan yang lahir dari sistem kapitalis sekular memandang segala sesuatu dari sudut pandang materi dan manfaat. Apapun, selama itu memberikan manfaat, selalu dianggap baik. Ditambah lagi sistem ini menganut kebebasan berperilaku. Dengan itu, seseorang akan melakukan apapun agar bisa mendatangkan keuntungan secara materi untuk dirinya. Saat perempuan mampu menghasilkan keuntungan/pendapatan secara mandiri—ia mampu menghidupi dirinya sendiri tanpa bergantung kepada siapapun—maka ia dianggap telah ‘maju’. Karena itu, wajar dalam pandangan mereka, saat kemolekan tubuh perempuan dianggap aset atau ‘mesin uang’ karena bernilai ekonomi atau ‘laku’ dijual, maka ia justru harus ditonjolkan bahkan dieksploitasi, tidak boleh ditutupi. Karenanya, tidak aneh jika kaum perempuan saat ini menjadi obyek pornografi-pornoaksi, memamerkan aurat dan kecantikannya demi mendapatkan rupiah, agar dianggap perempuan maju. Sebaliknya, seorang Muslimah yang menutup auratnya dengan memakai kerudung dan jilbab dianggap mundur. Kerudung dan jilbab pun dituduh mengekang perempuan. Karena itu, tidak aneh jika beberapa negeri-negeri kapitalis melarang penggunaan jilbab dan kerudung, sebagaimana yang terjadi di Prancis dan Jerman beberapa bulan yang lalu.
Inikah yang dinamakan kemajuan perempuan? Bukankah yang terjadi justru penghinaan terhadap perempuan yang dilakukan oleh perempuan itu sendiri atau, dengan kata lain, perempuan menghinakan dirinya sendiri karena terpengaruh oleh ide feminisme yang merupakan buah dari sistem kapitalis sekular?
Inilah sebenarnya perlakukan keji Barat terhadap kaum Muslimah. Betapa tidak? Sebab, yang terjadi, dengan dalih demi kemajuan perempuan, Barat telah dengan leluasa menggiring para perempuan Muslimah jauh dari aturan-aturan Allah dan Rasul-Nya—mengumbar aurat dan menampakkan kemolekan tubuhnya tanpa merasa bersalah, bahkan sebagiannya merasa bangga. Na’udzubillah!
Jika kita mencermati lebih dalam lagi, liberalisasi perempuan ini tidak saja memberikan dampak buruk bagi perempuan, bahkan telah membawa berbagai dampak buruk bagi kaum perempuan dan masyarakat secara keseluruhan akibat kian rancunya relasi dan pembagian peran di antara laki-laki dan perempuan. Runtuhnya struktur keluarga, meningkatnya angka perceraian, meningkatnya kasus penelantaran anak, fenomena un-wed dan no-mar, merebaknya free sex, meningkatnya kasus-kasus aborsi, dilema wanita karir, sindrom cinderella complex, eksploitasi perempuan, pelecehan seksual, anak-anak bermasalah dan lain-lain ditengarai kuat menjadi efek langsung dari isu ‘kebebasan perempuan’ ini.
Tahun 2009 Komisi Nasional Perlindungan Anak dari Departemen Sosial melansir jumlah anak terlantar di Indonesia ‘masih’ sekitar 3,4 juta. Namun, belum genap satu tahun, angka ini bertambah sebanyak 2 juta anak hingga saat ini mencapai 5,4 juta. Kasus perceraian setiap tahun juga semakin meningkat. Fenomena yang istimewa saat ini adalah kasus perceraian akibat istri menggugat cerai suami. Angkanya pun semakin meningkat. Ini merupakan fenomena baru di enam kota besar di Indonesia, karena ternyata jumlahnya lebih banyak dari cerai talak (cerai yang dijatuhkan suami kepada istri). Yang terbesar adalah di Surabaya, yaitu 80%, disusul Makassar 75%, Semarang dan Medan 70%, kemudian Bandung dan Jakarta 60% (Data Departeman Agama 2009). Menurut sumber dari Departemen Agama, tingginya permintaan gugat cerai istri terhadap suami tersebut diduga karena kaum perempuan merasa mempunyai hak yang sama dengan lelaki, atau akibat globalisasi sekarang ini, atau kaum perempuan sudah kebablasan.
Tidak kalah menghebohkan, liberalisasi perempuan, terutama kaum ibu, memunculkan permasalahan di kalangan anak-anak remaja. Kehamilan tak diinginkan atau KTD di Pulau Dewata mencapai 500 kasus selama September 2008 hingga September 2009, atau rata-rata 41 kasus dalam satu bulan remaja yang mengalami KTD; paling rendah 16 tahun dan maksimal 20 tahun, namun secara nasional yang pernah dicatat dalam kisaran umur 13-20 tahun.
Feminismelah yang bertanggung jawab atas guncangnya struktur keluarga. Ide ini telah meracuni para perempuan untuk melepaskan diri dari ikatan dan tanggung jawab keluarga yang pada akhirnya menghilangkan peran lembaga keluarga itu sendiri. Padahal kita tahu, bahwa lembaga keluarga adalah tonggak dan asas yang pokok bagi sebuah masyarakat.
Dengan mencermati fakta-fakta tersebut, jelas bahwa liberalisasi perempuan hanyalah jargon kosong yang tak layak diemban apalagi diperjuangkan. Sebab, ide ini berangkat dari landasan yang salah, yakni sekularisme, yang menafikan peran Pencipta alam, Allah SWT, dalam pengaturan kehidupan. Liberalisasi perempuan pun berangkat dari asumsi-asumsi yang salah. Ide ini tidak sesuai dengan realita tatkala memandang permasalahan-permasalahan yang muncul dalam kehidupan dan tatkala memandang apa yang seharusnya menjadi ukuran kemajuan/kebangkitan yang hakiki. Di Dunia Islam, ide-ide semacam ini bahkan telah mengarah pada deideologisasi Islam yang tidak hanya berbahaya dari sisi akidah, karena berarti kian mengukuhkan akidah sekularisme yang kufur. Ide-ide itu juga berbahaya karena akan menjauhkan umat dari kemuliaan hidup yang secara pasti hanya akan diperoleh manakala Islam diterapkan dalam kehidupan secara purna dan utuh.
Oleh karena itu, saatnya umat mempertimbangkan kembali keberpihakan mereka terhadap gagasan batil ini. Saatnya umat Islam membuang sistem kapitalis sekular yang merusak ini. Kemudian umat ini harus segera menggantinya dengan sebuah sistem yang jelas-jelas sejak awal telah memuliakan dan mensejahterakan perempuan, di manapun posisi mereka. Itulah sistem Islam.
Penutup
Islam adalah din yang sempurna yang diciptakan oleh Zat Yang Maha Pencipta dan Maha Pengatur, yaitu Allah SWT. Allah telah memberikan aturan-aturan-Nya yang disampaikan melalui Rasul-Nya (syariah Islam) terkait dengan perempuan. Aturan tersebut tentu tidak akan pernah mengekang perempuan, bahkan akan menjadi solusi bagi seluruh persoalan manusia secara sempurna dan menyeluruh, termasuk permasalahan perempuan.
Islam pun memiliki cara yang khas untuk memajukan perempuan dan bahkan memajukan umat secara keseluruhan, yaitu dengan meningkatkan taraf berpikir mereka dengan ideologi Islam. Dengan cara ini, mereka akan memiliki landasan pemikiran (qaidah fikriyah) yang menjadi tolok ukur bagi segala bentuk pemikiran dan sekaligus menjadi dasar terbentuknya pemikiran-pemikiran yang lain yang dapat memecahkan problema kehidupan, sekaligus merupakan tuntunan berpikir (qiyadah fikriyah) yang menuntun manusia dalam menghadapi problema kehidupan tersebut setiap saat dengan pemecahan yang benar. Dengan begitu, umat akan mampu bangkit menjadi pionir peradaban sebagaimana yang telah terbukti pada masa lalu. Saat itu Islam dijadikan sebagai landasan kehidupan umat dan syariahnya diterapkan.
Wallahu a’lam bi ash-shawab. [Najmah Saiidah; (MHTI-Anggota DPP HTI)]
Qulil Jaal-Haq wa zahaqol Baathil
Innal Baathiila Kaana Zahuuqo
mantapkan keimanan !!!!
Memang keterlaluan telah membuat wanita/perempuan sengsara di dunia juga di akhirat. Naudzubillah. Semoga Allah merahmati dan memberi hidayah pada kaum perempuan pada umumnya dan muslimah pada khususnya agar tidak terjebak dalam hal2 yg bersifat maksiat dan menyimpang dari syariat Islam.
Mari kita pahami hakikat diri kita ini, untuk apa kita diciptakan? Toh, pertanggungjawaban kita thd diri kita cukup berat… Marilah dengan seiring berjalan kita saling mengingatkan dan memperbaiki diri kita, agar kita bisa selamat dunia dan akhirat kelak, semoga Allah nanti mempertemukan kita di surga-Nya. Amiin. Amiin ya rabbal ‘alamiin. Amiin.