Saat ini kita tengah berada di awal tahun 1432 H. Tiga puluh dua tahun sudah berlalu sejak pencanangan abad ke-15 H sebagai abad kebangkitan umat Islam. Fajar kemenangan Islam pun kian tampak.
Siapa pun orang jujur akan mengetahui sekaligus mengakui bahwa Islam adalah peradaban masa depan. Dukungan terhadap Islam pun bertambah kokoh. Tren memeluk Islam di dunia Barat terus meningkat. Bahkan masuk Islamnya adik ipar mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair, Lauren Booth, menjadi bahan pembicaraan hangat di Inggris. Diperkirakan pada tahun 2050 kaum Muslim akan menjadi 50% penduduk Eropa.
Bagaimana dengan negeri-negeri Muslim? Gambaran sederhana barangkali dapat terlihat seperti pada saat saya menunaikan ibadah haji tahun ini. Alhamdulillah, Allah SWT mempertemukan saya dengan kaum Muslim dari berbagai negara. Secara acak, saya berbicara dengan mereka. Ada yang berasal dari Saudi Arabia, Irak, Iran, Mesir, Maroko, Sudan, Nigeria, Turki, Libya, Pakistan, India, Bangladesh dan negeri lainnya. Hal yang sama dalam setiap pembicaraan itu adalah, “Kita ini umat yang satu. Allah kita satu. Al-Quran kita satu. Rasul kita satu. Islam kita satu. Ka’bah kita satu. Waktu haji kita satu. Masalahnya adalah hukum dan kepemimpinan Islam kita belum satu.”
Ini merupakan isyarat sederhana bahwa kaum Muslim di berbagai penjuru dunia sebenarnya rindu akan penerapan hukum Islam dan persatuan kaum Muslim.
Lebih jauh, berbagai penelitian menunjukkan bahwa dukungan terhadap penegakkan syariah secara total makin meningkat. Pada pertengahan tahun 2010 Pew Research Center melakukan survey di tujuh negara yang mayoritas penduduknya Muslim dengan cara wawancara tatap muka. Hasil survey menunjukkan bahwa mayoritas Muslim di Indonesia, Mesir, Nigeria dan Yordania paling antusias untuk memberlakukan hukum Islam di negaranya. Lebih dari 3/4 responden survey di negara-negara itu memberikan pandangan yang positif terhadap peran Islam dalam politik. Mayoritas Muslim di seluruh dunia memberi respon positif atas peran besar agama Islam dalam kehidupan politik sebuah negara.
Kenyataan ini membuat gelisah musuh-musuh Islam. Mereka berupaya untuk memadamkan cahaya Islam. Di Indonesia, salah satu upaya yang dilakukan adalah mencari-cari ‘kelemahan’ penerapan syariah Islam. Itulah yang dilakukan oleh Human Right Watch (HRW) di Aceh. HRW dengan dukungan kelompok anti-Islam mempropagandakan bahwa: Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Istimewa Aceh tentang Pelarangan Khalwat dan Kewajiban Mengenakan Pakaian Muslimah bagi warga Muslim di Aceh merupakan aturan yang melanggar HAM sehingga harus dicabut atau diamandemen.
Namun, hal ini justru makin menambah deretan ketidakadilan terhadap hak umat Islam untuk menjalankan keyakinannya, di tengah ketidakadilan sosial, politik dan ekonomi. Kasus Wikileaks makin membongkar keculasan penguasa, intervensi AS dan bagaimana ketidakadilan terhadap rakyat direkayasa. Berbagai peraturan dibuat, namun ternyata ketidakadilan makin nyata. Mereka makin tahu akan kehancurannya, sebab mereka yakin dengan perkataan filosof Marcus Tullius Cicero, “The more laws, the less justice (Makin banyak aturan, makin berkurang keadilan),” Mereka pun percaya pada perkataan Martin Luther, “Injustice anywhere is a threat to justice everywhere (Ketidakadilan di suatu tempat merupakan serangan terhadap keadilan di setiap tempat).”
Hasil dari semua ini adalah kezaliman. Padahal apabila kezaliman memimpin di tempat manapun maka akan tampaklah keadilan di tempat manapun. Secara imani, realitas dan historis tidak ada keadilan hakiki kecuali di dalam Islam. Ingatlah, kaidah keadilan Barat adalah “Hak mereka minimal dari apa yang bagi kami, dan beban mereka paling besar dari apa yang menjadi kewajiban kami.”
Adapun kaidah keadilan dalam Islam, “Mereka berhak mendapatkan apa yang menjadi hak kami, dan mereka punya kewajiban sebagaimana yang menjadi kewajiban kami (Lahum ma lana wa ‘alayhim ma ‘alaina).”
Karena itu, makin meningkat dukungan terhadap Islam di dunia, dan makin merajalela ketidakadilan/kezaliman baik di Dunia Islam maupun non-Islam, maka makin menunjukkan fajar Islam segera menyingsing. []