Salah satu agenda dari war on terorisme (wot) adalah menyudutkan dan memelintir beberapa pemahaman Islam. Pemahaman yang dicoba dipelintir adalah istilah dawlah khilafah atau Negara Islam. Hal ini bisa dipahami karena hampir sebagian besar terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 senantiasa dikaitkan dengan perjuangan untuk menegakkan Daulah Islam/Khilafah. Pengaitan ini jelas akan membentuk opini bahwa Daulah Islam ada negara yang keji dan penuh teror karena cara pendiriannya saja dengan cara-cara teror atau kekerasan. Jelas ini adalah isu sumir dan lebih cenderung merupakan stigma negatif yang sengaja dikembangkan agar umat Islam ‘takut’ dengan syariahnya . Apa yang dikembangkan ini lebih pas jika dimaknai ada upaya ‘radikalisasi’ syariah Islam.
Saat ini di Indonesia sedang diterapkan sistem pemerintahan demokrasi sekular dengan kapitalisme sebagai sistem ekonominya. Kita bisa melihat bahwa yang dihasilkan oleh sistem ini adalah jurang kemiskinan semakin menganga. Kekayaan alam Indonesia seperti minyak, gas, batubara dll terus dikuras oleh asing. Tingkat ‘disintegrasi’ makin meningkat akibat konflik horizontal antar ‘suku dan kelompok’ di tengah masyarakat tatkala Pemilukada bertebaran dimana-mana. Pendidikan makin mahal. Kesehatan makin tak terjangkau rakyat miskin. Walhasil, bangsa Indonesia yang kita cintai ini berada dalam jurang kehancuran. Sistem demokrasi sekular-kapitalis gagal menyejahterakan rakyat Indonesia. Lalu apa alternatifnya?
Syariah Islamlah alternatifnya. Syariah Islam dalam bingkai Daulah Khilafah adalah alternatif solusi yang diajukan untuk memperbaiki kondisi yang ada. Dengan syariah Islam Indonesia bisa sejahtera dan aman. Sebab, syariah Islam mengharamkan privatisasi atau penjualan aset-aset kekayaan negara yang sejatinya milik rakyat kepada asing seperti minyak, gas, batubara dll. Kekayaan tersebut harus dikelola oleh negara dan dipakai untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Syariah Islam juga mewajibkan negara untuk menjadi ‘pelayan’ rakyat; menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas kepada seluruh rakyat; menjamin kesehatan gratis bagi seluruh rakyat; selain tentu saja memenuhi kebutuhan dasar rakyat seperti pangan, sandang danpangan secara layak bagi setiap individu rakyatnya. Inilah sejatinya salah satu makna di balik perjuangan menjadikan syariah Islam sebagai aturan negara ini: untuk kesejahteraan rakyat. Selain itu, karena menegakkan syariah Islam oleh negara memang kewajiban kaum Muslim. Syariah ini hanya bisa tegak dalam sistem pemerintahan Islam, yakni Daulah Khilafah.
Jika syariah Islam menjamin kesejahteraan rakyat dengan demikian bagusnya, apakah layak syariah Islam dicurigai? Bukankah Kapitalisme dan demokrasi yang lebih layak dicurigai, karena telah terbukti gagal mensejahterakan rakyat Indonesia, bahkan menjadi sumber bencana kemanusiaan di seluruh dunia? [Ummu Salma; Ibu Rumah Tangga, tinggal di Khoiru Umah, Bogor]