Tidak sekali-dua kali Densus 88 menciduk dan menangkapi para terduga teroris dengan membabi buta; menembaki orang-orang yang diklaim terlibat jaringan terorisme. Kerap hal itu terjadi di depan mata seorang bocah, yang menimbulkan trauma karena melihat ayahnya ditembak oleh orang-orang berseragam dan bersenjata lengkap. Sang ayah yang dikenalnya sebagai ayah yang baik tersungkur tanpa daya saat sedang shalat. Teror ini pun meninggalkan kepedihan atas luka yang tertoreh dalam hati janda-janda korban salah tangkap dan salah tembak.
Parahnya, ketika operasi teror itu digelar, opini pun disebar. Munculah profil orang-orang yang rajin mengaji, ayah yang baik, suami yang bertanggung jawab, tetangga yang santun, aktivis masjid, istri-istri berjilbab, pengobatan nabawi, jual-beli buku-buku keagamaan dan sederetan ciri-ciri lain yang menunjukkan mereka adalah orang-orang Muslim yang baik. Profil Muslim yang baik inilah yang sekaligus disematkan dengan statemen lain, yakni mereka juga terduga terlibat jaringan terorisme. Keterlibatan dalam kadar sekecil apapun telah mengukuhkan klaim bahwa mereka berbahaya. Buntutnya, masyarakat pun dicekam ketakutan. Cemas jangan-jangan tetangga mereka terlibat teroris. Timbullah kewaspadaan pada diri mereka terhadap orang yang rajin mengaji, yang mengajarkan syariah Islam kepada masyarakat, yang selalu membaca al- Quran dan meneladani sunnah Nabi saw.
Teror ini telah memunculkan islamophobia di tengah masyarakat. Kalangan Muslim takut dituduh teroris bila mereka rajin ke masjid. Kegiatan-kegiatan kerohanian Islam di sekolah dan kampus pun dicurigai dan disinyalir sebagai cikal bakal terorisme. Efeknya, para orangtua cemas bila anak-anaknya mulai aktif dalam kegiatan keagamaan. Walhasil, remaja pun lebih aman menjadi Muslim “abangan” daripada menjadi Muslim kaffah.
Demikianlah, proyek deideologisasi yang memang bertujuan membuat islamophobia terhadap Islam. Yang diinginkan dari proyek ini adalah umat Islam tidak lagi menjadikan al-Quran dan as-Sunnah sebagai rujukan hukum, karena syariah Islam dipandang bertentangan dengan wajah “ramah” Islam. Wajah “ramah” Islam yang dimaksud tentunya sebagaimana yang diinginkan Barat, yakni Islam yang menerima nilai-nilai demokrasi, pluralisme dan HAM. Padahal justru nilai-nilai itulah yang menghancurkan nilai-nilai Islam. Demokrasi dan HAM-lah yang telah melegalkan seks bebas dan memasukkan kejahatan perilaku semacam Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Dampak Terhadap Keluarga Muslim
Proyek deradikalisasi atau deideologisasi adalah upaya mendegradasi nilai-nilai Islam di tubuh kaum Muslim. Ini akan memuluskan program-program imperialisme Barat di Dunia Islam. Upaya ini jelas berbahaya bagi keluarga-keluarga Muslim, di antaranya:
1. Hancurnya ketahanan keluarga Muslim akibat degradasi pemikiran Islam dan hukum-hukumnya yang terkait kehidupan berkeluarga.
Al-Quran dan as-Sunnah bukan lagi pedoman kehidupan. Dampaknya, syariah Islam tidak lagi menjadi sandaran berperilaku. Hukum-hukum berkeluarga seperti kewajiban suami terhadap istri, begitupun sebaliknya, pendidikan anak yang islami, penjagaan kehormatan dalam keluarga dan lain-lain akan terabaikan. Keluarga Muslim akan berpikir dan berperilaku sebagaimana keluarga-keluarga Barat yang non-Muslim. Keretakan dalam rumah tangga akhirnya menjadi muara berbagai konflik dalam keluarga. Bahkan tak sedikit di Indonesia para perempuan memilih untuk menjadi orangtua tunggal (single parent) yang membesarkan anak hasil perzinaan. Beberapa selebriti telah mencontohkan hal ini dan media mengeksposenya sebagai hal yang lumrah dan perlu dihargai.
2. Generasi masa depan yang rapuh; generasi yang phobi untuk menjadi pejuang sejati dan mujahid tangguh.
Generasi seperti apa yang bisa diharapkan dari keluarga-keluarga broken home? Anak-anak dengan kepribadian seperti apa yang orangtuanya melarang mengaji, bahkan mendorong untuk mengikuti kontes-kontes berbakat yang akan membuka jalan mereka untuk menjadi selebriti? Generasi seperti apa yang akan lahir dari gadis-gadis yang telah terbiasa melakukan seks bebas di usia muda? Petualangan seks bebas mereka akan menuai penyakit-penyakit menular seksual yang tentunya akan berpengaruh pada kualitas janin.
Konsekuensi selanjutnya, keluarga-keluarga dan generasi yang rapuh ini akan melemahkan masa depan bangsa. Tak akan muncul kemandirian yang mampu membawa bangsa ini pada masa depan cemerlang. Selamanya bangsa yang “seharusnya besar” karena memiliki potensi dan kekuatan besar ini hanya akan menjadi “kacung-kacung” para penjajah. Negeri dengan anugerah kekayaan melimpah ini hanya akan menjadi “tambang emas” negara adidaya, sementara rakyatnya masih harus mengais penghidupan dengan menjadi “babu” di negeri orang.
Antisipasi
Dampak deideologisasi tak sekadar membuat islamophobia dalam tubuh umat. Namun, yang lebih besar lagi adalah kerapuhan keluarga dan kelemahan generasi masa depan yang akan membawa pada kejatuhan negeri ini. Kejatuhan negeri akan menimpa semua kalangan, yakni penderitaan rakyat dan hilangnya kehormatan para pemimpinnya. Yang lebih dahsyat lagi adalah kelak akan menyeret para pemimpin penggadai negeri dan para penghancur identitas Islam ke lembah-lembah neraka. Na’udzubillahi min dzalik.
Untuk itu, perlu ada antisipasi keluarga Muslim dalam menghadapi bahaya yang lebih besar lagi. Upaya yang bisa dilakukan adalah:
1. Meningkatkan kesadaran kepada seluruh anggota keluarga bahwa rasa takut yang terbesar adalah ketika melepaskan Islam sebagai pedoman hidup.
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka (QS at-Tahrim [66]: 6).
Karena itu, orangtua harus selalu membentengi anggota keluarganya dengan keimanan, agar mereka tetap berpegang teguh pada akidah dan syariah Islam meskipun arus liberalisasi terus menyeret-menyeret arah kehidupan mereka pada kesesatan. Orangtua harus lebih khawatir anak-anaknya terjerumus ke dalam kehidupan bebas jika mereka dibiarkan tanpa pembinaan Islam sama sekali.
2. Menjadikan keluarga tetap berpegang teguh pada kebenaran pemikiran Islam dan hukum-hukumnya.
Langkah yang harus ditempuh adalah dengan mempelajari al-Quran dan as-Sunnah secara sungguh-sungguh serta menjadikannya sebagai pedoman dalam berperilaku.
3. Menjadikan keluarga sebagai keluarga yang menyampaikan kebenaran di manapun berada (menjadi keluarga pengemban dakwah).
Ini akan menjadi tameng untuk menghindarkan keluarga dari kerapuhan akibat arus liberalisasi yang semakin menghebat. Allah SWT berjanji akan menolong hamba-Nya yang menolong agama Allah.
إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
Jika kalian menolong agama Allah, niscaya Allah akan menolong kalian dan mengokohkan kedudukan kalian di muka bumi ini (QS Muhammad [47]: 7).
Upaya menyampaikan dakwah Islam ini dilakukan sebagaimana yang dituntunkan oleh Rasulullah saw., yakni tanpa kekerasan.
4. Meyakini bahwa Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusia.
Allah SWT yang menciptakan manusia, menurunkan aturan yang sesuai dengan fitrah tersebut. Sesungguhnya hukum-hukum yang diturunkan Allah SWT itu mudah untuk dilakukan, ringan diterima dan nyaman untuk dilaksanakan. Hanya opini dan teror isu dari Barat yang membuat Islam tampak sulit diterapkan.
Dengan anstisipasi seperti ini, insya Allah proyek deideologisasi pada keluarga Muslim hanya akan menuai kegagalan. Keluarga Muslim harus tetap konsisten dalam mengarahkan biduk rumah tangganya menuju terwujudnya keluarga-keluarga Muslim pejuang Islam dan generasi masa depan yang memiliki keimanan yang semakin murni dan keikhlasan yang semakin dalam.
WalLahu a’lam bi ash-shawab. []