HTI

Opini (Al Waie)

Menumpas Virus Liberalisme

Pergaulan remaja Indonesia makin hari makin mengkhawatirkan. Mayoritas dari mereka telah terjerumus dalam pergaulan bebas ala barat. Ini jelas serius karena berdampak buruk terhadap kualitas generasi yang akan mengemban tongkat estafet pengelolaan negara di kemudian hari.

Solusi yang dilakukan Pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini ternyata tidak membuahkan hasil positif. Program Pemerintah untuk menuntaskan kasus ini berada di bawah bendera KRR (Kesehatan Reproduksi Remaja). KRR yang digagas dengan dasar ideologi kebebasan tidak mampu mencegah seks pranikah, justru menjerumuskan lebih banyak lagi remaja ke dalam pergaulan bebas. Hal ini tercermin dari survey yang dilakukan YKB di 12 kota besar di Indonesia pada tahun 1992 – sebelum ada program KRR – pelaku seks pranikah adalah 10-31%. Setelah KRR dijalankan selama 16 tahun (2010) hasilnya justru meningkat menjadi 51% seperti yang diungkap oleh BKKBN. Kalau sudah begini apa gunanya lagi kita terus menerapkan KRR.

Langkah pertama untuk menuntaskan pergaulan bebas remaja adalah mengganti ideologi kebebasan dari pikiran penyelenggara negara saat ini. Paham inilah yang menjadi biang kerok terjadinya pergaulan bebas remaja. Sebagai gantinya adalah memberikan pembinaan kepada remaja untuk mengkristalkan ideologi Islam dalam diri mereka. Dengan itu remaja bisa mengenyahkan paham sekular liberal dan memiliki imunitas yang tangguh. Pada akhirnya mereka menjadi barisan penting dalam perjuangan melanjutkan kembali kehidupan Islam. Hal ini bisa dilakukan dengan bekerjasama dengan pihak sekolah maupun organisasi-organisasi remaja, misalnya ikatan remaja masjid.

Langkah kedua, kita harus mewujudkan kontrol bagi perilaku remaja dengan menyuburkan budaya amar makruf nahi munkar alias saling mengingatkan. Budaya ini yang harus digalakkan di rumah, sekolah dan tempat-tempat lainnya.

Langkah ketiga, Pemerintah dengan kekuasaannya harus menerapkan suatu aturan tentang tata pergaulan yang sesuai dengan fitrah manusia, yaitu sistem pergaulan Islam. Pemerintah juga harus menutup segala macam sarana yang dapat memicu remaja untuk melakukan pergaulan bebas diantaranya, membasmi pornografi, menyeleksi tayangan TV, dan lainnya. Selain itu, harus memberikan sanksi kepada remaja yang melakukan perilaku melanggar hukum syariah ini (baca : zina).

Hanya saja, ketiga langkah di atas tidak akan terwujud jika tidak ada sistem kehidupan Islam. Oleh karena itu, aktivitas untuk mencerahkan remaja tidak lepas dari aktivitas untuk melanjutkan kehidupan Islam. Aktivitas ini merupakan pekerjaan yang menbutuhkan sinergi dari semua komponen umat. Ini merupakan kewajiban kita semua, dan hendaklah berhati-hati dari melalaikan amanah yang sangat mulia ini, karena Rasulullah saw. telah bersabda, “Demi Zat Yang jiwaku dalam kekuasaan-Nya, kalian melakukan amar makruf nahi mungkar atau Allah SWT akan menurunkan siksa dari sisi-Nya kepada kalian sehingga saat kalian berdoa, Dia tidak akan mengabulkan doa kalian.” (HR at-Tirmidzi).

Wallahu a’lam bi ash-shawab. [Rini Indriani; Praktisi PAUD, tinggal di Bogor]

One comment

  1. moh.muhlasin

    i like it

    from HTI Cirebon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*