HTI

Opini (Al Waie)

Non-Muslim, Jangan Takut Syariah Islam

Setitik demi setitik, noda fitnah menetesi elok paras Islam; membuat Islam tak lagi indah ditatap mata. Jamak orang takut saat mendengar kata “Tegakkan Syariah Islam!” Terutama mereka komunitas non-Muslim.

Padahal tak perlu ada yang ditakuti. Islam rahmat untuk semua. Islam muncul begitu indah; akan tetap indah, hingga penghujung zaman. Kerahmatan dan keindahannya mampu dikecap oleh siapapun yang tergerak untuk mengecapnya. Jika ia Muslim maka manisnya Islam akan sempurna dirasakan. Namun untuk non-Mmuslim, terciprat kerahmatan Islam saja, telah membuat mereka mampu tersenyum bahagia.

Benarlah kata T.W. Arnold, dalam bukunya The Preching of Islam. Di sana terabadilah sebuah catatan sejarah, tentang kaharmonisan warga Muslim dan non-Muslim; terjadi kala pemerintahan Daulah Utsmaniyah. Begini kata T.W. Arnold, “Sekalipun jumlah orang Yunani lebih banyak dari orang Turki di berbagai provinsi Khilafah yang ada di Eropa, toleransi keagamaan diberikan kepada mereka, perlindungan jiwa dan harta yang didapatkan membuat mereka mengakui kepemimpinan Sultan atas seluruh umat Kristen.”

Sultan Muhammad al-Fatih pun menorehkan sejarah yang mengesankan. Saat Kota Konstantinopel ditaklukkan, ia mengikrarkan dirinya sebagai pelindung Gereja Yunani. Ia pun bertitah melarang keras penindasan kepada umat Kristen. Disusul dengan keluarnya dekrit yang berisi perlindungan keamanan kepada uskup terpilih dan para penerusnya kelak. Elok nian perlakuan Sultan Muhammad al-Fatih kepada warga non-Muslim.

Begitulah Islam. Setiap insan didudukkan pada kodratnya masing-masing. Ada kewajiban yang harus tertunaikan dan ada hak yang patut ia dapat. Non-Muslim yang memilih hidup di bawah naungan Khilafah (ahlu dzimmah), maka wajib bagi mereka melaksanakan syariah Islam yang bersifat umum, juga wajib membayar jizyah (pungutan tahunan). Itu pun dikenakan hanya kepada lelaki dewasa yang sehat akalnya.

Setelah kewajibannya tertunaikan sempurna maka ahludz dzimmah berhak mendapatkan perlindungan. Mereka diperlakukan sama dengan umat Islam yang lain. Mereka tak boleh disakiti. Siapa saja yang menyakiti ahludz dzimmah, kata Rasulullah, maka ia sama saja menyakiti beliau (HR ath-Thabrani). Mereka tak akan dipaksa untuk memeluk Islam. Mereka pun bebas untuk menjalankan syariah agamanya dalam hal peribadatan, juga dalam urusan makanan dan pakaian. Bagitu pun pernikahan dan perceraiaan antara non-Muslim dikembalikan kepada ketentuan agama mereka masing-masing.

Ketakutan akan tegaknya syariah Islam jelas adalah ketakutan yang tak beralasan. Sebab, di mana ada Islam, maka di situ ada rahmat Allah dan maslahat menyertai. Justru sistem Kapitalisme saat inilah yang harus ditakuti karena terbukti telah menyengsarakan dunia.

Jadi syariah Islam bukan untuk ditakuti, tetapi justru dirindui hadirnya. Agar rindu itu lekas terobati, mari kita berjuang tegakkan syariah dalam naungan Khilafah. Semoga perjuangan dan kerinduan akan tegaknya syariah Islam akan berbuah manis di surga kelak. Amin. [Dzul Fikar; Aktivis BKLDK Daerah Makassar]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*