HTI

Opini (Al Waie)

Dalam Khilafah, Non-Muslim Pun Sejahtera

Seiring dengan semakin menguatnya ide Khilafah di tengah-tengah umat saat ini, muncul beberapa kalangan kaum cendekiawan yang ter-Barat-kan, khususnya kalangan Muslim moderat dan Muslim sekular, yang mencoba untuk meragukan ide Khilafah, dengan mengatakan apabila Islam dijadikan ideologi negara akan mengancam pluralitas masyarakat. Tentu pernyataan mereka ini sangatlah ahistoris.

Sebab, dalam sejarah penerapan syariah Islam di Spanyol, kaum Muslim, Nasrani dan Yahudi hidup berdampingan, bahkan sampai dikenal oleh sejarahwan Barat, Spain in three Religion with Chalipate. Spanyol di bawah naungan Khilafah Islam hidup aman, damai dan sejahtera. Hal ini juga diakui secara jujur oleh banyak intelektual Barat seperti sejarahwan Philip K. Hitti dalam History of Arab. Dia mengatakan, “The term Islam may be used in three sense: originally a religion, Islam later became a state, and finally a culture.”

Hal senada juga disampaikan Carleton, Ceo Hewwlett Packard, Dia mengatakan: “Bahwa Peradaban Islam merupakan peradaban terbesar di dunia. Peradaban Islam sanggup menciptakan negara adidaya dunia (superstate) terbentang dari satu samudera ke samudera yang lain; dari iklim utara hingga tropis dengan ratusan juta orang di dalamnya, dengan perbedaan kepercayaan dan suku.”

Inilah bukti sejarah yang tidak dapat dipungkiri siapa pun yang memahami sejarah peradaban dunia. Selain itu, berkaitan jaminan pemenuhan kebutuhan hidup pun tidak hanya diberikan kepada kaum Muslim, tetapi juga kepada non-Muslim. Dalam hal ini, non-Muslim yang menjadi warga negara Khilafah mempunyai hak yang sama dengan orang Muslim. Sebagai contoh, dalam akad dzimmah yang ditulis oleh Khalid bin Walid untuk menduduki Hirah di Irak yang beragama Nasrani, disebutkan, “Saya tetapkan bagi mereka, orang yang lanjut usia yang sudah tidak mampu bekerja atau ditimpa suatu penyakit, atau tadinya kaya, kemudian jatuh miskin, sehingga teman-temannya dan para penganut agamanya memberi sedekah, maka saya membebaskannya dari kewajiban membayar jizyah. Untuk selanjutnya dia beserta keluarga yang menjadi tanggungannya menjadi tanggungan Baitul Mal kaum Muslim.” Peristiwa ini terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq r.a.

Umar bin Khatab r.a. juga pernah menjumpai seorang Yahudi tua yang sedang mengemis. Ketika ia ditanya, ternyata usia tua dan kebutuhan telah mendesaknya untuk berbuat demikian. Umar ra. segera membawa di kepada Bendahara Baitul Mal dan memerintahkan agar ditetapkan bagi orang itu, dan orang-orang seperti dia, sejumlah uang dari Baitul Mal yang cukup dan dapat memperbaiki keadaannya. Bahkan dalam hal ini Khalifah Umar ra. berkata, “Kita telah bertindak tidak adil terhadapnya, menerima pembayaran jizyah darinya kala dia masih muda, kemudian menelantarkannya kala dia sudah lanjut usia.”

Demikianlah beberapa gambaran sejarah kaum Muslim dan umat manusia di bawah naungan Khilafah Islam, yang menunjukkan betapa Islam yang mereka terapkan ketika itu benar-benar membawa keberkahan dan kesejahteraan hidup. Bukan hanya bagi umat Muslim, tetapi juga bagi umat non-Muslim yang hidup di bawah naungan Islam. Karena itu, umat manusia akan hidup sejahtera di bawah naungan Khilafah. Allahu akbar. [Akhiril Fajri ; Direktur At-Tafkir Institute Lampung]

One comment

  1. Mazaya Azizi

    “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat di dunia”
    itulah yang insyaallah akan terwujud manakala Islam diterapkan. karena tidak hanya kaum muslimin yang akan merasakan kemuliaan dan kesejahteraan, tapi semua umat, termasuk juga umat di luar Islam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*