HTI

Galeri Opini (Al Waie)

POLUGRI Khilafah: Menyebarluaskan Kebaikan dan Menyatukan Dunia

Akidah Islam: Asas Negara Khilafah

Politik luar negeri (Polugri) adalah mercusuar suatu negara. Peradaban emas Khilafah terpancar dan menjadi buah bibir masyarakat dunia melalui politik luar negeri yang luar biasa. Tentu politik luar negeri Khilafah tidaklah berdiri sendiri. Ia adalah bagian dari keseluruhan akidah dan syariah Islam dalam institusi Khilafah Islam.

Dalam Negara Khilafah, akidah Islam adalah asas bagi seluruh bentuk hubungan yang dijalankan oleh kaum Muslim; menjadi pandangan hidup yang khas; menjadi asas dalam menyingkirkan kelaliman dan menyelesaikan perselisihan; menjadi asas dalam kegiatan ekonomi dan perdagangan; menjadi asas bagi aktivitas dan kurikulum pendidikan; menjadi asas dalam membangun kekuatan militer; juga menjadi asas dalam politik dalam dan luar negeri.


Prinsip Polugri Islam: Mendakwahkan Islam ke Seluruh Penjuru Dunia

Akidah Islam mengharuskan Negara Khilafah untuk menyebarluaskan risalah Islam ke seluruh penjuru dunia. Dakwah Islam oleh Khilafah menjadi asas negara dalam membangun hubungannya dengan negara-negara lain; dalam bidang politik, ekonomi, budaya dan sebagainya. Perkara inilah yang telah dilakukan oleh Rasulullah saw. sejak membangun Negara Islam di Madinah. Rasulullah saw. telah menjadikan hubungan beliau dengan seluruh darul kufur, seperti Quraish atau kabilah-kabilah lainnya, berdasarkan prinsip mengemban dakwah, baik dalam hubungan peperangan dan perdamaian (war and peace), gencatan senjata, pertetanggaan (neighbourship), perdagangan ataupun yang lainnya.

Perkara ini pula yang diikuti oleh para khalifah sebagai kepala Negara Islam selama berabad-abad hingga risalah Islam dan penaklukan Islam (futuhat) mencapai negeri-negeri yang sangat jauh dan luas; mulai dari jazirah Arab sampai ke Parsia, Syam, Mesir, Afrika Utara dan kawasan Asia Tengah. Dakwah Islam juga masuk ke jantung Eropa, sebagian wilayah Prancis, sampai menyentuh gerbang Vienna (Austria). Ke arah timur, dakwah Islam pun sampai ke Nusantara.

Prinsip ini didasarkan pada firman Allah SWT:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا

Kami tidak mengutus kamu (Muhammad) melainkan kepada seluruh umat manusia, sebagai pembawa berita dan pemberi peringatan (QS Saba’ [34]: 28).


Inilah yang menunjukkan bahwa prinsip politik luar negeri Negara Islam adalah mengemban dakwah Islam sehingga Islam tersebar luas ke seluruh dunia.


Metode Agung Polugri Islam: Jihad

Politik luar negeri negara khilafah tegak berdasarkan pemikiran (fikrah) yang tetap dan tidak berubah, yakni menyebarkan Islam ke seluruh dunia; dilaksanakan dengan metode (tharîqah) yang tetap dan tidak berubah, yakni jihad (lihat, ad-Dawlah al-Islâmiyyah, bab as-Siyâsah al-Khârijiyyah, hal. 147-152, min mansyurat Hizbut Tahrir, cet. vii (muktamadah). 2002). Metode ini dijalankan sejak Rasulullah saw. mendirikan Negara Islam di Madinah sampai keruntuhan Khilafah Islam Turki Utsmani tahun 1924.

Saat Rasulullah saw. di Madinah, beliau menyiapkan tentara dan menyiapkan jihad untuk menghilangkan berbagai bentuk halangan fisik yang mengganggu dakwah Islam. Rasulullah saw. berhasil menyingkirkan hambatan fisik dari institusi pemerintahan mulai dari kaum kafir Quraisy dan kabilah-kabilah lain di Jazirah Arab hingga menyebar luas ke seluruh penjuru dunia.

Dengan menyingkirkan para penguasa lalim dan institusi pemerintahan yang menghalangi dakwah, Islam dapat sampai ke rakyat secara terbuka. Mereka juga melihat dan merasakan keadilan Islam secara langsung, merasa tenteram dan nyaman hidup di bawah kekuasaan Islam. Rakyat diajak memeluk Islam dengan cara sebaik-baiknya, tanpa paksaan dan tekanan. Dengan penerapan hukum Islam inilah, berjuta-juta manusia di dunia tertarik dan memeluk agama Islam. Inilah yang digambarkan dalam hadis Rasulullah saw. melalui Buraidah r.a, yang berkata:

Rasulullah saw., apabila memerintahkan komandan perangnya (berperang), beliau menasihati dia supaya bertakwa kepada Allah dan semoga kaum Muslim yang turut bersama dia dalam keadaan baik, kemudian bersabda, “…Jika engkau berjumpa dengan kaum musyrik berikanlah kepada mereka tiga pilihan atau kesempatan: Jika mereka menyambut, terimalah, dan cukuplah atas apa yang mereka lakukan (yaitu) serulah mereka kepada Islam; jika mereka menyambutnya maka terimalah dan cukuplah dari yang mereka utarakan; kemudian serulah mereka supaya berpindah ke negeri Muhajirin. Jika mereka menolak pindah, beritahukan bahwa kedudukan mereka seperti orang-orang Arab Muslim yang berlaku juga hukum Allah sebagaimana terhadap orang-orang Mukmin. Mereka tidak memperoleh ghanimah dan fa’i kecuali turut serta berjihad dengan kaum muslimin. Namun, jika mereka menolak (pilihan pertama) ini maka pungutlah jizyah. Jika mereka menyambutnya, terimalah dan cukuplah dari yang mereka utarakan. Akan tetapi, jika mereka menolak juga (pilihan kedua), maka mintalah pertolongan kepada Allah dan perangilah mereka.” (HR Muslim)


Ditegaskan pula dalam hadis Rasulullah saw., sebagaimana dituturkan Ibnu Abbas ra.:

مَا قَاتَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَوْمًا قَطٌ إِلاَ دَعَاهُمْ

Rasulullah saw. tidak pernah sekalipun memerangi suatu kaum, kecuali setelah beliau menyampaikan dakwah kepada mereka.”


Peperangan merupakan alternatif terakhir. Rasulullah saw. senantiasa mengirim utusan terlebih dulu, mengajak mereka masuk Islam, berdialog untuk membuktikan kebatilan ajaran mereka. Bahkan Rasulullah telah memilih jalan damai, meskipun di situ terdapat peluang besar untuk melanjutkan peperangan. Pada saat kaum Muslim berhasil membuka Kota Makkah dan orang-orang kafir berputus asa, Rasulullah saw. tidak melampiaskan dendam kepada mereka atau membinasakan mereka. Rasulullah bersabda, “Pergilah kalian (kemana saja kalian suka), karena kalian telah bebas.”

Berdasarkan hal di atas perdamaian merupakan pilihan pertama dari hubungan internasional antar kaum Muslim (negara Khilafah Islam) dengan negeri-negeri yang lainnya. Jihad fi sabilillah dalam Islam bukanlah untuk menaklukkan manusia, menguras dan mengeksploitasi harta kekayaan negeri lain (imperialism), apalagi memusnahkan sekelompok umat manusia dari muka bumi (genocide). Seruan dan pelaksanaan jihad fi sabilillah dalam Islam adalah dalam rangka mengagungkan kelimat Allah, menyebarluaskan Islam. Jihad ditujukan untuk menyingkirkan kesesatan, kekufuran dan kelaliman di tengah-tengah manusia. Jihad juga ditujukan untuk menyingkirkan berbagai penghalang fisik dan ideologi yang menghalangi manusia untuk mendapat kebenaran.


Keagungan Polugri Khilafah


1. Kehebatan penyebaran Islam.

Dalam waktu sekitar 10 tahun, dakwah Islam yang bermula dari Madinah, dapat tersebar ke seluruh penjuru Semenanjung Arab dan mulai menggedor kekuasaan Romawi di Syam pada Perang Mu’tah. Dalam waktu sekitar 10 tahun, Khilafah Islam mengakhiri imperium Persia dan mengintegrasikannya ke dalam Islam pada tahun 643 M. Keagungan sistem Islam ini secara jujur disampaikan Carleton S, Chairman and Chief Executive Officer, Hewlett-Packard Company, saat mengomentari peradaban Islam dari tahun 800 hingga 1600 (masa Kekhilafahan):

Peradaban Islam merupakan peradaban yang paling besar di dunia. Peradaban Islam sanggup menciptakan sebuah negara adidaya kontinental (continental super state) yang terbentang dari satu samudera ke samudera lain; dari iklim utara hingga tropik dan gurun dengan ratusan juta orang tinggal di dalamnya, dengan perbedaan kepercayaan dan asal suku….Tentaranya merupakan gabungan dari berbagai bangsa yang melindungi perdamaian dan kemakmuran yang belum dikenal sebelumnya (Ceramah tanggal 26 September 2001, dengan judul, “Technology, Business, and Our way of Life: What Next” www. Khilafah com.)


2. Daya integrasi.

Sistem Khilafah berhasil membawa kesejahteraan bagi manusia di seluruh dunia, baik Muslim maupun non-Muslim. Sistem Khilafah juga memainkan peranan penting dalam membawa Islam ke seluruh pelosok dunia lewat dakwah dan jihad; menyatukan Jazirah Arab, Persia, Afrika, sebagian Eropa dan Asia.

Demikian membekas Islam yang dulu disebarkan Daulah Khilafah ke seluruh dunia. Saat ini, meski umat Islam telah kehilangan Khilafah, ideologi Islam masih banyak diemban oleh individu-individu kaum muslimin. Bangsa yang dulunya ditaklukkan lewat peperangan oleh pasukan Khilafah tidak pernah menganggap Islam sebagai penjajah. Bahkan hingga saat ini penduduknya menjadi pejuang-pejuang Islam yang tidak rela tanahnya dijajah oleh kaum kafir.

Penyatuan ini mengakibatkan terjadinya asimilasi bangsa Arab dengan bangsa-bangsa lain yang lebih dulu mengalami perkembangan dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan. Pada masa pemerintahan Bani Abbas, bangsa-bangsa non-Arab banyak yang masuk Islam. Bangsa-bangsa itu memberikan saham tertentu dalam perkembangan ilmu pengetahuan dalam Islam. Pengaruh Persia, sebagaimana sudah disebutkan, sangat kuat di bidang administrasi pemerintahan, perkembangan ilmu dan sastra. Pengaruh India terlihat dalam bidang kedokteran, ilmu matematika dan astronomi. Pengaruh Yunani masuk melalui terjemahan-terjemahan dalam banyak bidang ilmu.


3. Menaungi pihak yang lemah.

Sebagai egara adidaya, Khilafah tidak melakukan hegemoni buruk dan tindakan unilateral yang merugikan. Justru Khilafah adalah egara besar yang menjadi tempat bernaung egara-negara yang lemah dan dilalimi egara musuhnya. Kesultanan Aceh yang sedang berperang melawan Portugis, misalnya, dibantu oleh Khilafah Islam dengan bantuan pasukan. Pasukan Khilafah Turki Utsmani tiba di Aceh (1566-1577) termasuk para ahli senjata api, penembak dan para teknisi untuk mengamankan wilayah Syamatiirah (Sumatera) dari Portugis. Dengan bantuan ini Aceh menyerang Portugis di Malaka.

Saat di Amerika berkecamuk perang antara Pemerintah Federal Amerika yang baru berdiri dengan Inggris pada abad ke-18, Khilafah Islam memberikan bantuan pangan terhadap rakyat Amerika Serikat yang dilanda kelaparan pasca perang. Surat ucapan terima kasih resmi pemerintah AS tersimpan rapi di Museum Aya Sofia Turki. Di Aya Sofia juga dipamerkan surat-surat Khalifah (“Usmans Fermans”) yang menunjukkan kehebatan Khilafah Utsmani dalam memberikan jaminan, perlindungan dan kemakmuran kepada warganya maupun kepada orang asing pencari suaka, tanpa pandang agama mereka. Yang tertua adalah surat sertifikat tanah yang diberikan tahun 925 H (1519 M) kepada para pengungsi Yahudi yang lari dari kekejaman Inquisisi Spanyol pasca jatuhnya pemerintahan Islam di Andalusia. Lalu surat jaminan perlindungan kepada Raja Swedia yang diusir tentara Rusia dan mencari eksil ke Khalifah, 30 Jumadil Awal 1121 H (7 Agustus 1709). Ada juga surat tertanggal 13 Rabiul Akhir 1282 H (5 September 1865 M) yang memberikan izin dan ongkos kepada 30 keluarga Yunani yang telah beremigrasi ke Rusia namun ingin kembali ke wilayah Khilafah, karena di Rusia mereka justru tidak sejahtera. Yang paling mutakhir adalah peraturan bebas cukai atas barang bawaan orang-orang Rusia yang mencari eksil ke wilayah Utsmani pasca Revolusi Bolschewik, tertanggal 25 Desember 1920. Wallahualam. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*