HTI

Hiwar (Al Waie)

Rochmat S Labib: HT Tidak Menggunakan Kekerasan

Pengantar:

Di tengah isu aksi kekerasan berbau terorisme yang kemudian oleh sebagian kalangan dikaitkan dengan perjuangan menegakkan syariah dan Khilafah, tentu menarik untuk mengetahui lebih jauh visi-misi dan metode perjuangan Hizbut Tahrir (HT). Jelas, karena HT adalah salah satu—jika bukan satu-satunya—gerakan yang konsisten dan telah melewati waktu yang cukup panjang dalam perjuangan menegakkan syariah dan Khilafah. Bagaimana sebetulnya visi-misi HT? Bagaimana HT mengartikulasikan gagasan-gagasannya? Bagaimana pula pandangan HT tentang aksi kekerasan dalam mewujudkan tujuan menegakkan syariah dan Khilafah?

Untuk menjawab beberapa pertanyaan di atas, Redaksi kembali mewawancarai Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia, Rochmat S Labib. Berikut petikannya.


Metode apa yang ditempuh HT untuk mewujudkan Khilafah?

Khilafah merupakan kewajiban syar’i atas seluruh kaum Muslim. Cara menegakkan Khilafah juga harus syar’i. Sebab, Islam tidak hanya mewajibkan dan menjelaskan gambaran sistemnya, namun juga menjelaskan tharîqah atau metode menegakkan sistem itu.


Lalu bagaimana merumuskan tharîqah tersebut?

Tharîqah dakwah merupakan hukum syariah sehingga harus digali dari dari dalil-dali syar’i. Karena itu, sirah Nabi saw. amat relevan untuk dikaji. Sebab, beliau adalah uswah hasanah, termasuk dalam menegakkan dawlah, mengubah dâr kufr menjadi dâr al-Islâm.

Perlu saya tegaskan, sirah Nabi saw. termasuk as-Sunnah sehingga bisa dan harus dijadikan sebagai hujjah, tentu setelah diverikasi kesahihannya. Agar lebih sempurna, sirah Nabi saw. tersebut dikaitkan dengan berbagai ayat yang turun ketika itu. Sebab, perbuatan Rasulullah saw. juga implementasi dari ayat-ayat yang turun kepada beliau.


Dengan berbekal sirah Nabi saw. dan ayat-ayat tersebut, apakah setiap orang bisa merumuskannya?

Tentu tidak. Sebagai bagian dari hukum syariah, hanya ulama yang sampai derajat mujtahid saja yang boleh berijtihad dalam perkara ini. Hanya seorang mujtahid yang bisa menggali thariqah dakwah dari dalil-dalil syar’i yang ada. Alhamdulillah, muassis Hizbut Tahrir, yakni al-‘Allamah asy-Syaykh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahul-Lâh adalah seorang ulama yang mencapai derajat mujtahid. Beliau pun telah berhasil merumuskan tharîqah dakwah yang digali dari dalil-dalil syariah.


Bisa dijelaskan tharîqah dakwah tersebut?

Secara garis besar, tharîqah tersebut berupa sejumlah aktivitas yang harus dilaksanakan dalam tiga marhalah (tahapan atau periode, red.). Marhalah pertama adalah marhalah at-tatsqîf (tahap pembinaan dan pengkaderan). Tahap ini dilakukan untuk membentuk pribadi-pribadi yang meyakini fikrah dan thariqah Islam yang diadopsi oleh Hizb hingga terbentuk sebuah kutlah hizbiyyah (kelompok politik). Mereka yang berhimpun dalam kutlah itu dibina agar siap mengemban dakwah dan memikul semua beban perjuangan.

Tahapan ini didasarkan pada tahapan awal dakwah Rasulullah saw. Setelah diperintahkan menyampaikan risalah, beliau segera mengerjakannya, terutama terhadap orang-orang yang beliau kenal. Orang-orang yang beriman kemudian dibina, dikader dan diorganisasi di tempat-tempat yang tidak diketahui publik, seperti di rumah al-Arqam, bukit-bukit, dan lain-lain. Dakwah tersebut berlangsung selama tiga tahun hingga turun QS al-Hijr [15]: 94 yang memerintahkan Rasulullah saw. berdakwah secara terang-terangan di tengah masyarakat. Perintah tersebut menunjukkan bahwa itu merupakan tharîqah yang harus dikerjakan. Sejak itu, dakwah Rasulullah saw. memasuki tahapan berikutnya, yakni berinteraksi dengan masyarakat secara terbuka.


Itu juga dijalankan Hizbut Tahrir?

Ya. Setelah sukses pada tahap pertama, Hizb pun melangkah pada tahapan kedua itu, yakni marhalah at-tafâ’ul ma’a al-ummah (tahap berinteraksi dengan umat). Dalam tahapan ini, tsaqâfah murakkazah (pembinaan intensif, red.) yang dijalankan pada tahap pertama tetap dilanjutkan, namun ditambah dengan beberapa aktivitas lainnya. Di antaranya adalah tsaqâfah jamâ’iyyah, yakni pembinaan yang ditujukan untuk publik. Berbagai diskusi, seminar, konferensi, tablig akbar dan semacamnya termasuk dalam aktivitas ini.

Dengan pembinaan umum tersebut, pemikiran Islam akan menyebar luas di tengah masyarakat. Tujuannya agar tercipta al-wa’y al-‘âm, kesadaran umum di tengah-tengah umat tentang Islam. Pada gilirannya, kesadaran umum tersebut akan melahirkan ar-ra’y al-‘âm, opini umum, yakni opini kolektif yang menghendaki kembalinya Khilafah dalam kehidupan.


Tema apa yang perlu digencarkan agar berkembang menjadi opini umum?

Ya tentu tentang Islam sebagai ideologi. Temanya fokus pada pemikiran dan hukum-hukum yang mendasar dan penting bagi umat, seperti akidah Islam serta kewajiban terikat dengan hukum syariah, menerapkan Islam dalam semua aspek kehidupan, menegakkan Khilafah, jihad fî sabîlil-Lâh, menyatukan negeri-negeri Islam, dan lain-lain. Digencarkan pula tentang keharaman menerapkan sekularisme, kapitalisme, demokrasi serta semua sistem dan hukum produk manusia; juga tentang keharaman berpecah-belah lebih dari satu negara, bahaya nasionalisme, dan lain-lain. Dengan begitu, umat ini memiliki komitmen kuat untuk memperjuangkan tegaknya Khilafah dan menjaga eksistensinya, sebagaimana penduduk Madinah ketika itu.


Akankah semulus itu?

Tentu terjadi benturan-benturan. Masyarakat yang menjadi lahan dakwah bukan ruang hampa yang kosong dari pemikiran. Di dalamnya sudah berkembang berbagai pemikiran, termasuk pemikiran yang sesat dan batil. Ada sekularisme, kapitalisme, liberalisme, pluralisme, feminisme dan lain-lain. Semua ide sesat itu harus dienyahkan dari benak umat. Untuk itu, dilakukanlah ash-shirâ’ al-fikrî, pertarungan pemikiran. Caranya, dengan menelanjangi kesesatan semua ide tersebut, merobohkan bangunan argumentasinya dan menunjukkan kebobrokannya. Pada saat yang sama ditunjukkan kebenaran dan keunggulan Islam.

Sesungguhnya aktivitas ini juga merupakan bagian dari tharîqah dakwah Rasulullah saw. Dalam marhalah ini, beliau banyak menyerang berbagai kepercayaan, nilai-nilai, adat-istiadat dan kebiasaan Jahiliah. Ini semakin jelas jika kita melihat tema ayat-ayat yang turun pada saat itu.


Selain itu?

Benturan politik. Ini tidak bisa dihindari. Sebab, kondisi umat Islam yang kini hidup dalam cengkeraman sistem kufur ini tidak terjadi dengan sendirinya. Ini terjadi karena skenario dan konspirasi negara-negara kafir penjajah. Untuk mempertahankan keadaan itu, ditanamlah para penguasa yang menjadi antek dan boneka mereka. Penguasa bukan bekerja untuk umat, namun untuk kepentingan negara-negara penjajah yang menjadi majikannya.

Khilafah tidak bisa didirikan selama umat dalam keadaan demikian. Umat harus dibebaskan. Caranya, umat harus diberi kesadaran yang benar tentang penjajah dan anteknya itu. Maka dari itu, Hizb pun membongkar berbagai makar dan konspirasi negara-negara kafir penjajah itu. Secara terbuka Hizb juga menunjukkan penentangan terhadap para penguasa antek tersebut dan mengungkap pengkhianatan mereka; juga menasihati mereka agar mengubah sikapnya yang lebih memilih sistem kufur dan loyal kepada negara-negara kafir penjajah. Aktivitas ini termasuk dalam al-kifâh al-siyâsî, perjuangan politik.

Aktivitas ini juga dilakukan Rasulullah saw. dalam dakwahnya. Beliau menghadapi para pemuka Arab Jahiliah yang mencengkeram masyarakat. Al-Quran juga menentang Abu Lahab dan para pemimpin Jahiliah lainnya sekaligus mengungkap jatidiri mereka yang sebenarnya.


Bagaimana respon negara-negara penjajah dan para penguasa antek?

Mereka tentu gerah. Mereka juga amat takut jika umat memiliki kesadaran tersebut. Karena itu, mereka berusaha keras menghalangi Hizb yang berdakwah di tengah umat. Bahkan berbagai tindakan keji mereka lakukan untuk membungkam Hizb. Rezim Karimov di Uzbekistan, misalnya, telah menahan dan memenjarakan ribuan anggota Hizb dan pendukungnya. Hafidz Asad di Suriah pernah membantai lebih dari 300 anggota Hizb hanya dalam satu malam. Qaddafi pernah menggantung sejumlah anggota Hizb di depan umum. Saddam Husaein pernah membunuh ratusan anggota Hizb. Musharraf menganiaya dan dan memenjara ratusan anggota Hizb. Tindakan serupa juga dilakukan oleh rezim Turki, Bangladesh, Tunisia dan lain-lain.


Bagaimana Hizb Tahrir menyikapi hal itu?

Hizb tetap istiqamah. Semua tindakan keji tidak akan mampu memalingkan Hizb dari perjuangannya. Hizb tidak akan tunduk oleh tekanan penguasa, atau tergoda dengan iming-iming kekuasaan, apalagi berkompromi dengan kekuatan kufur sembari menggadaikan Islam.

Sikap ini juga demi meneladani Rasulullah saw. Saat beliau ditawari harta, tahta dan wanita dengan syarat meninggalkan dakwah, beliau tegas menolak.


Tidak melakukan perlawanan secara fisik atau mengangkat senjata?

Tidak. Hizb tetap sabar dan istiqamah dengan tharîqah yang diadopsi, yakni tidak menggunakan kekuatan fisik, baik dalam menghadapi pelakuan keji atau dalam meraih kekuasaan. Sikap ini pun diambil dari sikap Rasulullah saw. Dalam menjalani marhalah ini, banyak Sahabat yang difitnah, disiksa, diboikot, bahkan dibunuh. Ketika ada sebagian Sahabat memohon kepada Rasulullah saw. untuk menggunakan kekerasan, Rasulullah saw. menolak keinginan mereka. Bahkan ketika permintaan yang sama disampaikan setelah Baiat ‘Aqabah yang kedua beliau menyatakan, “Lam nu’mar bidzâlika (Kita belum diperintahkan untuk itu).”

Alhamdulillah, kesabaran itu perlahan membuahkan hasil. Para penguasa antek itu berguguran satu-persatu. Hafidz Asad, Saddam Husain, Raja Abdullah dan Raja Fahd telah mati. Musharraf, Ben Ali, dan Husni Mubarak telah tumbang dari kekuasannya. Insya Allah, Qaddafi, Karimov dan para penguasa represif lainnya akan segera menyusul. Sebaliknya, atas pertolongan Allah SWT dan taufik-Nya, Hizb tetap eksis hingga kini, bahkan hari demi hari terus mengalami kemajuan.


Bisa ditunjukkan kemajuan tersebut?

Alhamdulillah, opini yang terus kita bangun semakin menguat. Tuntutan terhadap tegaknya Khilafah kian nyaring. Kerinduan umat untuk bersatu dalam satu institusi Khilafah semakin meningkat dari waktu ke waktu. Ini bisa dilihat dari besarnya animo umat terhadap acara-acara yang kita adakan. Hasil-hasil survei juga menunjukkan angka signifikan dukungan terhadap syariah dan Khilafah.

Pada saat yang sama, kepercayaan masyarakat Muslim terhadap demokrasi melorot tajam. Di negeri ini, misalnya, setelah demokratisasi telah digencarkan lebih dari sepuluh tahun, rakyat justru makin apatis. Hampir semua Pilkada dimenangkan oleh golput. Wajar saja. Sebab, demokrasi tidak membuat rakyat menjadi sejahtera. Rakyat bahkan tambah sengsara. Korupsi makin menjadi-jadi. Undang-undangnya justru banyak memihak pada kepentingan asing.

Kita makin yakin, tegaknya Khilafah makin dekat.


Apakah cukup dengan meningkatnya opini itu Khilafah bisa tegak?

Tentu tidak. Ada satu faktor lagi yang harus ada, yakni dukungan ahl al-quwwah, pemegang kekuasaan riil. Dari merekalah diharapkan kekuasaan bisa diserahkan kepada Hizb sehingga pendirian Khilafah bisa diproklamirkan. Untuk itu Hizb melakukan aktivitas thalab an-nushrah, mencari pertolongan dari pemegang kekuasaan riil.

Perlu saya tegaskan, ini adalah satu-satunya metode yang syar’i dalam pengambilalihan kekuasaan. Aktivitas inilah yang dilakukan Rasulullah saw. untuk mendapatkan kekuasaan. Beliau melakukan kontak dengan para pemuka kabilah di Arab untuk tujuan ini. Meskipun sering mendapatkan penolakan, beliau tetap mencari pertolongan tanpa berputus asa. Diceritakan Ibnu Saad dalam Thabaqât-nya, beliau menghubungi lebih dari 15 kabilah. Ini menunjukkan aktivitas tersebut merupakan tharîqah yang harus dijalankan.

Sebagaimana kita tahu, akhirnya beliau bertemu dengan para pemuka kabilah Aus dan Khazraj dari Madinah. Mereka mau beriman dan bersedia menyerahkan kekuasaan mereka kepada Rasulullah saw. hingga berdirilah negara Islam pertama di Madinah.

Saat itu terjadi, maka berlangsunglah marhalah berikutnya, marhalah ketiga, yakni marhalah istilâm al-hukm wa tathbîq al-Islâm, tahap penyerahan kekuasan dan penerapan Islam. Saat itulah Daulah Islam didirikan dengan menerapkan hukum Islam secara total dan mengemban dakwah ke seluruh dunia.


Kapan itu bisa terjadi lagi?

Insya Allah dalam waktu dekat. Tegaknya Khilafah semata merupakan pertolongan Allah SWT. Allah SWT telah berjanji akan memberikan pertolongan-Nya kepada siapa pun yang menolong agama-Nya. Kita tidak tahu kapan janji itu akan ditunaikan. Namun, kita yakin Allah SWT pasti menunaikan janji-Nya. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*