Assalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.
Pembaca yang budiman, di antara isu penting yang mengemuka dalam beberapa waktu terakhir ini adalah terkait dengan isu ‘jaminan sosial’. Isu ini mencuat seiring dengan telah disahkannya UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan tengah dibahasnya RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai satu-satunya badan yang nantinya berwenang dalam menyelenggarakan ‘jaminan sosial’ yang diamanahklan dalam UU SJSN itu.
Meski mengandung istilah ‘mulia’, yakni jaminan sosial, sesungguhnya jika dicermati, UU/RUU tersebut jauh dari mulia. Bahkan UU/RUU tersebut sejatinya amat berbahaya bagi masyarakat. Pasalnya, semangat dari UU/RUU tersebut sesungguhnya bukanlah memberikan jaminan sosial kepada masyarakat, tetapi justru untuk melepaskan tanggung jawab Pemerintah dalam mengurusi rakyatnya. Sebaliknya, UU/RUU itu memaksa masyarakat untuk mengurus dirinya sendiri. Melalui UU/RUU ini masyarakat bakal dipaksa untuk membayar iuran/premi ke perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi inilah yang nanti akan memberikan ‘jaminan sosial’ bagi masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
Lebih dari itu, kelahiran UU/RUU ini sesungguhnya dibidani oleh pihak asing kapitalis yang diseponsori oleh Bank Pembangunan Asia (ADB). Melalui UU/RUU ini kalangan kapitalis berusaha ingin mengeruk dana masyarakat—yang bisa mencapai ratusan triliun pertahunnya—melalui iuran/premi yang dibayarkan ke perusahaan asuransi. Dana yang terkumpulkan dari masyarakat tersebut sangat mungkin nantinya akan diinvestasikan dalam berbagai bidang usaha, sementara yang akan menikmatinya adalah kalangan kapitalis itu sendiri, khususnya pihak asing, bukan masyarakat.
Karena itu, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah memperingatkan masyarakat untuk menolak UU SJSN maupun RUU BPJS yang amat berbahaya tersebut, karena hanya akan menambah beban masyarakat dan hanya menguntungkan kalangan kapitalis.
Di seputar itulah tema utama al-Waie edisi kali ini, selain sejumlah tema penting lainnya, antara lain menyangkut RUU Keamanan Nasional yang juga sedang dibahas Pemerintah dan DPR. RUU ini pun layak diwaspadai karena substansi isinya justru bisa mengancam warga negara, utamanya mereka yang kritis terhadap penguasa, utama lagi para pejuang syariah yang ingin menerapkan syariah Islam dalam negara.
Terakhir, tidak lupa kami mengucapkan, “Selamat Menunaikan Ibadah Shaum Ramadhan 1423 H”. Semoga melalui shaum Ramadhan kali ini umat Islam benar-benar bisa meraih kemenangan dan nashrulLah demi terwujudnya ‘izzah al-Islam wa al-Muslimin!
Wassalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.
asswrb. tolong bisa alwaie dibentuk dalam file pdf.
assalamkm lbih bgus lg ketika alwaie dibuat file chm(compiled html), sehingga qt bs search lbih mksimal
Assalamu’alaikum Wr Wb. Afwan, Bundel Al Wa’ie ada tidak??
setuju
Salam. independen, otonomi, pemberdayaan,masih banyak lagi istilah2 manis yg diusung oleh kaum imperialis kapitalisme, Smg ummah semakin sadar akan kedzoliman sistem+penguasa yg mengembannya.
bisakah donasi aja terus al wa’ie nya di bikin file yang bisa di download sehingga gak perlu keluar atau mencari dimana yang jual, makasih
Assalamu’alaikum War…Wab…
kalo bisa, lebih bagus lagi kalau alwa’ie dibuat dalam bentuk file pdf
assalamu ‘alaikum
bagi file pdf nya dunks
Assalamu alaikum
Alangkah lebih baiknya bila Alwa’i bisa di buat E-magazine supaya saya bisa beli secara online karna saya dulu langganan TP sekarang tidak lg karena susah nyarinya.
Assalamu’alaikum.
Saya berada didaerah yang sangat terpencil, sulit untuk bisa mendapatkan al Wa’ie dalam bentuk cetak, mohon bisa dibuat dalam bentul PDF atau yang lainnya. Jika diperlukan infaq, Insya Allah bisa membantu.
Jazakallahu