HTI

Opini (Al Waie)

Katakan Jihad, Bukan Terorisme!

Kasus bom bunuh diri tak henti-hentinya menghantui berita negeri ini, mulai dari kasus bom di Bali pada tahun 2002 hingga kasus terakhir, meledaknya bom di Solo yang melukai beberapa warga. Bom Solo yang kecil ini ternyata mampu ‘menggemparkan’ Indonesia bahkan dunia. Tak dapat dipungkiri, Islamlah yang lagi-lagi tertimpa batunya. Dengan dalih terorisme, Islam diserang habis-habisan oleh orang-orang yang membenci Islam.

Serangan ini tidak hanya dilontarkan oleh kalangan umum saja, tetapi yang parahnya lagi ulama juga sepakat dengan hal itu. Ada sebagian ulama yang ‘meredefinisikan Islam’ secara serampangan. Jihad dimaknai sebatas makna bahasa saja, yakni kesungguhan semata, misalnya dalam menuntaskan kemiskinan dan keterbelakangan. Alih-alih memberikan definisi yang tepat, mereka justru membuat makna jihad yang tidak sesuai syariah.

Memang, tidak bisa dipungkiri, ada kesalahan dari sebagian umat Islam yang memandang bahwa jihad bisa juga dilakukan di medan luar konflik. Inilah yang mendasari mengapa ada dari sebagian ikhwah yang mengumandangkan jihad di Indonesia. Dari pangkal inilah kemudian ada sebagian ulama yang ‘salah langkah’ dengan jalan ikut mendukung program ‘deradikalisasi’, di antaranya dengan mereduksi makna jihad dalam Islam. Akibatnya, mereka memelintir makna jihad menjadi sempit dan cenderung ‘memusuhi’ Islam itu sendiri.

Padahal jihad sesungguhnya adalah berperang di jalan Allah SWT. Menurut Mazhab Hanafi, sebagaimana yang dinyatakan dalam kitab Bada’i’ ash-Shana’i’, “Menurut syariah, jihad bermakna pengerahan seluruh kemampuan dan tenaga dalam berperang di jalan Allah, baik dengan jiwa, harta, lisan ataupun yang lain.” Jadi, makna jihad yang difatwakan oleh ulama sekarang ini adalah makna jihad secara bahasa saja, bukan secara syar’i. Jihad yang sesungguhnya adalah berperang melawan musuh-musuh Allah SWT, seperti berperang di negeri-negeri Muslim yang sedang dijajah oleh zionis Yahudi dan Amerika Serikat, contohnya di Palestina, Afganistan, Iran, Irak, Libanon dan negeri-negeri Muslim lainnya. Jihad dalam makna perang tentu tidak bisa dilakukan di negeri-negeri yang aman dan tidak dijajah, seperti di Indonesia. Karena itu bom bunuh diri yang dilakukan di negeri ini bukanlah jihad yang sesungguhnya. Mengapa? Karena mereka meledakkan diri bukan di wilayah perang. Akibatnya, bukan hanya gedung-gedung, rumah-rumah, dan bangunan lainnya yang hancur, tetapi juga orang-orang yang tidak bersalah pun ikut menjadi korban ledakan bom tersebut.

Setelah peristiwa itu, tersangka kasus tersebut pasti identik dengan Islam. Densus 88 lalu menetapkan ciri-ciri tersangka bom sebagai orang yang berjanggut, bersurban, sering ngaji kitab Islam, dan lain-lain. Islam dijadikan bukti dalam serangan terorisme di Indonesia. Padahal banyak sekali kejanggalan dalam berbagai kasus yang terjadi. Inilah rekayasa musuh-musuh Allah yang sengaja menstigmatisasi Islam. Mereka berusaha memberikan gambaran negatif terhadap Islam. Oleh karena itu, sudah saatnya kita hancurkan propaganda ini dengan bersama-sama bersatu melawan kafir penjajah. Ingatlah bahwa Allah SWT telah menjanjikan surga yang seluas langit dan bumi kepada orang-orang yang syahid di jalan-Nya. WalLahu a’lam. [Azzam; Siswa SMAIT Insantama Bogor]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*