Terorisme merupakan isu yang paling menarik dibahas sejak Tragedi 911. Permasalahannya pemerintah terlibat dalam perang anti teror yang merupakan misi dari Amerika Serikat. Fakta inilah yang melahirkan gerakan deradikalisasi oleh BNPT dan Pemerintah untuk menghentikan terorisme di Indonesia. Sayang, deradikalisasi bukan proyek penghentian terorisme, tetapi merupakan proyek besar dunia untuk mengurangi gerakan Islam ideologis.
Lantas bagaimana upaya untuk mengurangi tindak terorisme yang ada di negeri ini? Tragedi terorisme itu tidak lain timbul karena ketidakpuasan masyarakat terhadap kondisi negeri ini akhir-akhir ini. Selain itu, pendidikan dengan corak sekular melahirkan pemahaman terhadap Islam yang salah dan rentan terhadap lahirnya kelompok-kelompok yang mudah tersulut isu dan dendam. Perkara yang lain adalah ketidakadilan Pemerintah dalam menyikapi kasus-kasus berbau agama dan suku, seperti kasus Maluku; juga dalam menyikapi berbagai isu Internasional seperti tragedi Perang Irak, Afganistan, Chechnya, Bosnia-Herzegovina, Palestina dan tragedi terhadap kaum muslim di seluruh dunia.
Selain itu perkara teror juga timbul dari hal-hal ketidakpuasan terhadap hasil tertentu. Misal kerusuhan atas kegagalan Pilkada. Yang berakibat pada pengrusakan tempat-tempat umum. Tindakan teror juga diusung atas ketidakpuasan penjatuhan sanksi hukuman atas tragedi kriminal, atau bisa disebut dendam. Tindakan teror juga bisa dilakukan antar lawan politik.
Oleh karena itu, syariah telah mengatur dengan tegas perkara tindak teror di tengah masyarakat. Hukuman yang dimulai dari diasingkan hingga beberapa waktu hingga penyaliban dengan dibawa keliling sebenarnya bila diterapkan dapat membuat jera para pelaku. Namun, modal utama dari penyelesaian masalah terorisme itu adalah penerapan syariah Islam secara kaffah.
Karena itu, organ-organ yang berfungsi menanggulangi terorisme seperti Densus 88 dan BNPT saat ini bukan proyek murni untuk mengurangi terorisme, melain proyek “moderatisasi” dan “liberalisasi” umat Islam. Proyek ini pula yang berusaha membendung gerakan lahirnya syariah dan Khilafah Islam dengan membawa ideologi Islam kaffah. Amerika Serikat berserta sekutulah yang ternyata membawa program teror ini, termasuk juga bentuk permainan intelijen dalam menghasut kaum Muslim dan melahirkan agen-agen teror baru.
WalLahu a’lam bi ash-shawab. [Rizqi Awal; Korwil SENADA Jawa Barat dan Kornas BE-BKLDK]