Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan menegaskan bahwa ia tidak akan tinggal diam tentang eskalasi rasisme, serta kebencian terhadap Islam dan orang asing di Eropa.
Erdogan mengatakan dalam sebuah pidato di Ankara pada hari Rabu (1/2) di depan anggota partai “Keadilan dan Pembangunan” yang berkuasa di Turki: “Fenomena saat ini di Prancis merupakan tanda terbesar tentang bahaya yang tengah merayap ke Eropa ini”, maksudnya adalah undang-undang pembantaian Armenia.
Ia menambahkan bahwa “undang-undang rasis ini membatasi kebebasan berpikir dan berekspresi. Sehingga hal ini akan membahayakan hubungan Turki-Prancis, dan nilai-nilai Prancis.”
Sementara, baru-baru ini, Senat Prancis telah mensahkan rancangan resolusi yang akan menghukum bagi yang membantah tuduhan Armenia mengenai insiden yang terjadi selama era Kekhilafahan Utsmani pada tahun 1915, dengan kurungan penjara satu tahun dan denda sebesar 45 ribu euro.
Namun kemarin, 77 anggota Senat dan 65 anggota Parlemen di Prancis telah mengajukan tuntutan kepada Dewan Konstitusi Perancis untuk mencabut undang-undang tersebut.
Akan tetapi, Presiden Perancis Nicolas Sarkozy mengumumkan bahwa ia bermaksud untuk mengajukan “segera” draf baru jika Dewan Konstitusi Prancis membatalkan undang-undang yang mengkriminalisasikan bagi yang membantah genosida Armenia. Hal itu disampaikan Sarkozy Sarkozy selama pertemuan Dewan Menteri yang diadakan kemarin (islamtoday.net, 2/2/2012).
Hizbut Tahrir Indonesia Melanjutkan Kehidupan Islam

Di Eropa sendiri orang Perancis terkenal picik.