HTI

Analisis

Dr. Nazreen Nawaz: Khilafah Menuntaskan Persoalan Perempuan

Sabtu, 10 Maret 2012, berbarengan dengan peringatan International Women’s Day, sebuah International Womens Conference (IWC) yang digagas oleh Hizbut Tahrir berlangsung di Hotel Le Palace, Complexe Cap Gammarth – La Marsa Les Cotes de Carthage, Gammareth Tunis di Tunisia. Tema yang diusung dalam konferensi ini adalah: “Khilafah: Sebuah Model Cemerlang bagi Hak-Hak dan Peran Politik Perempuan.”

Untuk mengetahui latar belakang, tujuan dan target khusus, serta kondisi umum penyelenggaraan konferensi tersebut, Redaksi mewawancarai Representasi Media Pusat Hizbut Tahrir, Dr. Nazreen Nawaz, langsung dari Tunisia. Berikut petikan wawancaranya.


Apa latar belakang penyelenggaraan Konferensi Perempuan Internasional oleh Hizbut Tahrir?

Tidak lain untuk memperlihatkan pandangan rinci tentang apa sebenarnya Khilafah dalam konsep Islam dan hukum yang mengatur tentang status, hak-hak dan kehidupan perempuan, serta untuk memperlihatkan dukungan perempuan yang terus meningkat terhadap pemerintahan Islam di dunia.

Selama puluhan tahun, kaum perempuan di seluruh negeri Muslim mengalami kemiskinan, eksploitasi, tekanan politik, ketidakadilan dan pelecehan di bawah pemerintahan buatan manusia—monarki, teokrasi, sistem adat, demokrasi sekular, dan kediktatoran. Semua sistem tersebut gagal melindungi kemuliaan dan hak-hak perempuan. Sebagian dari penguasa dan sistem tersebut telah merampas hak politik, ekonomi, pendidikan dan hukum bagi perempuan.

Namun sekarang, dengan kebangkitan yang menyebar ke seluruh Arab dan negeri-negeri Muslim, ada kesempatan bersejarah untuk membawa perubahan nyata bagi perempuan di wilayah tersebut. Bagaimanapun, perubahan yang sesungguhnya itu tidak bisa diwujudkan melalui reformasi parsial, atau dengan menambah kuota perempuan di parlemen dan pemerintahan, atau dengan menjamin hak perempuan yang diabadikan di dalam konstitusi baru. Sebagian besar negeri-negeri Muslim di dunia seperti Pakistan, Sudan dan Afganistan yang memiliki kuota perempuan lebih tinggi di parlemen dan pemerintahan daripada negara Barat, ternyata tidak meningkatkan standar hidup perempuan di masyarakat. Banyak juga negari-negeri Muslim yang menandatangani perjanjian internasioal perempuan, seperti CEDAW, dengan memasukkan hak-hak perempuan dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan dan hukum ke dalam undang-undang. Namun, hak-hak ini berperan kecil di bawah sistem politik yang bermain untuk kepentingan elit atas rakyat kecil dan di bawah disfungsi ekonomi yang mengkonsentrasikan kekayaan negara di tangan segelintir orang dan memiskinkan sebagian besar rakyat.

Membawa perubahan nyata untuk perempuan di negeri-negeri Muslim membutuhkan pandangan politik baru yang radikal. Kami, Muslimah Hizbut Tahrir, yakin bahwa hanya Khilafah yang menawarkan ini. Khilafah adalah negara yang ditegakkan atas hukum-hukum Allah SWT, Zat Yang mengetahui yang terbaik tentang bagaimana mengurus urusan umat.

Sistem Khilafah adalah satu-satunya yang mampu menangani dengan kredibel dan memberikan solusi praktis untuk berbagai masalah politik, ekonomi dan sosial yang saat ini menimpa perempuan di seluruh negeri-negeri Muslim dan di seluruh dunia. Konferensi ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana hukum dan kebijakan Khilafah tidak hanya mewakili orang-orang yang memegang keyakinan Islam di negeri-negeri Muslim, tetapi juga bagaimana Khilafah memiliki potensi untuk menciptakan kemajuan yang sesungguhnya untuk kehidupan perempuan.


Konferensi ini diselenggarakan bersamaan dengan Hari Perempuan. Bagaimana Hizbut Tahrir memandang perayaan Hari Perempuan setiap tahunnya?

Hari perempuan sedunia telah berlangsung selama 100 tahun di dunia Barat sebagai hari untuk memperingati penindasan, ketidakadilan dan minimnya hak-hak perempuan yang dialami oleh perempuan di seluruh dunia; juga untuk merayakan perjuangan dan kemajuan yang telah dilakukan untuk menjaga hak-hak perempuan.

Kemunculan pergerakan ini di Barat adalah akibat langsung dari kegagalan sistem sekular untuk menjamin hak-hak dasar warga negara untuk perempuan. Perjuangan perempuan seperti ini adalah hal yang asing bagi Islam, karena sistem Islam telah menjaga hak-hak perumpuan di bidang politik, ekonomi dan pendidikan pada 1400 tahun yang lalu. Selain itu, perayaan hari perempuan sedunia sering dilakukan di negeri-negeri Muslim untuk mengkampanyekan nilai-nilai sekular-liberal sebagai alat untuk meliberalkan perempuan Muslim. Ide-ide ini mendukung hasrat dan pikiran manusia sebagai dasar perbuatan daripada mengacu pada perintah Allah SWT. Jadi, Islam dan Hizbut Tahrir memandang, perayaan hari perempuan ini berakar dari sejarah dan budaya sekular Barat dan mengkampenyekan nilai-nilai yang bertentangan dengan keyakinan Islam.

Daripada hanya sekadar perayaan, Hari Perempuan Sedunia seharusnya mengalihkan perhatian dunia pada tidak kredibelnya demokrasi sekular dalam menjaga kemuliaan dan hak dasar perempuan. Tingkat epidemik perkosaan, penyiksaan, kekerasan, pelecehan seksual dan diskriminasi di ruang publik dihadapi oleh perempuan di Barat dan Timur di bawah demokrasi sekular selama 100 tahun terakhir. Di Inggris, perempuan memanggil polisi setiap menit karena masalah kekerasan dalam rumah tangga. Di Amerika tiga perempuan meninggal setiap harinya, dibunuh oleh suami atau pasangannya. Selain itu adalah kemiskinan, buta huruf dan kurangnya akses terhadap kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan yang mewabah dalam kehidupan perempuan di seluruh negara-negara demokrasi sekular seperti Banglades, Pakistan, India, Brazil, Indonesia dan lain-lain. Jadi, sistem sekular, liberal dan demokrasi tidak akan pernah bisa menjadi model untuk menjaga masa depan perempuan menjadi lebih baik di negeri-negeri Muslim.

Sebagian orang mungkin takut akan apa yang akan dibawa oleh sistem politik Negara Islam untuk kehidupan perempuan di dunia. Namun, hal yang pantas untuk ditakutkan adalah kelanjutan status quo atau pergantian rezim yang jatuh dengan sistem percobaan dan gagal, yang terkenal dengan penindasan dan keterpurukan perempuan. Seratus tahun sudah lebih dari cukup bagi sistem demokrasi sekular untuk membuktikan kegagalannya dalam menjaga kesejahteraan bagi perempuan. Sistem ini harus diubah. Sekarang adalah waktu untuk menggantinya dengan model baru untuk pembebasan perempuan, yaitu sistem Khilafah. Hak-hak dan kehormatan yang diperjuangkan oleh bawah perempuan di Eropa dan Barat selama puluhan tahun justru telah diberikan kepada perempuan di pemerintahan Khilafah pada 1400 tahun yang lalu. Khilafah adalah sistem yang menjamin hak penuh perempuan dalam hal pendidikan, ekonomi, hukum dan politik. Khilafah juga melalui nilai-nilai dan hukumnya, menempatkan penekanan kesetaraan pada pentingnya menjaga kehormatan perempuan di mata laki-laki, yang menjadi penghalang utama terjadinya pelecehan, kekerasan, eksploitasi dan perampasan hak-hak. Khilafah adalah negara yang akan merombak budaya penindasan di Barat dan negara-negara non-Islam di Timur, mengubah mimpi yang ingin dicapai banyak perempuan menjadi kenyataan.


Adakah target khusus yang ingin dicapai dengan penyelenggaran konferensi ini di Tunisia?

Tunisia adalah benteng sekularisme di negeri Muslim yang dipuji oleh banyak pemerintah negara Barat, politisi dan lembaga sebagai model bagi hak perempuan. Pasalnya, liberalisasi dan westernisasi keluarga serta hukum sosial tercantum dalam Kitab Status Pribadi (Personal Status Code). Kitab undang-undang ini melegalkan aborsi, melarang poligami, hak-hak pernikahan dan tanggung jawab berkaitan dengan perceraian, penjagaan dan pengasuhan anak berdasarkan konsep kesetaraan gender ala Barat yang cacat—seluruhnya bertentangan dengan Islam.

Bagaimanapun, perempuan di Tunisia secara brutal ditindas oleh diktator sekular Zine El Abidine Ben Ali. Jurnalis perempuan, aktivis hak asasi, pengacara, mahasiswa dan siapa pun yang menyerukan aturan Islam dikejar-kejar, ditangkap, difitnah, dipenjara dan disiksa oleh pendukung rezim sekular di negara sekular ini selama bertahun-tahun. Perempuan juga dilarang memenuhi kewajibannya dalam menutup aurat. Siapa pun yang yang memakai pakaian Muslim dikeluarkan dari sekolah dan universitas, ditolak di tempat kerja dan dilecehkan oleh polisi di jalan yang memaksa mereka untuk melepas hijabnya. Selain itu, sifat otokratik sistem politiknya dan sifat sistem ekonomi kapitalis yang cacat menyebabkan banyak orang menjadi pengangguran yang berarti hak perempuan memiliki suara politik dan hak ekonomi hanya menjadi kata-kata kosong di atas kertas.

Fakta penyelenggaraan konferensi ini di Tunisia memiliki signifikansi khusus, karena Muslimah Hizbut Tahrir telah menyampaikan seruan secara tegas dan jelas bahwa hak-hak perempuan yang berserakan di konstitusi sekular tidak dapat diterima lagi. Kami bertujuan memperlihatkan bahwa sistem pemerintahan Islam melalui Khilafah memiliki suara politik, ekonomi, sistem hukum, berdasarkan akuntabilitas prinsip-prinsip Islam, aturan hukum, penguasa yang dipilih, hukum dan media yang independen, dan distribusi kekayaan yang adil bagi semua orang yang bisa membebaskan perempuan di negeri-negeri Muslim dan membawa makna sesungguhnya bagi hak-hak perempuan. Di samping itu, konferensi ini akan memperlihatkan sifat hukum Islam yang mencerahkan keluarga dan masyarakat, yang menciptakan keluarga harmonis dan kuat dibandingkan dengan nilai-nilai barat yang merugikan seperti kebebasan liberal dan kesetaraan gender yang menyerukan agar laki-laki dan perempuan mengejar hasrat egois mereka dengan mengorbankan apa yang terbaik untuk anak-anak, pernikahan, atau kehidupan keluarga.


Konferensi ini mengundang tokoh-tokoh perempuan terutama para pembuat opini di berbagai belahan dunia dengan berbagai latar belakang. Apa hasil dan kesimpulan dari konferensi ini?

Berkumpulnya para perempuan pembuat opini ini dari seluruh dunia yang berasal dari berbagai latar belakang merupakan hal yang sangat penting. Sebagai contoh, perempuan memiliki tanggung jawab besar untuk menggunakan pengaruh posisi mereka. Allah telah menganugerahkan pada diri dan masyarakat mereka untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi negeri-negeri Muslim. Di sini disajikan strategi rinci bagaimana Khilafah akan menjamin martabat dan hak-hak kaum perempuan dan bagaimana setiap bagian dari sistem Khilafah ini dibangun berdasarkan hukum Allah SWT serta kewajiban untuk melaksanakan hukum-hukum tersebut. Dengan itu kami berharap para pembuat opini ini insya Allah akan menyebarkan pesan konferensi kepada semua orang yang berinteraksi dengan mereka.

Syarat pertama yang dibutuhkan untuk mewujudkan sebuah revolusi di masyarakat adalah membangun basis dukungan yang populer yang berasal dari orang-orang yang memiliki pengaruh dalam suatu negara seperti para jurnalis/wartawan, penulis, pemimpin komunitas, akademisi, serta perwakilan dari berbagai organisasi yang memiliki peran kuat untuk memainkan peran ini. Karena itu, kami berharap dan berdoa bahwa insya Allah hasil dari konferensi ini dapat membongkar kebohongan tentang penindasan perempuan di bawah sistem pemerintahan Islam. Kami pun berharap mereka yang hadir dalam konferensi ini akan menyebarkan pesan tentang bagaimana Negara Khilafah menawarkan sebuah model yang unik dalam mengamankan hak-hak kaum perempuan dan bahwa Khilafahlah satu-satunya sistem yang akan membawa perbaikan yang nyata bagi kaum perempuan di setiap wilayah. Kami juga berharap bahwa para delegasi yang hadir akan mengerti tentang cacat dan rusaknya sistem demokrasi sekular kapitalis yang telah menyebabkan kekacauan dan kemiskinan global/massal. Karena itu, kami menyeru masyarakat mereka untuk menolak sistem tersebut serta mempromosikan pesan ini di antara lembaga-lembaga, organisasi, dan jaringan-jaringan mereka tentang pentingnya mendirikan sistem yang mulia yaitu Khilafah di negeri-negeri Muslim yang akan menyebarkan fajar keadilan baru serta mengangkat martabat bagi anak-anak perempuan umat ini.


Apa saja pesan-pesan dalam konferensi yang ingin disampaikan kepada kaum perempuan di seluruh dunia?

Kami bermaksud menyampaikan hasil konferensi ini kepada seluruh perempuan di seluruh penjuru dunia. Pertama: bahwa keseluruhan sistem pemerintahan yang ada saat ini, yang dibangun atas hukum buatan manusia telah gagal dalam mensejahterakan perempuan secara global. Ini meliputi upaya-upaya dan uji-uji yang dilakukan sistem demokrasi sekular kapitalis-liberalis, yang efeknya secara ekstrem telah merusak kesejahteraan perempuan, keluarga dan masyarakat di seluruh penjuru dunia. Ide-ide ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam, dan kaum perempuan harus menolaknya.

Kedua: Hanya satu-satunya hukum buatan Allah SWT inilah, hukum Sang Pencipta, yang dapat membebaskan kaum perempuan serta menjamin martabat dan hak-hak yang mereka cari. Allah SWT tentu memiliki pengetahuan tertinggi tentang bagaimana mengatur hubungan antarmanusia untuk menjamin keadilan bagi semua, tercipta keselarasan dan kedamaian bagi masyarakat. Sistem ini adalah Khilafah yang ditetapkan oleh Allah SWT sebagai satu-satunya model pemerintahan yang diterima, yang dengannya negara menjalankan dan secara komprehensif melaksanakan hukum-hukum syariah. Bentuk pemerintahan yang lain pasti menuju kegagalan.

Ketiga: sesungguhnya asumsi tentang sistem pemerintahan Islam menganiaya perempuan adalah kebohongan terorganisasi yang dipropagandakan oleh pemerintahan Barat dan penguasa antek-antek Barat untuk mempertahankan kepentingan mereka terhadap negeri-negeri Muslim dan mencegah kemunculan Negara Islam yang hakiki yang akan memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya, dari kepentingan asing atau penguasa-penguasa zalim.

Keempat: keberadaan Khilafah adalah suatu kewajiban dalam Islam, dan seluruh perempuan Islam memiliki tanggung jawab untuk mengupayakan tegaknya sistem ini di Dunia Islam dengan sungguh-sungguh.

Kelima: Khilafah Islamiyah menawarkan suatu sistem pemerintahan yang unik yang memungkinkan perempuan Muslim untuk memenuhi seluruh kewajiban syariah Islam, sebagaimana Khilafah juga memberikan solusi untuk menghadapi masalah politik, ekonomi, pendidikan, hukum dan persoalan sosial yang begitu menakutkan di tengah masyarakat saat ini. Khilafah akan memberikan bentuk yang benar bagaimana menjaga martabat dan hak-hak perempuan secara global. Inilah sistem yang menawarkan visi politik baru yang radikal bagi dunia Muslim (a radically new political vision) dan bisa membawa perubahan yang nyata dalam kehidupan bagi perempuan dan karenanya berhak mendapat dukungan mereka secara penuh.

Terakhir: Hizbut Tahrir adalah sebuah partai politik Islam yang mempunyai visi yang sangat detil tentang bagaimana Khilafah akan bekerja serta telah merancang draft konstitusi/undang-undang yang siap diimplementasikan saat ini. Hizbut Tahrir juga memiliki konsep politik dan ekonomi yang mampu menyelesaikan kembali persoalan umat Muslim dunia secara baik, sebanding dengan strategi yang rinci untuk mengatasi ketidakadilan dan penganiayaan yang dihadapi kaum perempuan di kawasan. Kami menyeru seluruh perempuan untuk memberikan dukungan mereka kepada partai ini yang akan mengantarkan pada perubahan nyata dan tidak akan pernah mengkhianati tumpahan darah dan pengorbanan dari para martir dalam Kebangkitan Arab yang berjuang sangat keras untuk membangun masa depan yang lebih cerah bagi negeri mereka. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*