Urgensi peta dalam dakwah adalah sangat penting. Ditinjau dari aspek bahwa dakwah mempunyai tujuan dan target yang harus di capai, maka dakwah di suatu wilayah atau negara dikatakan berhasil ketika salah satu indikatornya adalah separuh atau bahkan hampir seluruh daerah di negara dan wilayah tersebut telah tersentuh oleh dakwah. Artinya, hampir seluruh masyarakatnya mengetahui dengan jelas tentang pentingnya syariah dan Khilafah. Mereka paham bahwa syariah mampu menyelesaikan seluruh problem yang ada dan bisa menjadikan Indonesia menjadi lebih baik, termasuk di dalamnya, masyarakat akhirnya rindu dan bergerak untuk mewujudkannya.
Indonesia yang terdiri dari 33 provinsi baru bisa dikatakan ‘sukses’ dalam dakwah ketika lebih dari 20 provinsi besar di Indonesia telah ada dakwah syariah di sana dan berkembang dengan pesat. Artinya, tuntutannya bukan semata ‘ada’, namun harus lebih dari itu, yakni pengaruh atas opini syariah dan khilafah juga terasa. Artinya, umat sudah menjadikan Islam sebagai standar pijakan/hukum dalam menyelesaikan seluruh problemnya. Ujungnya, dakwah syariah dan Khilafah di provinsi-provinsi yang ada akan menjadi sebagai titik tolak perkembangan dakwah ke provinsi lainnya.
Lalu bagaimana ‘cara jitu’ untuk mengembangkan dakwah ke daerah-daerah yang masih ‘kosong’? Tentu, hal pertama yang harus dilakukan adalah melakukan pemetaan dakwah. Daerah-daerah mana yang ‘sudah siap’ menjadi penopang ekspansi dakwah harus teridentifikasi. Juga harus diketahui juga bagaimana potensi daerah ‘sasaran’. Selain itu harus diketahui juga berapa potensi pengemban dakwah, baik dari kuantitas dan kualitasnya. Yang tak kalah pentingnya adalah di daerah mana terjadi ‘konsentrasi/penumpukan’ pengemban dakwah. Jika semua ini sudah diketahui maka akan semakin mudah membuat ‘strategi penaklukan’ daerah sasaran.
Yang dilakukan selanjutnya adalah menyusun ‘strategi ekspansi dakwah berbasis sistem’. Perlu dirancang secara serius; target, strategi operasional, uslub-uslub praktis dan kapan batas waktu tercapainya target. Setelah tersusun secara rapi dan jelas maka hal selanjutnya dilakukan adalah ‘melakukan sosialisasi’ kepada seluruh komponen dakwah tentang planning tersebut yang tujuannya agar terjadi penyamaan ‘frekuensi’. Terakhir, dan ini adalah hal penting yang harus dilakukan, yaitu ‘kontrol’ atas segala apa yang telah dilaksanakan, agar segalanya ‘berjalan’ sebagaimana yang telah direncanakan.
Jika hal diatas dilakukan dengan sungguh-sungguh, insya Allah, daerah-daerah baru akan segera ‘tertaklukkan’. Mudah-mudahan Allah SWT selalu menjadikan kita da’i-da’i yang istiqamah dalam dakwah ini dan karena kita yakin bahwa pertolongan Allah itu sudah amat dekat. Inna nashralLaha qarib. WalLah al-Musta’an. [Ibnu Syahran an-Niasyi; Tinggal di Medan]