Assalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.
Pembaca yang budiman, bulan lalu, tepatnya tanggal 10 Maret 2012, sebuah acara penting digelar di Tunisia, sebuah negeri Muslim yang baru-baru ini dilanda revolusi yang berhasil menumbangkan rezim kejam di negara itu. Acara tersebut tidak lain adalah Konferensi Perempuan Internasional yang digagas dan diselenggarakan oleh Hizbut Tahrir. Konferensi perempuan Muslim yang pertama dan terbesar itu—yang mengumpulkan sekitar seribu peserta dari puluhan negara itu—mengambil tema yang juga penting, yakni “The Khilafah: A Shining Model for Women Rights and Political Role.”
Dari tema yang diangkat, tampak jelas bahwa ada keinginan kuat dari kalangan perempuan untuk mencari model dari sistem politik dan pemerintahan terbaik yang bisa menjami hak-hak mereka yang selama ini telah dirampas oleh sistem dan rezim sekular.
Sebagaimana diketahui, kaum perempuan di berbagai belahan dunia, termasuk di Dunia Islam, sudah lama mengalami ketertindasan di berbagai lini kehidupan. Sebagian diekspolitasi secara ekonomi; dipaksa bekerja di sektor publik, dijadikan TKW di luar negeri; dijadikan ikon utama di dunia fesyen, hiburan bahkan seluruh komoditas yang bersifat komersial. Sebagian diekploitasi secara seksual dalam bisnis pornografi, pornoaksi, bahkan pelacuran. Sebagian mengalami tindakan kekerasan fisik maupun psikis baik di sektor publik maupun di ranah domestik; ditelantarkan, dilecehkan, diperkosa bahkan dibunuh. Sebagian menderita kemiskinan dan kebodohan yang berkepanjangan. Sebagian lagi bahkan harus meregang nyawa atau terancam setiap saat di bawah rezim kejam seperti yang dialami Muslimah di Suriah saat ini.
Harus diakui, semua itu sebetulnya terjadi dalam sistem atau rezim yang sama, yakni sistem atau rezim sekular yang tidak menjadikan Islam sebagai landasan pemerintahannya.
Maka dari itu, mencari model/sistem terbaik dan cemerlang yang bisa kembali memuliakan perempuan sangatlah penting. Bagi kaum Muslim, sistem Khilafah yang diwariskan Baginda Nabi saw. dan para Sahabat, itulah sistem terbaik yang dimaksud. Dalam sejarahnya selama 1400 tahun, sistem Khilafah sudah terbukti mampu memuliakan kaum perempuan sekaligus membela dan melindungi mereka.
Di seputar itulah tema utama Al-Waie kali ini, yang sebagian besarnya terkait langsung dengan tema Konferensi Perempuan Internasional tersebut. Semoga umat Islam makin menyadari dan makin bersemangat dalam perjuangan mengembalikan Khilafah Islam yang akan menerapkan ideologi dan sistem Islam secara paripuna, yang bukan hanya akan memuliakan kaum perempuan, tetapi manusia secara umum. Selamat membaca!
Wassalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.