HTI

Opini (Al Waie)

Islam Mengatasi Problem Anggaran

Salah satu faktor penting pendukung tumbuh kembangnya suatu negara adalah kemampuan dalam pengelolaan sumberdaya alam yang tepat guna. Sumberdaya alam yang dimiliki oleh negeri ini bisa dikatakan lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri bahkan hingga ke negeri-negeri yang lain. Oleh sebab itu, sudah saatnya bagi negeri ini mandiri dalam mengelola kekayaan alam yang dimiliki.

Indonesia tidak hanya memiliki letak geografis yang strategis, tetapi juga memiliki kekayaan alam yang melimpah-ruah. Kekayaan alam hayati yang dimiliki Indonesia seperti hutan menurut Bank Dunia sekitar 94.432.000 ha di tahun 2010. Seluas 31,065,846 ha adalah hutan yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Kekayaan mineral Indonesia juga menjadikan Indonesia merupakan produsen terbesar kedua untuk timah, terbesar untuk tembaga, kelima untuk nikel, ketujuh untuk emas dan batu bara, serta kekayaan alam lainnya yang bisa dikatakan melimpah-ruah.

Namun, seiring berjalannya waktu, banyak kontradiksi yang terjadi di negeri ini. Kekayaan alam yang dimiliki ternyata tidak mampu menjadikan Indonesia sebagai negeri yang sejahtera. Alih-alih mampu mensejahterakan rakyat, untuk berdiri sendiri pun masih bergantung pada pihak asing. Akibatnya, semua kekayaan alam diberikan kepada asing secara ‘cuma-cuma’ sebagai balas budi terhadap negeri ini.

Kesalahan pengelolaan kekayaan alam yang terjadi di negeri ini sesungguhnya akibat terbukanya negeri ini menerima sistem kufur Kapitalisme. Peraturan bernuansa kapitalis memudahkan pihak asing untuk mencaplok habis sumberdaya alam negeri ini. Ada UU Migas, UU Minerba, UU Penanaman Modal Asing, dsb. Kondisi ini ditambah dengan sifat borju penguasa yang sering aji mumpung dengan posisinya untuk melakukan plesiran atas nama perbaikan negeri hingga mengakibatkan pengelembungan anggaran negara. Anehnya, pada saat yang sama Pemerintah berkoar-tentang perlunya penghematan anggaran!

Ketika kerusakan dan penderitaan sudah mendarah daging, tentu obat yang dibutuhkan pun juga harus obat yang tepat, tidak hanya sekadar bersifat temporal, namun harus mendasar hingga mencerabut akar-akarnya. Dalam Islam, pengelolaan kekayaan alam tidak boleh diserahkan kepada pihak swasta/asing, tetapi harus dikelola oleh negara yang hasilnya dikembalikan kepada rakyat dengan cuma-cuma, karena dalam hadis Rasulullah saw. bersabda, “Kaum Muslim bersekutu dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api” (HR Abu Dawud, Ahmad dan Ibnu Majah).

Pengelolaan sumberdaya alam yang tepat juga akan menghindari pengendapan kekayaan disegelintir orang atau pihak tertentu, namun harus didistribusikan secara merata sehingga fenomena dan pemandangan rakyat yang tak berumah akan terkikis. Hal ini tentu tidak akan sempurna jika tidak didukung dengan sistem-sistem lain seperti kekuatan sistem politik yang bersih dari kecurangan, sistem pendidikan yang melahirkan pemimpin yang amanah dsb.

Inilah sesungguhnya pencapaian terbaik yang dilahirkan oleh ideologi yang datang bukan dari akal manusia yang terbatas. Ia adalah ideologi Islam, yang mampu mengatasi permasalahan anggaran untuk kepentingan yang tidak selayaknya. So, wujudkan Indonesia lebih baik dengan Islam dalam bingkai Daulah Islamiyah ‘ala Minhaj Nubuwwah, sebuah negara yang menyejahterahkan. Allahu Akbar! [Najwa; Klayatan Gg 3 – Sukun – Malang]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*