HTI

Fokus (Al Waie)

Salah Kelola Kekayaan Alam Indonesia

Indonesia merupakan negara besar. Luas wilayah teritorialnya sekitar 5 juta km2. Sekitar 1,9 juta km2 berupa daratan sedangkan 3,1 juta km2 berupa lautan. Jika ditambah dengan zona ekonomi eksklusif, luas wilayah Indonesia menjadi lebih dari 7,5 juta km2, dengan luas wilayah laut menjadi 5,8 juta km2. Bila kita sandingkan peta Indonesia di daratan Eropa maka wilayah Indonesia meliputi Inggris sampai dengan sebagian wilayah Rusia.

Indonesia memiliki penduduk dengan jumlah 240 juta jiwa, kurang lebih sama dengan jumlah penduduk seluruh negara Eropa yang tergabung dalam Uni Eropa. Berdasarkan jumlah penduduk, Indonesia berada pada urutan keempat terbesar di dunia setelah RRC, India dan Amerika Serikat. Dengan luas yang begitu besar tentu potensi kekayaan alamnya juga banyak dan beragam.


Kekayaan Alam dan Laut Indonesia

Kekayaan alam Indonesia melimpah-ruah.  Kekayaan hayati Indonesia seperti hutan, luasnya yang tersisa menurut Bank Dunia sekitar 94.432.000 ha pada tahun 2010. Sekitar 31,065,846 ha di antaranya adalah hutan yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Indonesia memiliki 10% luas hutan tropis yang masih tersisa.

Indonesia juga memiliki kekayaan laut yang besar. Indonesia memiliki wilayah laut seluas 5,8 juta km2 dengan panjang garis pantai 81.000 km. Sekitar 7% (6,4 juta ton/tahun) dari potensi lestari total ikan laut dunia berasal dari Indonesia. Kurang-lebih 24 juta ha perairan laut dangkal Indonesia cocok untuk usaha budidaya laut dengan potensi produksi sekitar 47 juta ton/tahun. Kawasan pesisir yang sesuai untuk usaha budidaya tambak diperkirakan lebih dari 1 juta ha dengan potensi produksi sekitar 4 juta ton/tahun.


Kekayaan Tambang Indonesia

Berdasarkan data Indonesia Mining Asosiation, Indonesia menduduki peringkat ke-6 terbesar untuk negara yang kaya akan sumberdaya tambang, dengan potensi dan produksi sebagai berikut:

Walaupun cadangan batubara Indonesia hanya 0,5% dari cadangan dunia, produksinya menempati posisi ke-6 sebagai produsen dengan jumlah produksi mencapai 246 juta ton.

Peringkat ke-25 sebagai negara dengan potensi minyak terbesar yaitu sebesar 4,3 miliar barel yang terbukti dan 3,7 miliar barel potensial.

Peringkat ke-13 negara dengan cadangan gas alam. Indonesia menduduki 13 terbesar dunia sebesar 92,9 triliun kaki kubik. Produksinya menduduki peringkat ke-8 dengan tingkat produksi sebesar 7,2 triliun kaki kubik dan menduduki peringkat ke-2 sebagai negara pengekspor LNG terbesar sebesar 29,6 bcf.

Cadangan emas Indonesia berkisar 2,3% dari cadangan emas dunia dan menduduki peringkat ke-7 yang memiliki potensi emas terbesar di dunia dengan produksi menduduki peringkat ke-6 di dunia sekitar 6,7%.

Peringkat ke-5 untuk cadangan timah terbesar di dunia sebesar 8,1% dari cadangan timah dunia dan peringkat ke-2 dari sisi produksi sebesar 26% dari jumlah produksi dunia.

Peringkat ke-7 untuk cadangan tembaga dunia sekitar 4,1%. Produksinya menduduki peringkat ke-2 sebesar 10,4% dari produksi dunia.

Peringkat ke-8 cadangan nikel dunia (cadangan nikel Indonesia sekitar 2,9% dari cadangan nikel dunia), dengan produksi menduduki peringkat ke-4 dunia sebesar 8,6% (Sumber: http://www.hpli.org/tambang.php).


Kekayaan Energi Indonesia

lndonesia memiliki beragam sumberdaya energi baik yang tidak bisa diperbarui seperti minyak bumi, gas, dan batubara, maupun yang bisa terus diperbarui seperti energi panas bumi. Komponen minyak, gas dan batubara saja sudah menghasilkan 6 juta setara barel oil perhari. Belum lagi energi terbarukan panas bumi sebesar 40 persen dari total yang ada di dunia dikuasai Indonesia. Itu hampir setara dengan 28 ribu megawatt. Sebagai perbandingan, seluruh listrik yang ada di Indonesia sebesar 29 ribu megawatt.

Sumberdaya minyak bumi Indonesia diperkirakan mencapai 73 miliar barel. Yang sudah dikeluarkan sejak zaman Belanda hingga sekarang mencapai 23 miliar barel. Diyakini cadangan minyak masih banyak di bumi Indonesia, meski itu perlu dibuktikan lebih lanjut (Http://www.ima-api.com).


Ironi Indonesia

Ironisnya, angka kemiskinan di negeri ini masih sangat tinggi. Menurut BPS, penduduk miskin Indonesia tahun 2011, dengan pengeluaran kurang dari 230 ribu, mencapai 30 juta jiwa. Jika ditambah dengan penduduk ‘hampir miskin’ yang pengeluarannya antara Rp 233-280 ribu, jumlahnya meningkat menjadi 57 juta orang atau 24% dari total penduduk Indonesia. Jumlah itu membengkak jika menggunakan standar kemiskinan internasional, yakni kurang dari US$2 perhari. Menurut laporan Bank Dunia, pada tahun 2009 sebanyak 50,7%  atau lebih dari separuh dari penduduk negeri ini masih dalam kategori miskin (World Bank, World Development Indicators 2011).

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan, hingga saat ini (April 2012) sebanyak 13 juta penduduk Indonesia masih belum memiliki rumah tinggal dan 4 juta punya rumah tetapi tidak layak huni (Http://www.jpnn.com/).

Hingga awal Tahun 2012 Indonesia masuk dalam lima besar untuk kasus gizi buruk. Secara nasional, diperkirakan ada sekitar 4,5 persen dari 22 juta balita atau 900 ribu balita mengalami gizi kurang atau gizi buruk. (Http://www.beritasatu.com). Indonesia juga terlilit hutang. Dalam pagu APBN-P 2012 untuk pembayaran cicilan utang (pokok dan bunganya) mencapai Rp 322,709 triliun, terdiri dari cicilan pokok utang Rp 200,491 triliun dan cicilan bunga Rp 122,218 triliun. Indonesia betul-betul sudah terlilit utang. Walaupun akumulasi pembayaran cicilan utang baik bunga maupun pokok selama 12 tahun antara tahun 2000-2011 mencapai Rp 1.843,10 triliun, anehnya jumlah utang negara justru bertambah. Tercatat utang Pemerintah Pusat pada tahun 2010 atau era Presiden SBY masih sebesar Rp 1.677 triliun. Pada tahun anggaran 2011 utang Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.803 triliun dan pada Mei 2012 total utang Pemerintah Pusat sudah mencapai Rp 1.944,14 triliun.


Salah Kelola

Pangkal semua masalah ini adalah sistem ekonomi kapitalis dan sistem politik demokrasi yang diterapkan di negeri yang mayoritas Muslim ini. Akibatnya, sejak masa Orde Baru sampai sekarang kekayaan alam Indonesia telah diserahkan dengan harga yang sangat murah kepada swasta dan asing melalui berbagai produk Undang-undang seperti UU Migas, UU Minerba, UU Penanaman Modal dan sebagainya. Semua undang-undang yang memberikan peranan besar kepada swasta dan kapitalis asing ini disahkan oleh DPR tanpa ada upaya pencegahan sedikit pun. Semua ini berasas pada kepercayaan para penguasa dan pejabat di Indonesia pada sistem ekonomi liberalisme dan mekanisme pasar. Ditambah lagi dengan mental korup mereka yang hanya berpikir untuk kepentingan diri mereka saja. Akibat lebih lanjut, sebagian besar kekayaan alam kita dikuasai oleh asing. Sebagai contoh, ekplorasi migas hampir 90% dikuasi asing dan swasta, di antaranya Chevron 45% (AS), Total 10% (Perancis), Conaco 8% (AS) dan Medco 6%. Tambang emas sebagian besar dikuasai oleh PT Freeport (AS) dengan produksi tahun 2010 sebesar 61.832,74 kg dan PT Newmont Nusa Tenggara (AS) 22.930,00 kg. Tembaga juga dikuasai PT Freeport (AS) sebesar 632.325,01 ton dan PT Newmont Nusa Tenggara (AS) dengan produksi 246.051,00 ton.


Pengelolaan Cara Islam

Sebagai sebuah ideologi, Islam memiliki sistem ekonomi yang khas. Di dalamnya ada konsep bagaimana mengelola sumberdaya alam ini.  Menurut pandangan Islam, hutan, air dan energi adalah milik umum. Ini didasarkan pada hadis Rasulullah saw. “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api.” (HR Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah) (Imam asy- Saukani, Nayl al-Awthar, hlm. 1140). Maka dari itu, pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada swasta (corporate based management), tetapi harus dikelola sepenuhnya oleh negara (state based management) dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam berbagai bentuk.

Untuk pengelolaan barang tambang dijelaskan oleh hadis riwayat Imam at-Tirmidzi dari Abyadh bin Hammal yang menceritakan dirinya pernah meminta kepada Rasul saw. untuk dapat mengelola sebuah tambang garam. Rasul meluluskan permintaan itu, tetapi segera diingatkan oleh seorang sahabat, “Wahai Rasulullah, tahukah engkau, apa yang engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (ma’u al-‘iddu).” Rasulullah saw. kemudian bersabda, “Tariklah tambang tersebut dari dia.” (HR ati-Tirmdizi).

Yang menjadi fokus dalam hadis ini tentu saja bukan “garam”, melainkan tambangnya. Terbukti, ketika Rasul saw. mengetahui bahwa tambang garam itu jumlahnya sangat banyak, beliau menarik kembali pemberian itu. Karena itu, penarikan kembali pemberian Rasul saw. dari Abyadh adalah ‘illat dari larangan individu untuk memiliki sesuatu yang menjadi milik umum, termasuk dalam hal ini barang tambang yang kandungannya sangat banyak. Karena itu menurut konsep kepemilikan dalam sistem ekonomi Islam, berbagai barang tambang yang jumlahnya sangat besar migas, batubara, emas, perak, besi, tembaga, timah dan sejenisnya termasuk milik umum yang tercakup dalam pengertian hadis di atas.


Sejahtera dengan Islam

Sistem ekonomi Islam yang pernah diterapkan pada masa Kekhilafahan Islam selama ratusan tahun terbukti secara empiris mampu mensejahterakan rakyatnya pada masa lalu. Khilafah bahkan menjadi mercusuar bagi negara-negara lain di dunia. Karena itu, masuk akal jika Indonesia ingin sejahtera, tidak ada pilihan lain kecuali kembali pada Islam, termasuk dalam mengelola kekayaan alamnya untuk kesejahteraan rakyat. Dengan politik ekonomi Islam, kekayaan alam Indonesia akan menjadi pos penerimaan negara yang sangat besar. Ini sangat berbeda dengan kondisi sekarang saat pos penerimaan negara dalam APBN justru didominasi oleh pajak. Hasil kekayaan alam justru dinikmati oleh swasta, baik lokal maupun asing, sedangkan rakyat tetap menderita. Kondisi ini tidak akan terjadi jika kekayaan alam dikelola berdasarkan sistem ekonomi Islam.


Proyeksi Pendapatan dari Kekayaan Alam Indonesia

1. Sektor energi.

Produksi minyak di Indonesia saat ini sekitar 900.000 barel perhari (bpd). Adapun kebutuhan konsumsi minyak sekitar 1.300.000 barel perhari. Karena itu Indonesia harus mengimpor sedikitnya 400.000 barel perhari untuk memenuhi kebutuhan BBM di dalam negeri. Bila asumsi harga minyak impor adalah US$100/barel, sementara Biaya Lifting, Refining dan Transportasi (LRT) minyak dalam negeri sekitar US$15/barel sampai di SPBU dengan nilai tukar rupiah Rp 9.000/US$ maka biaya yang dikeluarkan Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan BBM perhari:

Sumber Minyak

Biaya Perbarel

Total

Impor

400.000 barel x [$ 100 + $ 2.55 (RT)*]

$ 41.020.000

Produksi Sendiri

900.000 barel x $ 15 (LRT)

$ 13.500.000

Jumlah

$ 54.520.000

Jika US$ 1 = Rp.9.000

Rp. 490.680.000.000

*Biaya refining dan transportasi (RT) sekitar 17% dari total biaya LRT

Adapun penerimaan dari menjual BBM kepada masyarakat dengan harga saat ini (Rp 4.500,- perliter) adalah: 1.300.000 barel x 159 liter/barel x Rp. 4.500,- = Rp. 930.150.000.000,- perhari. Keuntungan dari penjualan BBM perhari sekitar Rp. 439.370.000.000,-, atau setara dengan Rp. 160.4 triliun,- pertahun. Keuntungan ini dimasukkan ke dalam pos penerimaan kepemilikan umum dan dikembalikan kepada masyarakat.  Penerimaan ini masih mungkin bertambah karena lifting minyak Indonesia dapat ditingkatkan bila dikelola oleh negara.

Produksi gas (LNG) adalah setara 5,6 juta barel minyak perhari, namun harganya di pasar dunia hanya 25% harga minyak, jadi nilainya sekitar Rp 297 Triliun (nett profit sekitar Rp 268 Triliun). Produksi batubara adalah setara 2 juta barel minyak perhari, dengan harga di pasar dunia sekitar 50% harga minyak, jadi nilainya sekitar Rp 212 Triliun (nett profit sekitar Rp 191 Triliun). (Http://famhar.multiply.com/)


2. Pertambangan.

Produksi pertambangan terutama emas seperti yang dikelola PT Freeport atau PT Newmont kita lakukan melalui perhitungan dengan taksiran dari setoran pajak mereka. Ini bila kita percaya kebenaran nilai pajak PT Freeport yang Rp 6 triliun pertahun, dan ini baru 20 persen dari nett profit—itu artinya nett profit-nya adalah Rp 30 triliun pertahun. Sumber lain menyebut produksi emas di Freeport adalah sekitar 200 ton emas murni perhari. Dengan demikian secara kasar—bersama perusahaan tambang mineral logam lainnya, yakni emas/Newmont juga timah, bauksit, besin juga kapur, pasir, dan lain-lain—nett profit sektor pertambangan adalah minimal Rp 50 triliun pertahun (Http://famhar.multiply.com/).


3. Hasil laut.

Menurut Rokhmin Dahuri, nilai potensi lestari laut Indonesia baik hayati, non-hayati maupun wisata besarnya sekitar US$ 82 Miliar atau sekitar Rp. 738 Triliun. Pada Tahun 2010 nilai produksi perikanan tangkap mencapai Rp 61,24 triliun lebih rendah dari target nilai produksi tahun 2010 sebesar Rp 87,275 triliun (Http://us.detikfinance.com). Ini belum memperhitungkan kerugian akibat berbagai bentuk pencurian di laut yang diperkirakan mencapai Rp 200 triliun pertahun (Http://pk2pm.wordpress.com).


4. Hasil hutan.

Yang paling menarik adalah produksi hutan.  Luas hutan Indonesia yang tersisa tahun 2010 adalah 94.432.000 hektar. Untuk mempertahankan agar lestari dengan siklus 20 tahun, maka setiap tahun cukup 5 persen tanamannya yang diambil. Bila dalam 1 hektar hutan, hitungan minimalisnya ada 400 pohon, itu berarti setiap tahun hanya 20 pohon perhektar yang ditebang.  Kalau kayu pohon berusia 20 tahun itu nilai pasarnya Rp 2 juta dan nett profit-nya Rp 1 juta, maka nilai ekonomis dari hutan Indonesia adalah 94 juta hektar x 20 pohon perhektar x Rp 1 juta perpohon = Rp 1.880 triliun.  Namun, tentu ini tidak mudah didapat, karena saat ini lebih dari separuh hutan Indonesia telah rusak oleh illegal logging.  Harga kayu yang legal pun telah dimainkan dengan transfer pricing untuk menghemat pajak. Namun, Rp 900 triliun juga masih sangat besar. Jika dikelola dengan baik, masih banyak hasil hutan lain yang bernilai ekonomis tinggi, misalnya untuk obat-obatan.


Penutup

Dari perhitungan di atas penerimaan negara dari kekayaan alamnya saja sudah sangat besar, yakni diperkirakan minimal sekitar Rp 1.657,525 Trilun tanpa pajak dan utang. Kalau dibandingkan dengan belanja negara Indonesia Tahun 2012 sekitar Rp 1.534,5 Triliun (termasuk pembayaran bunga 117,8 Triliun) maka terdapat surplus 123, 05 Triliun kalau ditambah dengan bunga utang yang haram dibayarkan didapatkan dana surplus Rp 240, 825 Triliun.

Itulah gambaran potensi pendapatan negara kalau Indonesia menggunakan syariah dalam pengelolaan kekayaan alamnya. Karena itu kesejahteraan hidup di bawah naungan syariah dan Khilafah bukan hanya mimpi. Apalagi Rasulullah saw. pernah bersabda:

يَكُوْنُ فِيْ آخِرِ أُمَّتِيْ خَلِيْفَةٌ يَحْثُوْ الْمَالَ حَثْيًا لاَ يَعُدُّهُ عَدَدًا

Akan ada pada akhir umatku seorang khalifah yang memberikan harta secara berlimpah dan tidak terhitung banyaknya. (HR Muslim).

WalLahu a’lam. [Dr. Arim Nasim]

2 comments

  1. Mau bukti apalagi???
    ISLAM adalah sistem yg sempurna karena bersumber dari Al-Quran dan Assunah.Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan?

  2. luar biasa semoga khilafah akan segera tegak……….. ALLAHHU AKBAR.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*