HTI

Jejak Syariah

Masjid Sultan Syarif Abdurrahman (Mercusuar Peradaban Islam di Tanah Dayak)

Masjid Jami’ Sultan Syarif Abdurrah-man adalah salah satu masjid besar peninggalan masa Kesultanan Pontianak. Masjid ini didirikan oleh Sultan Syarif Abdurrahman ketika pertama kali membuka kawasan hutan persimpangan tiga Sungai Landak, Sungai Kapuas Kecil dan Sungai Kapuas tahun 1771. Tempat itu kini dikenal sebagai kota Pontianak. Sultan Syarif Abdurrahman juga membangun istana tak jauh dari masjid ini yang dikenal dengan nama Istana Kesultanan Kadriyah.

Syarif Abdurrahman al-Qadrie adalah seorang keturunan Arab, anak Syarif Husein bin Ahmad al-Qadrie, seorang ulama dari negeri Trim Ar-Ridha Hadralmaut (Timur Tengah), penyebar agama Islam dari Semarang (Jawa Tengah). Al-Habib Husein datang ke Kerajaan Matan (kini Kabupaten Ketapang) pada 1733 Masehi. Al-Habib Husein menikah dengan putri Raja Matan, Sultan Kamaludin, bernama Nyai Tua, dan beliau diangkat sebagai mufti kerajaan. Dari pernikahan itu ia memiliki lima orang anak, di antaranya Syarif Abdurahman al-Qadrie yang lahir tahun 1471.

Dalam perkembangannya kemudian, terjadi perselisihan paham antara Sultan Kamaludin dan al-Habib Husein tentang hukuman terhadap nakhoda. Akhirnya, al-Habib memutuskan untuk meninggalkan Kerajaan Matan, pindah ke Kerajaan Mempawah dan bermukim di kerajaan tersebut. Di kerajaan itu beliau diangkat sebagai patih oleh Opu Daeng Manambon hingga ia meninggal dunia. Setelah al-Habib Husein meninggal dunia, posisinya digantikan oleh anaknya. Syarif Abdurrahman. Akan tetapi, Syarif Abdurrahman kemudian memutuskan pergi dari Mempawah dengan tujuan untuk menyebarkan agama Islam.

Syarif Abdurrahman melakukan perjalanan dari Mempawah dengan menyusuri sungai Kapuas. Ikut dalam  rombongannya sejumlah orang yang menumpang 14 perahu. Rombongan Abdurrahman sampai di muara persimpangan Sungai Kapuas dan Sungai Landak pada 23 Oktober 1771. Kemudian ia membuka dan menebas hutan di dekat muara itu untuk dijadikan daerah permukiman baru, termasuk bangunan masjid dan istana, dan membentuk Kesultanan Kadriyah Pontianak.

Sultan Syarif Usman (1819-1855 M), sultan ke-3 Kesultanan Pontianak, tercatat sebagai sultan yang pertama kali meletakkan pondasi bangunan masjid sekitar tahun 1821 M/1237 H. Bukti bahwa masjid tersebut dibangun oleh Sultan Syarif Usman dapat dilihat pada inskripsi huruf Arab yang terdapat di atas mimbar masjid yang menerangkan bahwa Masjid Jami‘ Sultan Abdurrahman dibangun oleh Sultan Syarif Usman pada hari Selasa bulan Muharam tahun 1237 Hijriah. Berbagai penyempurnaan bangunan masjid terus dilakukan oleh sultan-sultan berikutnya hingga menjadi bentuknya seperti yang sekarang ini.

Sejak masjid ini didirikan, selain berfungsi sebagai pusat ibadah, pelaksanaan acara-acara keagamaan, juga digunakan sebagai basis penyebaran agama Islam di kawasan tersebut. Kawasan sekitar pusat pemerintahan Kesultanan Pontianak yang terletak di pinggiran Sungai Kapuas, Kampung Kapur, Kampung Bansir, Kampung Banjar Serasan dan Kampung Saigon sangat kental pengaruh agama Islam. Di daerah Kampung Kapur terdapat seorang guru ngaji yang bernama Djafar, Pada zaman tersebut beliau salah seorang yang termasyhur. Sultan Pontianak Syarif Muhammad Al-Qadrie mengundang Djafar khusus menjadi guru ngaji di lingkungan Keraton Kadriyah Pontianak. Sejak Sultan Abdurrahman sampai dengan Sultan Yusuf, para sultan ini bertindak sendiri sebagai guru agama. Kemudian setelah masa sultan Muhammad al-Qadrie (putra Sultan Yusuf) diangkatlah secara resmi oleh Sultan guru-guru agama yang mengajarkan ilmu-ilmu agama di masjid.

Peranan ulama yang begitu besar terhadap perkembangan pendidikan tidak hanya pada pendidikan formal, tetapi pada pendidikan non-formal. Ulama yang berpengaruh membentuk pendidikan pada era tahun enam puluhan dan sampai delapan puluhan di Pontianak antara lain: Haji Ismail bin Abdul Karim alias Ismail Mundu (Mufti Kerajaan Kubu); Syech Abdullah Zawawi (Mufti Kerajaan Pontianak); Syech Syarwani; Habib Muksin Alhinduan (Tharekat Naksabandiyah); Syech H.Abdurani Mahmud (Ahli Hisab); Habib Saleh Alhaddat; Haji Abdus Syukur Badri alias Haji Muklis; Haji Ibrahim Basyir alias Wak Guru.

Ulama-ulama yang berpengaruh tersebut telah memberi warna keislaman melalui ajaran yang disampaikan menjadi pedoman bagi para murid-muridnya yang ada, baik menjadi ulama maupun pendidik guna mengembangkan syiar Islam di Kalimantan Barat.

Selain bertugas sebagai guru agama, para ulama juga bertindak sebagai imam besar masjid, sedangkan khatibnya adalah para sultan sendiri, sementara untuk bilal masjid diangkat petugas-petugas khusus. Keberadaan istana juga tidak bisa dilepaskan dengan masjid. Karena itu, Sultan juga mengangkat orang-orang yang mengerti dan mengurusi seluk-beluk keagamaan. Sultan pernah membentuk tim khusus yang memantau bulan untuk mengetahui “hilal” guna menentukan awal atau akhir bulan Ramadhan. Mengingat pada pendahulu istana yang instens dalam menyebarkan agama Islam dengan prinsip-prinsip Islam yang tinggi, maka sangatlah mungkin bahwa Masjid Sultan Abdurrahman merupakan wadah pengembangan kebudayaan dan penyebaran Islam di masa lalu dan tidak hanya terbatas pada kegiatan peribadatan saja. [Lutfi] Sumber rujukan:

1.     http://ace-informasibudaya.blogspot.com/masjid+jami+pontianak.

2.     http://id.wikipedia.org/wiki/Masjid_jami_pontianak.

3.     http://bujangmasjid.blogspot.com/masjid+pontianak.

4.     Tinjauan Arsitektur Masjid Jami Pontianak, Muhammad Irsyad, FIB UI, 2008.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*