Khilafah Menjamin Standarisasi Pangan

HTI Press, Jakarta. Dalam rangka amar ma’ruf dan tanggung jawabnya sebagai sebuah partai politik yang berasaskan Islam. Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia yang merupakan bagian dari Hizbut Tahrir senantiasa berusaha untuk menjelaskan  ke berbagai pihak setiap permasalah umat dari sudut pandang Islam. Untuk itu, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia mengadakan audiensi ke Direktorat Standardisasi Kementerian Perdagangan di Jakarta pada hari Jumat, (09/11/2012).

Dalam kunjungannya ke kantor Direktorat Standardisasi itu. Muslimah HTI diwakili oleh Rini Syafri (Lajnah Mashlahiyah), Mayesni (Lajnah Mashlahiyah), dan Tri Sinta Wardhani (Lajnah Khusus Intelektual). Ditemui oleh Frida Adiati (Direktur Standardisasi) dan Titik.

Merujuk pada QS. Al-Baqarah [2]: 168 dan QS. Al-Maidah [5]: 8, Rini memaparkan bagaimana prinsip standardisasi pangan menurut Islam. “Tidak satupun pangan atau produk pangan yang diperdagangkan atau dikonsumsi masyarakat kecuali harus halal dan thayib,” tandas Rini. Sehingga dalam strategi implementasinya haruslah mengedepankan pelayanan yang professional, cepat, tidak rumit dan sederhana, tambahnya.

Rini juga menjelaskan harus ada regulasi yang jelas serta sanksi yang tegas terhadap produsen yang nakal-nakal dan tentu dengan tidak melupakan adanya edukasi terhadap semua pihak.

Sementara di lapang, Mayesni menemukan banyak produsen kecil yang keberatan dari segi pendanaan ketika harus membayar untuk melakukan standardisasi nasional. Sehingga lagi-lagi produsen kecil tidak bisa bersaing dengan pemilik modal besar, jelas Mayesni.

“Di dalam Islam, sarana dan prasarana laboratorium seharusnya dimiliki oleh negara. Sehingga siapapun yang akan melakukan uji kelayakan tidak lagi membayar mahal” tandas Rini.

Dan semua ini tentunya tidak akan mungkin terwujud kecuali negara harus kembali pada fungsi utamanya yaitu ri’ayah. Negara harus memberikan pelayanan yang utuh kepada rakyatnya mencakup semua hal yang dibutuhkan rakyat bahkan harus gratis. Dan semua itu tidaklah mungkin terwujud kecuali negara menerapkan hukum Islam dalam bingkai Khilafah Islamiyah, tambah Rini.

“Apa yang dipaparkan merupakan ilmu baru bagi kami,” kata Frida Adiati, Direktur Standardisasi menanggapi apa yang telah disampaikan dari perwakilan Muslimah HTI. Bidang pemberdayaan konsumen juga telah melakukan edukasi melalui kerjasama dengan ormas-ormas. Hanya saja karena yang melakukan uji standarisasi adalah swasta sehingga negara tidak bisa menggratiskan, tambah Frida.

“Memang, suatu yang niscaya ketika hidup di alam kapitalisme ini. Semua diukur dengan uang. Tidak ada sesuatu yang gratis. Berbeda sekali dengan sudut pandang Islam. Di dalam Islam, negara memiliki kewenangan penuh atas pengaturan umat. Dan sesuatu yang mungkin ketika memang semua komponen terintegrasi” jawab Rini.

Sistem ekonomi, politik dan sistem yang lainnya semua harus menyatu. Sumber daya alam pun harus dikelola penuh negara dan dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Sehingga negara berkapasitas melindungi dan membentengi rakyaknya dari segala bentuk hegemoni, tambahnya.

Menutup pertemuan itu kedua pihak berharap akan ada pertemuan lebih lanjut untuk membahas berbagai permasalah umat dari sudut pandang Islam.[]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*