HTI

Fokus (Al Waie)

Umat Islam Tak Toleran? (Menggugat Propaganda Kelompok Liberal)

“Tak perlu diragukan lagi bahwa harapan terakhir misi Kristen hanyalah melakukan perubahan sikap atas umat Muslim sedemikian rupa sehingga mereka mau bertoleransi.” Rekomendasi Dr. Cragg, seorang tokoh Misionaris asal Inggris, setelah menyadari sulitnya mengubah keyakinan umat Islam (Maryam Jameelah, Islam and Orientalism, Sunnat Nagar Press. 1981).

Saran Cragg itu tampaknya dijiwai betul oleh Barat dan kaki tangannya. Berbagai cara di tempuh untuk mempengaruhi sikap umat Islam, khususnya di Indonesia, agar menjauhi ajaran agamanya  melalui topeng toleransi. Untuk mendorong ke arah sana, saat ini masyarakat Indonesia sengaja diposisikan sebagai negara yang intoleran terhadap perbedaan.

Setara Institute pada Juni 2010 pernah melakukan penelitian dengan tajuk “Radikalisme Agama di Jabodetabek dan Jawa Barat”. Digambarkan di daerah Jabodetabek, sebanyak 49,5 persen warganya tidak menghendaki kehadiran tempat ibadah agama lain di wilayah sekitar mereka. Sekitar 84,13 persen dari responden tidak menyukai anggota keluarga atau kerabat mereka menikah dengan orang berbeda Agama.

Baru-baru ini LSI (Lingkaran Survei Indonesia) juga mengeluarkan hasil jajak pendapat mereka yang diambil dari 1.200 responden, bahwa masyarakat tidak merasa nyaman bertetangga dengan orang yang berbeda agama sebesar 67,8 persen, dengan aliran Syiah sebesar 61,2 persen, dengan penganut Ahmadiyah sebesar 63,1 persen, dan dengan homoseksual sebesar 65,1 persen. Peneliti LSI, Ardian Sopa mengatakan, “Sebagian besar responden yang menunjukkan intoleransi adalah laki-laki, orang-orang yang berpenghasilan dan berpendidikan rendah.” Ngawur! Pihak yang menolak Ahmadiyah dan penyimpangan orientasi seksual di-image-kan kurang berpendidikan.

Direktur Denny JA Foundation, Novriantoni Kahar, ikut merespon survei LSI ini dengan mengatakan bahwa hasil survei tersebut menunjukkan betapa masih ada jalan panjang yang harus ditempuh Indonesia untuk bisa menerima homoseksualitas. Sebab, tingkat penerimaan masyarakat terhadap homoseksual jauh lebih rendah berbanding dengan tingkat penerimaan mereka kepada penganut agama lain. (Thejakartapost.com, 12/10/12).

Hasil penelitian LSI itu dilansir pula oleh Harian Viameaida, Amerika Serikat (13/10), yang pada akhir tulisannya disimpulkan: Jika intoleransi meningkat maka kekerasan juga akan meningkat. Kelaziman peningkatan intoleransi agama di Indonesia diperkirakan akan semakin memperbanyak Islam radikal.

Indonesia Sangat Toleran

Bulan Mei 2012 , PBB menggelar sidang di Swiss yang membahas soal isu intoleransi. Sidang Universal Periodic Review Dewan HAM PBB itu diikuti oleh 74 negara, dan Indonesia menjadi salah satu negara peserta. Di situ, Indonesia yang dipandang intoleran akhirnya dicecar dengan berbagai pertanyaan seputar permasalahan kebebasan beragama di Indonesia.

Padahal jika dicermati secara mendalam dari sudut pandang toleransi versi Barat (menihilkan intoleransi terhadap Islam dan kaum Muslim), sejatinya Indonesia bisa dibilang sebagai negara yang toleran. Bagaimana tidak, pada saat beberapa negara lain dengan lugas melarang Ahmadiyah mengatasnamakan diri mereka Islam, di negeri ini belum ada keputusan tegas dari Pemerintah. Saat Prancis melarang kaum Muslimah mengenakan Jilbab, di negeri ini siapapun wanita boleh mengeskpresikan keputusannya dalam berbusana, termasuk kebebasan untuk mengumbar aurat.

Minoritas non-Muslim cukup nyaman di sini, berbeda dengan minoritas Muslim di Rusia, Cina, Nigeria, Thailand, atau Myanmar dan negara-negara minoritas Muslim lain; mereka terus diusik dan dizalimi. Di Belanda, Partai Kebebasan yang dipimpin Geerds Wilder bahkan selalu menyerukan pengusiran Muslim dari daratan Eropa. Bahkan muncul agenda anti Muslim yang kemudian menjadi agenda utama Sayap Kanan di Eropa.

Mereka boleh ribut soal isu diskriminasi pendirian rumah ibadah. Faktanya, merujuk data Kementerian Agama tahun 2004 hingga 2007, pendirian gereja Katolik  naik 153 persen, gereja Protestan 131 persen, vihara bertambah 368 persen dan  pura Hindu naik 475,25 persen; sedangkan masjid hanya 64 persen (Republika Online, 02/06/12). Memang,  terdapat penolakan terhadap sejumlah pendirian gereja. Namun, semua itu karena memang ilegal dan bermasalah.

Justru di AS dan negara-negara Eropa seperti Jerman dan Inggris sering terjadi sikap intoleransi rumah ibadah. Beberapa masjid legal di sana diserang dan dindingnya dicoret-coret dengan berbagai  tulisan berisi penghinaan Islam. Surreycomet melaporkan bahwa kelompok demonstran bertopeng melemparkan botol bir dan buang air kecil, serta meletakkan daging babi usai aksi pawai yang bertujuan untuk melawan ekstremisme Islam (Surreycomet.co.uk, 22/11/10).

Jadi, yang jadi pertanyaan, mengapa mereka masih menuding Indonesia intoleran? Jawabannya adalah karena mereka belum puas. Barat dan kaki tangannya ingin mendorong Indonesia supaya semakin liberal.

Menggugat Toleransi

Toleransi merupakan istilah yang berasal dari Barat. Secara bahasa, toleransi berasal dari kata tolerance. Terminologinya adalah “to endure without protest” yang berarti menahan perasaan tanpa protes. Menurut Webster’s New American Dictionary, arti toleransi adalah memberikan kebebasan dan berlaku sabar dalam menghadapi orang lain.

Kata tolerance kemudian diadopsi ke dalam bahasa Indonesia menjadi toleransi yang berasal dari kata toleran, mengandung arti: bersikap atau bersifat menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan) yang berbeda atau yang bertentangan dengan pendiriannya (Kamus Besar Bahasa Indonesia).

Istilah toleransi sejatinya tidak ada dalam khasanah Islam. Menurut Dr. Anis Malik Toha, pada dasarnya istilah toleransi  tidak terdapat dalam istilah Islam. Istilah ini termasuk istilah modern yang lahir dari Barat sebagai respon dari sejarah yang meliputi kondisi politis, sosial dan budayanya yang khas dengan berbagai penyelewengan dan penindasan (Tren Pluralisme Agama: Sebuah Tinjauan Kritis, Gema Insani Press. 2005).

Alhasil, Isu intoleransi adalah permainan kaum liberal sebagai corong Barat. Karakteristik kaum liberal adalah menjadikan kebebasan sebagai fokus utama mereka, yakni kebebasan tanpa batas yang menerjang norma-norma agama. Tema sentral yang biasa mereka usung ialah pemisahan agama dari politik, demokrasi, HAM, kesetaraan jender, kebebasan penafsiran teks agama, toleransi beragama, kebebasan berekspresi, persamaan agama (pluralisme).

Maka dari itu, umat Islam tak perlu terpancing dengan stigmatisasi intoleransi ini. Umat tidak dibenarkan jika kemudian—agar tidak disebut intoleran—bersikap memaklumi dan menghargai  sesuatu yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.

Di Balik Tudingan Intoleransi

1.      Membangun sikap permisif terhadap kemungkaran dan kemaksiatan.

Atas nama toleransi, masyarakat Indonesia khususnya umat Islam diarahkan supaya tidak mempersoalkan keberadaan Ahmadiyah, agar terbuka terhadap perilaku LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender), mengizinkan adanya pemurtadan, nikah beda agama (Muslimah menikah dengan lelaki kafir), nikah sesama jenis, dan seterusnya. Padahal hal itu jelas-jelas terlarang dalam Islam.

Sebagaimana rekomendasi Konferensi Misionaris di Kota Quds tahun 1935, umat Islam didorong supaya menjauh dari ajaran Islam. Usul Samuel Zweimer, “Misi utama kita bukan menghancurkan kaum Muslim sebagai orang Kristen, namun mengeluarkan seorang Muslim dari Islam, agar jadi orang yang tidak berakhlak sebagaimana seorang Muslim. Dengan begitu akan membuka pintu bagi kemenangan imperialis di negeri-negeri Islam. Tujuan kalian adalah mempersiapkan generasi baru yang jauh dari Islam. Generasi Muslim yang sesuai dengan kehendak kaum penjajah, generasi yang malas, dan hanya mengejar kepuasan hawa nafsunya.” (Adian Husaini, 2001).

2.      Mengokohkan propaganda HAM.

Melalui isu toleransi ini, Barat dan LSM liberal berusaha  terus menggulirkan HAM ala Barat terhadap masyarakat Indonesia. Perlu diketahui, ide HAM merupakan derivasi dari demokrasi. Demokrasi berdiri dengan landasan  paham kebebasan; baik itu kebebasan beragama, berperilaku, berpendapat, maupun berkepemilikan.

Paham kebebasan ini amat berbahaya. Terbukti dengan adanya jaminan terhadap kebebasan beragama, lahir banyak  pemurtadan dan aliran sesat. Kebebasan berpendapat memunculkan berbagai penghinaan terhadap Rasul saw. dan Islam. Kebebasan kepemilikan melahirkan privatisasi dan penjajahan asing atas sumberdaya alam milik rakyat. Kebebasan berperilaku outputnya seks bebas, aborsi, dan seterusnya.

Dalam perjalanannya, kampanye HAM selalu tumpul sebelah dalam implementasi. Sebab, pada realitanya isu HAM lebih dominan merugikan Islam dan kaum Muslim. Pegiat HAM begitu gencar mengangkat isu HAM manakala hal itu menyangkut Islam dan kaum Muslim yang menjadi tertuduh. Sebaliknya, mereka bersikap diam seribu bahasa ketika pelaku pelanggar HAM adalah Amerika, Inggris, dan sekutunya.

3. Stigma negatif terhadap syariah Islam dan kelompok Islam.

Ketidaksukaan LSM liberal terhadap syariah Islam dan para pengusungnya terlihat jelas dalam kesimpulan berbagai penelitian dan survei yang mereka keluarkan tersebut. Mereka menuding syariah Islam sebagai ancaman negara. Mereka pun berusaha memberikan stigma negatif kepada pengusung ideologi Islam dengan memberi sebutan radikal, fundamentalis, atau ekstremis agar mereka dijauhi masyarakat.

Paradigma ideologi kaum liberal ialah agama dilarang ikut campur tangan terhadap urusan negara (sekularisme). Akibatnya, lahirlah berbagai bentuk liberalisasi seperti liberalisasi bidang politik (John locke), bidang ekonomi (Adam Smith), liberalisasi pemikiran (John Stuart mill). Jadi, wajar jika kemudian mereka antipati dengan apa yang namanya formalisasi syariah Islam. Mereka berusaha sekuat tenaga menghadang laju perjuangan penerapan syariah ke ranah negara. Salah satu strategi yang mereka gunakan ialah memberikan stigma negatif pada syariah Islam dan para pengembannya melalui penelitian dan survei-survei yang tak berbobot itu.

Sebagai contoh lagi, setara Institute juga pernah merilis survei tentang pandangan masyarakat menyoal aktivitas kekerasan oleh ormas-ormas Islam yang dikaitkan dengan sikap intoleran, seperti dikutip Media Umat edisi Maret 2011, Setara memaparkan bahwa FPI dinilai sebagai organisasi keagamaan yang paling sering melakukan kekerasan (61,9 persen), disusul (3,5 persen) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Nahdlatul Ulama (2,6 persen), Muhammadiyah (1,9 persen). Sejumlah 20,2 menyebut tidak ada, dan 9 persen tidak menjawab. Organisasi lainnya hanya disebut oleh 0,9 persen responden.

Sungguh aneh. Padahal siapapun tahu bahwa HTI, misalnya, sama sekali tidak pernah memiliki rekam jejak kekerasan dalam aktivitasnya, namun bisa menyabet peringkat kedua soal kekerasan. Semakin tampaklah apa yang menjadi agenda tersembunyi di balik penelitian LSM-LSM komprador Asing tersebut.

Toleransi dalam Islam

Kaum Muslim dewasa ini mendekatkan kata toleransi pada kata tasamuh. Menurut DR. Anis Malik Toha, sulit untuk mendapatkan padanan katanya secara tepat dalam bahasa Arab yang menunjukkan arti toleransi dalam bahasa Inggris. Hanya saja, beberapa kalangan Islam mulai membincangkan topik ini dengan menggunakan istilah tasamuh, yang kemudian menjadi istilah baku untuk topik ini (Tren Pluralisme Agama: Sebuah Tinjauan Kritis. Gema Insani Press. 2005)

Tasamuh artinya sikap membiarkan (menghargai), lapang dada (Kamus Al-Munawir, hlm. 702, Pustaka Progresif, cet. 14). Toleransi tidak berarti seorang harus mengorbankan kepercayaan atau prinsip yang dia anut. (Ajad Sudrajat dkk, Din Al-Islam. UNY Press. 2009).

Membincangkan tentang sikap tasamuh (toleransi dalam Islam), Islam telah mengajarkan dan memperagakan dengan begitu apik sejak masa Rasulullah saw. Islam memberikan tuntunan bagaimana menghargai dan menghormati pemeluk agama lain, tidak memaksa non-Muslim untuk masuk Islam. Rasul saw. pernah menjenguk orang Yahudi yang sedang sakit, melakukan transaksi jual-beli dengan non-Muslim, menghargai tetangga non-Muslim, dsb.

Negara Islam perdana di Madinah yang Rasul saw. pimpin kala itu juga menunjukkan kecemerlangannya dalam mengelola kemajemukan. Umat Islam, Nasrani dan Yahudi hidup berdampingan satu sama lain. Meski mereka hidup dalam naungan pemerintahan Islam, masyarakat non-Muslim mendapatkan hak-hak yang sama sebagai warga negara, memperoleh jaminan keamanan, juga bebas melakukan peribadatan sesuai dengan keyakinannya masing-masing.

Islam juga mengajarkan bahwa penyimpangan hal pokok (ushul) dalam Islam tidak boleh ditoleransi, tetapi wajib diluruskan. Namun, perbedaan dalam cabang (furu’) harus dihargai dengan jiwa besar dan lapang dada. Karena itu, misal persoalan Ahmadiyah, adalah sudah jelas, itu bukan tentang perbedaan agama dan bukan pula perbedaan masalah cabang dalam Islam, tetapi merupakan ajaran kufur yang sesat menyimpang dari akidah Islam. Demikian pula lesbian, gay, homoseksual, transgender dan biseksual yang sering disebut LGBT, bukanlah perbedaan masalah cabang yang dibolehkan dalam Islam, tetapi aktivitas menyimpang yang tegas diharamkan.

Karena itu, seruan manis toleransi hanyalah pancingan dari Barat dan para pegiat liberalisme agar umat Islam di Indonesia semakin liberal. Padahal liberalisasi nyata-nyata berbahaya bagi masyarakat dan negara karena melahirkan penjajahan di segala sendi kehidupan. Hanya dengan penerapan syariah dan Khilafahlah, penjajahan di negeri ini dapat dihapuskan dan “toleransi” dapat direalisasikan dengan baik. WalLahu a’lam. []

Ali Mustofa Akbar, Peneliti CIIA (The Community of Ideological Islamic Analisyst), Staf Humas HTI Soloraya.

One comment

  1. HT BERKARYA KARENA KESADARAN HAKEKAT KESUKSESAN KARENA ISLAM.

    HT BERKONTRIBUSI DALAM PENCERAHAN ESENSI NILAI KEISLAMAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*