Perjuangan penegakan syariah dan Khilafah Islamiyah kian membahana. Opini syariah dan Khilafah mampu menembus tak hanya wilayah perkotaan, namun juga pedesaan. Dukungan dari masyarakat semakin pesat. Hal ini mengakibatkan para musuh Islam ideologis kebakaran jenggot. Berbagai upaya telah dilakukan untuk membendung kesatuan umat ini. Mereka rela menanggalkan tidurnya untuk mengahalangi umat Islam dari kejayaannya. Pemetaan kaum Muslim menjadi Muslim radikal (garis keras) dan Islam liberal. Kelompok radikal (garis keras) adalah kaum Muslim yang memperjuangkan syariah Islam. Kelompok Liberal adalah kaum Muslim yang menggemborkan ide kebebasan, baik berpendapat, beragama, berperilaku. Kelompok ini cenderung setia pada thaghut, menggunakan hukum manusia, mengabaikan hukum sang Khalik.
Muncul pula istilah Islam fundamentalis vs moderat, Islam struktural vs kultural, Islam formalis vs substansialis, Islam radikal, Islam teroris dan istilah lain yang memecah-belah umat Islam. Kelompok Islam yang mendukung ide Barat seperti demokrasi, HAM, pluralisme disebut moderat. Yang menolak, mereka sebut radikal atau fundamentalis. Yang ingin menegakkan syariah Islam secara menyeluruh lewat negara disebut formalis. Yang menolak syariah Islam karena hanya menerima ide-ide moralitasnya saja disebut substansialis. Demikian adanya pemetaan ini, harapannya adalah agar opini buruk perjuangan syariah Islam merasuk ke pemikiran masyarakat.
Upaya mereka untuk mengadu domba umat adalah dengan pencitraan buruk dengan isu terorisme. Selain menjadi pengalihan isu berita kezaliman para penguasa, terbukti isu terorisme mampu mencitrakan buruk bagi pejuang Islam kaffah. Tidak sedikit yang menjadi korban dari adanya isu ini yang tidak lain adalah umat Islam sendiri. Dengan baju Densus 88, mereka dengan bebasnya menghabisi nyawa para pejuang agama Allah. Target operasi mereka adalah pejuang Islam kaffah. Meski tanpa ada bukti yang jelas, antek-antek Densus 88 langsung tembak dor di tempat kepada para korban yang diduga teroris meski tanpa pengkajian lebih lanjut. Dari sini diharapkan masyarakat akan semakin takut untuk mempelajari Islam, jika kaum muslim sendiri enggan mempelajari Islamnya, maka dengan mudah musuh melakukan intervensi dan semakin mudah untuk mencegah berdirinya negara Khilafah yang menerapkan syariah Islam.
Selain itu paham nasionalisme menjadi racun bagi kekuatan kaum muslim. Betapa tidak, umat menjadi terkotak-kotak dengan batas negara. Ikatan yang dibangun bukan berlandaskan akidah Islam, namun ikatan kebangsaan. Padahal Rasulullah saw. pernah bersabda yang diriwayatkan oleh Nu’man bin Basyir yang artinya, “Perumpamaan orang-orang Mukmin dalam berkasih sayang bagaikan satu tubuh, apabila satu anggota badan merintih kesakitan maka sekujur badan akan merasakan panas dan demam”. (HR. Muslim). WalLahu a’lam bi ash-shawab. [Anna Mujahidah Mumtazah; Guru dan Alumni Pendidikan Kimia UNESA Bojonegoro Jatim]