HTI

Opini (Al Waie)

Perubahan Islami

Kita harus berubah! Namun, tidak hanya sekadar berubah. Perubahan harus visioner dan memang menghasilkan perubahan hakiki. Perubahan yang salah arah pasti akan mendatangkan nestapa. Bukan hanya nestapa jangka pendek, namun juga nestapa jangka panjang. Hanya perubahan yang benar yang akan membawa kita pada kebaikan, keadilan, kedamaian, kesejahteraan dan keridhaan Allah SWT.

Sebagian orang berpandangan bahwa baik-buruknya masyarakat semata-mata bergantung pada pemimpin. Logika yang dipakai adalah ibarat mobil; ‘sopir’ jika pandai dan kredibel maka akan sampai tepat tujuan dengan selamat dan cepat. Akhirnya, mereka berupaya untuk merebut kekuasaan atau mengganti rezim yang tengah berkuasa.

Perubahan model seperti ini tidak akan pernah melahirkan perubahan apa pun selain sekadar perubahan orang. Fakta menunjukkan bahwa pasca jatuhnya rezim Soeharto hingga sekarang perubahan yang diimpikan seperti pepesan kosong. Masyarakat semakin terjepit dengan beban ekonomi. Kekayaan alam Indonesia semakin tergadai. Tegasnya, Indonesia semakin karut-marut.

Jadi, perubahan orang tanpa diikuti perubahan sistem yang dianut tidak akan menghasilkan perubahan apapun. Sistem perundang-undangan tetaplah seperti semula sehingga masyarakat tetap hidup dalam penderitaan, kezaliman dan kenistaan. Pertanyaannya, kemana perubahan ini semestinya harus diarahkan?

Untuk mengetahui arah perubahan yang benar, kita harus memahami persoalan utama kita. Allah SWT mewajibkan kita mengamalkan seluruh hukum Islam dan menerapkannya di dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Allah SWT berfirman: Apa saja yang Rasul berikan kepada kalian, terimalah. Apa yang dia larang atas kalian, tinggalkanlah (QS al-Hasyr [59]: 7).

Namun, realitas yang ada menunjukkan bahwa hukum syariah Islam tidaklah diterapkan secara kaffah. Masyarakat di negeri-negeri Islam tetap dikuasai oleh pemikiran, perasaan dan peraturan yang tidak islami serta memunculkan banyak sekali kontradiksi. Pada saat mereka meyakini bahwa Mukmin itu bersaudara, mereka justru berpegang teguh pada nasionalisme, fanatisme mazhab dan golongan yang mengakibatkan perpecahan umat. Ketika mereka melihat bahwa negara-negara kafir penjajah adalah musuh, justru mereka menjadikan negara-negara tersebut sebagai sahabat dan tempat meminta pertolongan serta mencari solusi atas berbagai persoalan di negeri-negeri Muslim. Mereka mengikrarkan beriman dengan Islam, tetapi justru mereka menyerukan paham-paham seperti demokrasi, kapitalisme atau sosialisme yang tidak bersumber dari Islam.

Berdasarkan hal ini, mengembalikan hukum syariah Islam untuk diterapkan dalam kehidupan pribadi, masyarakat dan negara merupakan persoalan utama kaum Muslim saat ini. Inilah perubahan yang hakiki.

Oleh sebab itu, arah perubahan yang kita tuju adalah melanjutkan kehidupan Islam (isti’nâfu hayâh al-islâmiyyah). Melanjutkan kehidupan Islam maknanya adalah mengembalikan kaum Muslim untuk mengamalkan seluruh ajaran Islam dalam bidang akidah, ibadah, akhlak, muamalah islami; sistem pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan dan politik luar negeri islami.

Melanjutkan kehidupan Islam juga berarti mengubah negeri-negeri Islam menjadi Dâr al-Islâm serta mengubah masyarakat di negeri-negeri Muslim menjadi masyarakat islami. Misi ini tidak akan dapat terlaksana kecuali dengan tegaknya Khilafah dan mengangkat seorang khalifah bagi seluruh kaum Muslim yang dibaiat atas dasar ketaatan pada al-Quran dan as-Sunnah. [Rifi Chumairi; Ibu Rumah Tangga – Tinggal di Bogor]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*