HTI Press, Semarang. Ulama dan Tokoh Semarang bertemu dan bersilaturrahim, duduk bersama dengan Hizbut Tahrir Indonesia DPD II Kota Semarang, Ahad sore (8/9). Mereka membahas perihal problem ke-umat-an serta penting dan mendesaknya penerapan syariah Islam dalam bingkai Khilafah.
Acara yang bertempat di Ponpes Madinah Al Munawaroh ini, diawali dengan kalimat pembuka dari shohibul bait yaitu KH Yahya Al Muttamakkin, Beliau menekankan bahwa umat tidak boleh terpecah hanya karena perbedaan yang bersifat furu’iyah, namun harus tegas terhadap perbedaan aqidah. Dalam menegakkan Khilafah, terlebih dahulu harus mempererat ukhuwah sesama Muslim dan jangan mudah mentakfirkan satu sama lain.
Kemudian KH Nashrudin melanjutkan dengan kalimatut taqdim. Beliau menekankan bahwa hukum – hukum Islam, sekarang hanya bisa diterapkan dalam tataran dimensi pertama (aqidah) dan dimensi kedua. Sedangkan hukum – hukum Islam dalam dimensi ketiga seperti Muamalah, politik dsb belum bisa dijalankan karena ketiadaan Khilafah.
KH Yasin Muthohar juga ikut menegaskan bahwa menegakkan Khilafah adalah kerja besar. Untuk itu diperlukan ke-sinergi-an dalam berdakwah. Dan ujung dari dakwah ini adalah dengan melakukan tholabun nushroh sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah SAW – yaitu dengan mendatangi kepala – kepala suku quraisy dan menawarkan Islam. Beliau menambahkan bahwasanya Khilafah adalah Junnah (perisai) bagi Umat. Tanpa junnah, maka umat akan tercerai berai dengan segala permasalahannya. Contohnya adalah Mesir dan Suriah. Tanpa seorang Imam (Khalifah) maka tidak ada yang bisa menolong kaum Muslim dari penindasan yang terjadi.[] MI Semarang
Hizbut Tahrir Indonesia Melanjutkan Kehidupan Islam




