HTI

Analisis

Sama-sama Muslim

Perhelatan Miss World sudah berlalu. Meski mendapat protes keras dari banyak kalangan, kontes kecantikan wanita sedunia itu tetap saja diselenggarakan di Indonesia. Hanya tempatnya saja yang berubah. Semula panitia hendak menyelenggarakan puncak acara penganugerahan Miss World itu di Sentul,  Bogor. Namun, setelah melihat kencangnya reaksi penolakan, akhirnya Pemerintah memutuskan semua rangkaian kegiatan kontes hanya boleh diadakan di Pulau Bali.

Di balik kontroversi penyelenggaraan kontes kecantikan tertua di dunia itu, ada hal menarik. Yang berhadap-hadapan langsung baik dari pihak yang pro maupun yang kontra ternyata semua sama-sama Muslim. Di pihak yang kontra jelas semua adalah Muslim. Lebih 60 ormas atau kelompok Islam—di antaranya MUI, NU, Muhammadiyah, HTI, FPI, DDII dan lainnya; termasuk ormas perempuan seperti MHTI, Aisyiah, Muslimat NU dan lainnya—yang tegas menolak. Sebaliknya, dari kalangan yang bersetuju, seperti GP Ansor, PMII dan lainnya juga dari kalangan Muslim. Bahkan panitia inti dari Grup MNC ternyata semua juga adalah Muslim. Di sana ada M. Budi Rustanto (Direktor Global Mediacom MNC Media), Adjie S. Soeratmadjie (Head Corporate Secretary RCTI), Sukuri Al-Faruq (Pimpinan Redaksi Koran Sindo), Budi Santosa (Pimpinan Redaksi Okezone.com) dan Gaib (Pimpinan Redaksi Sindo Trijaya). Ketika delegasi DPP HTI melakukan audiensi ke kantor Kemenkokesra, juga diterima oleh Deputi VI dan para pejabat  yang semua Muslim. Kemudian ketika audiensi ke Mabes Polri, delegasi DPP HTI juga diterima oleh Kabaharkam (Kepala Badan Pemelihara Keamanan) Komjen Badrodin Haiti dan stafnya, jenderal bintang dua dan satu, yang juga Muslim.

Meski sama-sama Muslim, cara pandang mereka mengenai Miss World sangatlah berbeda. Intinya, ya itu tadi, satu mendukung, satunya lagi menolak. Pihak yang mendukung rata-rata menggunakan argumen bahwa ajang itu bisa mengharumkan nama Indonesia, memperkenalkan budaya bangsa dan meningkatkan pariwisata. Pihak yang menolak dengan tegas menyatakan bahwa ajang itu adalah sebuah kemungkaran atau kemaksiatan karena jelas-jelas menempatkan perempuan, yang semestinya dilindungi dan dihormati, sekadar sebagai obyek eksploitasi bagi kepentingan bisnis. Alasan pariwisata dan budaya adalah omong-kosong belaka.

Mungkin saja ajang ini membuat Indonesia lebih terkenal, juga membuat orang dari berbagai negara menjadi lebih tahu tentang keindahan alam dan budaya Indonesia. Namun, itu tidak otomatis membuat mereka lantas berkunjung ke Indonesia.  Mengapa?

Menurut World Economic Forum, ada 4 faktor yang menentukan Indeks Daya Saing Wisata (Tour and Tourism Competitiveness Index), yakni iklim usaha, regulasi, infrastruktur dan SDM. Nah, pada empat faktor itu semua, posisi Indonesia  memang jeblok di bawah urutan 80 dari seluruh negara di Dunia. Coba,  apa relevansi penyelenggaraan ajang Miss World dengan usaha peningkatan 4 faktor tadi? Tidak ada. Pantaslah bila jumlah kunjungan wisatawan ke Indonesia jauh di bawah Singapura, Thailand, apalagi Malaysia yang sekitar 27 juta tiap tahun. Indonesia sendiri hanya dikunjungi oleh kurang dari 9 juta wisatawan tiap tahun.

Jadi, mengusahakan peningkatan kunjungan wisatawan melalui penyelenggaraan acara-acara seperti Miss World dan yang sejenisnya jelas sekali menumpulkan akal sehat, dan sama sekali bukanlah usaha kreatif meski acara ini didukung oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Kenyataan bahwa yang berhadap-hadapan secara langsung baik dari pihak yang menentang maupun yang mendukung itu sama-sama Muslim tentu sangat menyedihkan. Pasalnya, tokoh utama di belakang Miss World, yakni Chairwomen Miss World Organization, Julia Morley, adalah orang kafir. Begitu juga pemegang lisensi penyelenggaraan Miss World 2013 atau Chairwomen Miss World Indonesia, Liliana Tanoesoedibjo, juga adalah non-Muslim. Tampak sekali di sini, sesama Muslim terpaksa beradu urat akibat adanya pihak yang rela bekerja demi kepentingan orang kafir yang memang telah menggunakan orang-orang Islam untuk membentengi kepentingan mereka.

++++

Sesungguhnya bukan hanya dalam kasus Miss World saja sesama Muslim harus berhadap-hadapan. Di banyak sekali kasus—baik dalam hal menyerukan kebaikan seperti kewajiban berjilbab, kewajiban memungut zakat secara paksa, kewajiban membela Muslim tertindas dengan mengirim pasukan jihad dan lainnya; maupun dalam dalam hal mencegah kemungkaran seperti dalam masalah riba, penutupan kompleks pelacuran atau penutupan pabrik minuman keras, penolakan terhadap kehadiran kepala negara kafir imperialis; juga dalam proses legislasi  berbagai peraturan perundang-undangan di gedung parlemen dan lainnya—hampir  selalu sesama Muslim saling berhadap-hadapan, karena pasti selalu ada yang mendukung dan ada yang menentang. Mengapa hal ini selalu terjadi?

Tak sulit untuk menjawab pertanyaan ini. Inilah masa kemunduran Islam yang luar biasa. Sebagian (besar) umat Islam, meski Muslim, tak menjadikan aqidah Islam sebagai landasan dalam berpikir dan bersikap. Miss World diperlukan untuk mengenalkan budaya dan mendorong peningkatan pariwisata, riba atau bunga bank diperlukan untuk menutupi opportunity cost, pelacuran dan pabrik minuman keras  tetap diperlukan untuk menyerap tenaga kerja, kepala negara imperialis yang telah banyak menghancurkan negeri Islam dan membunuhi warganya harus tetap diterima dengan segala hormat karena ia adalah tamu yang akan memberikan kemaslahatan buat negeri ini, dll jelas bukan argumen yang tumbuh dari akidah Islam. Demikian pula bahwa zakat, jilbab, shalat, puasa dan kewajiban agama lain tidak boleh dipaksakan meski kepada orang Islam karena bakal melanggar HAM. Ini pun  jelas bukan argumen yang tumbuh dari akidah Islam.

Ketika satu pihak mendasarkan argumennya pada ajaran Islam, sedangkan pihak lain—meski sama-sama Muslim—mendasarkan pada selain Islam, pastilah akan berhadap-hadapan. Jangan lagi mendasarkan pada selain Islam, dengan dasar Islam pun kadang kita masih tetap mungkin berhadap-hadapan karena perbedaan-perbedaan pemahaman dan penafsiran. Apalagi tidak berdasar pada Islam. Oleh karena itu, sekali lagi, kenyataan di atas sesungguhnya wajar belaka. Wajar pula ketika begitu sulitnya meyakinkan para birokrat di negeri Muslim ini untuk bertindak sesuai dengan ajaran Islam.

Ketika delegasi DPP HTI menyerukan kepada para pejabat tinggi di Mabes Polri untuk menghentikan Miss World karena perhelatan itu adalah sebuah kemungkaran, bertentangan dengan nilai-nilai Islam, bertentangan dengan kehendak untuk menjaga harkat dan martabat perempuan dan sebagainya, dijawab bahwa, “Kami tidak membantah argumen itu karena semua itu benar. Namun, kami tidak bisa melarang acara (Miss World) karena tidak ada aturan yang dilanggar. Lagi pula semua pihak telah memberikan rekomendasi untuk acara tersebut.”

Artinya, meski argumen (islami) itu benar, ia tidaklah bisa dipakai sebagai dasar untuk mengambil keputusan. Alasannya, kata pejabat itu, “Ini negara Pancasila, bukan Negara Islam”.

++++

Dari sini tampak bahwa usaha perbaikan (islahi) dari sebuah masyarakat yang tumbuh tidak berdasar pada akidah Islam memang tidak mudah—kalau tidak boleh disebut mustahil—karena memang dasar yang digunakan bukanlah Islam. Karena itu, usaha yang bersifat  mengubah (taghyiri) masyarakat yang berdasar pada paham sekularisme (memisahkan urusan agama yang dianggap semata sebagai urusan individu dengan urusan pengaturan kehidupan bermasyarakat dan bernegara) menjadi masyarakat yang berdasar pada Islam haruslah diutamakan. Tanpa ini, kita akan terus mengalami ironi. Ini negeri Muslim. Penduduk mayoritasnya Muslim. Para pejabatnya kebanyakan Muslim. Namun, sulit sekali menyelesaikan masalah-masalah yang muncul dengan cara Islam karena Islam hanya dijadikan sebagai agama individual, bukan agama komunal, dalam arti tidak dijadikan sebagai dasar pengaturan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Karena itu, setelah Miss World ini sangat boleh jadi akan banyak miss-miss yang lain melengkapi sekian banyak kemungkaran yang terus merajalela di negeri yang diakui merdeka atas berkat rahmat Allah ini. Na’udzubilLahi min dzalik! []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*