Tanggal 3 Maret 1924, Khilafah dibubarkan Kamal Attartuk, agen Inggris keturunan Yahudi. Inilah puncak kemerosotan kaum Muslim. Atas nama Dewan Agung Nasional Turki, Kemal mengubah Turki menjadi republik dengan asas sekulerisme. Kemal juga melakukan proses sekularisasi dengan tangan besi. Khilafah dibubarkan karena dianggap diktator, korup dan bermacam tuduhan keji lainnya. Hukum syariah pun diganti karena dianggap kuno dan tidak manusiawi. Segala yang berbau Islam, dituduh berbau Arab, dan harus diganti. Mulai dari bahasa Arab, pakaian Arab, sampai azan semua harus diubah. Islam dicampakkan. At-Tatturk lupa, Islamlah yang membuat umat Islam, rakyat Turki, jaya dan gemilang.
Sekarang, penderitaan umat semakin bertambah. Negeri-negeri Islam terpecah-belah menjadi puluhan negara yang dikontrol oleh penjajah Barat. Mereka lemah, tidak bisa menolong saudaranya sendiri. Mereka tidak bisa menyelamatkan Pelestina, yang dijajah Israel. Rakyat Irak dibantai, Fallujah negeri dengan seribu menara masjid dinodai. Namun, para penguasa negeri-negeri Islam yang sekular itu sekadar jadi penonton. Darah kaum Muslim demikian gampang ditumpahkan oleh penjajah Amerika Serikat dan sekutunya, yang dibantu agen-agen pengkhianat dari umat Islam sendiri. Hal itu terjadi di Palestina, Irak, Afghanistan, Bosnia, Chechnya, Uzbekistan, Sudan, Pattani Thailand, Moro Philipina, Poso, Ambon, Aceh, dll. Sekarang darah umat bersimbah di Suriah dan Rohingnya. Padahal jumlah kaum Muslim lebih dari 1,5 miliar. Kemiskinan, kebodohan dan konflik pun identik dengan negeri-negeri Islam. Inilah buah sekularisasi. Inilah akibat Khilafah diruntuhkan.
Sekarang, tidak ada lagi alasan bagi kaum Muslim untuk tidak kembali menegakkan Khilafah. Ada sejumlah alasan untuk itu. Pertama, Khilafah akan menjamin keamanan rakyatnya. Hal demikian sudah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Dalam posisinya sebagai kepala negara Daulah Islam di Madinah. Beliau pernah marah besar saat ada seorang Muslim yang terbunuh di Madinah oleh segerombolan Yahudi yang mengeroyoknya. Pasalnya, pria Muslim tadi membela seorang Muslimah yang dinodai kehormatannya oleh gerombolan Yahudi. Apa yang dilakukan Rasulullah saw. untuk membela rakyatnya yang terbunuh? Hukuman mati bagi pelaku pembunuhan dan mengusir Yahudi yang telah melanggar perjanjian. Demikian pula yang ditunjukkan oleh Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. Jangankan nyawa manusia, beliau sangat khawatir kalau di perjalanan ada unta yang terperosok karena jalan yang rusak. Khalifah tentu saja tidak membiarkan ada rakyat yang dibunuh dan dibantai.
Kedua: Khilafah akan menjaga keutuhan dan kesatuan negeri-negeri Islam. Ketiadaan Khilafah, membuat kaum muslim bagaikan kehilangan penjaga rumah mereka. Akibatnya, orang-orang jahat dengan gampang masuk dan membuat kerusakan di negeri-negeri Islam. Khalifahlah yang akan kembali menyatukan umat Islam. Itu pernah terbukti dalam sejarah. Khilafah Islam berhasil menyatukan umat manusia dari berbagai ras, suku, bangsa, warna kulit dan latar belakang agama yang sebelumnya berbeda.
Saatnyalah umat Islam bangkit untuk kembali menegakkan Khilafah Islam. Dengan Khilafah Islam, kemajuan material yang dijanjikan oleh kapitalis bisa diraih. Dengan Khilafah Islam, kehidupan kaum Muslim akan diridhai oleh Allah SWT. Sebab mereka hidup dengan dasar ketakwaan kepada Allah SWT.
Ya Allah jadikanlah kami, umat Islam, segera dapat membaiat seorang khalifah, sehingga bendera La ilaha illa AlLah bisa berkibar di penjuru dunia, dan syariah-Mu bisa kami laksanakan. Amin. [Irwan Sumadipura; [Praktisi Thibbun Nabawi – RSI Bogor]]