HTI

Opini (Al Waie)

Mewujudkan Kebangkitan Umat dengan Khilafah

Tanpa sadar sebenarnya masyarakat kita sudah mulai memahami arti ideologi dalam berbagai perbincangan keseharian mereka. Berbagai lapisan masyarakat yang kita temui ternyata secara sederhana telah mampu memberikan analisisi bahwa ada yang salah dengan negeri ini dan bagaimana seharusnya negeri ini diatur. Namun biasanya, pada taraf seperti ini mereka belum mampu menjadikan Islam sebagai satu-satunya jawaban. Mereka masih dikaburkan oleh berbagai ide yang berasal dari ideologi selain Islam, terutama dari ideologi Kapitalisme liberal yang diterapkan di seluruh dunia. Kenyataan ini juga berhasil ditangkap oleh William Blum ketika  mengomentari adanya anggota masyarakat yang mengaku tidak berafiliasi dengan ideologi tertentu dengan mengatakan,  “Jika Anda memiliki pemikiran tentang mengapa dunia berjalan dengan cara tertentu; mengapa masyarakat berjalan dengan cara tertentu; mengapa setiap orang menjalani hidupnya dengan cara tertentu; apa cara yang lebih baik dari kesemuanya dan jika pemikiran tersebut terorganisir dengan baik maka itu adalah ideologi Anda walaupun tidak sepenuhnya Anda sadari keberadaannya.” Fakta ini memperlihatkan bahwa taraf berpikir masyarakat sudah meningkat dan terus berusaha bangkit namun belum sepenuhnya sesuai dengan ideologi Islam yang seharusnya mendasari munculnya kebangkitan Islam.

Di Indonesia, pada kurun waktu 5 tahun terakhir kebangkitan berpikir yang ideologis sudah mulai menguat di tengah masyarakat. Hasil survei SEM Institute pada tahun 2014 yang menyebutkan 72% rakyat Indonesia setuju dengan syariah dan khilafah.  Namun, hal tersebut belum cukup kuat untuk mendorong terjadinya kebangkitan. Sebabnya, pemerintahan yang ada berdiri di atas dasar peraturan dan perundang-undangan. Mengapa demikian? Karena yang mampu membangkitkannya hanyalah jika pemerintahan itu dibangun di atas landasan pemikiran Islam, yaitu akidah Islam. Negara yang dibangun di atas landasan Laa ilaha illalLah Muhammad RasululLah, negara seperti itulah yang mampu bangkit. Dalam khazanah ideologi Islam, negara yang dimaksud adalah Daulah Khilafah.

Imam Taqiyyuddin an-Nabhani menyebutkan dalam Kitab Al-Khilafah bahwa Khilafah adalah kepemimpinan umum untuk seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru alam. Definisi ini menegaskan bahwa terwujudnya kembali Khilafah adalah syarat utama terpenuhinya seruan Allah untuk melaksanakan Islam secara kaffah dan menjadi pertanda kebangkitan umat yang sesungguhnya.

Selanjutnya kita harus terus-menerus memperluas dan memperkuat opini ini sehingga melalui kehendak umat yang mampu membuka mata pada pemilik kekuatan/ahlun-nushrh, kekuasaan untuk menegakkan kembali Daulah Khilafah Islamiyah bisa kita raih sebagai wujud kebangkitan Islam yang hakiki. Allahu Akbar! [Adi Surya, S.Hut., M.Si.; PNS Balai Penelitian Teknologi Konservasi Sumber Daya Alam, Badan Litbang Kehutanan, Kementerian Kehutanan]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*