Sistem Pendidikan Khilafah Wujudkan Generasi Pemimpin

Oleh: Ummu Azka (Aktivis MHTI)

Carut-marut dunia pendidikan di Indonesia. Mulai dari TK hingga ke perguruan tinggi, semua dihinggapi permasalahan yang ternyata sudah berurat akar. Kita tentu masih terbelalak dengan kasus pedofili para predator seksual yang menimpa beberapa murid di sebuah TK internasional. Sebelumnya, masyarakat juga dikejutkan dengan fenomena seks bebas dan cabe-cabean di kalangan pelajar, serta pembunuhan bermotif asmara yang melibatkan mahasiswa. Dari sisi akademis, kurikulum yang senantiasa berganti dan kontroversi pelaksanaan ujian nasional masih menjadi momok tahunan. Dan baru-baru ini, kita kembali menyaksikan cerita pilu tewasnya seorang mahasiswa akibat ospek di kampusnya.

Tak terbayang, dengan kondisi seperti itu, mampukah terwujud generasi berjiwa pemimpin? Bagaimana wajah negeri ini di masa depan? Alih-alih mewujudkan generasi berjiwa pemimpin, yang ada adalah the lost generation. Sistem pendidikan telah gagal mencapai tujuannya.

Cermin Sekularisasi Pendidikan

Tujuan pendidikan nasional adalah “Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Sejalan dengan itu, pada periode 2010-2014, Kementerian Pendidikan Nasional menetapkan visi Terselenggaranya Layanan Prima Pendidikan Nasional untuk Membentuk Insan Indonesia Cerdas Komprehensif. Insan Indonesia cerdas komprehensif adalah insan yang cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual dan cerdas kinestetis.

Semua tujuan dan visi yang mulia itu serasa menggantang asap selama sistem yang diterapkan di Indonesia adalah sistem kapitalisme sekuler. Sistem yang menjauhkan campurtangan agama dalam kehidupan. Agama hanya dijadikan sebatas pengetahuan dan aturan ritual belaka. Dimana seluruh aturan hidup dibuat berlandaskan keterbatasan akal manusia semata, sehingga mustahil mampu mewujudkan insan bertakwa.

Gambaran Sistem Pendidikan Islam

Di dalam Islam, pendidikan adalah kebutuhan pokok seluruh rakyat yang wajib dipenuhi oleh Negara (Daulah Khilafah). Oleh karena itu, Negara menjamin setiap rakyatnya baik laki-laki maupun perempuan dari segala kalangan mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa memungut biaya.

Islam menjadikan aqidah Islam sebagai dasar kurikulum pendidikan. Dengan keyakinan penuh bahwa untuk mewujudkan generasi berjiwa pemimpin memerlukan kurikulum berkualitas yang disusun berdasarkan dan berorientasikan ideology Islam bukan pasar. Materi dan metode pendidikan didesain sedemikian rupa sehingga peserta didik memahami dan meyakini bahwa eksistensi Allah swt dengan segala sifat-sifat uluhiyahnya adalah realitas, kesadaran ini dimanivestasikan dengan memandang keridhoan Allah swt sebagai kebahagiaan tertinggi, dan keterikatan kepada syariat Allah swt adalah hal yang mutlak.  Disamping itu peserta didik memandang Islam sebagai sistem kehidupan satu-satunya yang layak bagi manusia.  Di atas prinsip-prinsip ini nilai-nilai, akhlak mulia benar-benar menghiasi segenap aktivitas pelajar.

Pelaksanaan pendidikan formal di masa kejayaan Islam, berdasarkan sirah Rasul hingga masa tarikh Daulah Khilafah, dapat dideskripsikan sebagai berikut:

  • Kurikulum pendidikan didasarkan pada Aqidah Islam.
  • Mata pelajaran dan metodologi pendidikan untuk menyampaikan pelajaran seluruhnya disusun sejalan dengan asas Aqidah Islam.
  • Tujuan penyelenggaraan pendidikannya merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan Islam yang disesuaikan dengan tingkatan pendidikannya.
  • Sejalan dengan tujuan pendidikannya, waktu belajar untuk ilmu-ilmu Islam (tsaqofah Islamiyyah) diberikan setiap minggu dengan proporsi yang disesuaikan dengan waktu pelajaran ilmu-ilmu kehidupan (iptek dan keterampilan).
  • Pelajaran ilmu-ilmu kehidupan/terapan dan sejenisnya (iptek dan keterampilan) dibedakan dari pelajaran guna membentuk syakhsiyyah Islamiyah dan tsaqofah Islamiyyah. Khusus untuk materi guna membentuk syakhsiyyah Islamiyah mulai diberikan di tingkat dasar sebagai materi pengenalan dan kemudian meningkat pada materi pembentukan dan peningkatan setelah usia anak didik menginjak baligh (dewasa). Sementara materi tsaqofah Islamiyyah dan pelajaran ilmu-ilmu terapan dan sejenisnya diajarkan secara bertingkat dari mulai tingkat dasar.
  • Bahasa Arab menjadi bahasa pengantar diseluruh jenjang pendidikan, baik negeri maupun swasta.
  • Meteri pelajaran yang bermuatan pemikiran, ide dan hukum yang bertentangan dengan islam, sepertiideologi sosialis/komunis atau liberal/kapitalis, aqidah ahli kitab dan lainnya, termasuk sejarah asing, bahasa maupun sastra asing dan lainya, hanya diberikan pada tingkat pendidikan tinggi yang tujuannya hanya untuk pengetahuan, bukan untuk diyakini dan diamalkan.
  • Libur sekolah hanya diberikan pada hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha (termasuk hari tasyri’). Masa pendidikan berlangsung sepanjang tahun dan tujuh hari dalam seminggunya. Hal ini menjadikan umat Islam biasa beretos kerja tinggi.
  • Pendidikan sekolah tidak membatasi usia. Yang ada hanyalah batas usia wajib belajar bagi anak-anak, yakni mulai umur tujuh tahun.

Sistem pendidikan Islam telah terbukti mampu mewujudkan generasi berjiwa pemimpin, menjadi pelopor di segala bidang kehidupan. Mulai dari pemerintahan, sains dan teknologi, militer hingga ekonomi. Dunia telah mengakui kehebatan mereka, sebut saja para khulafaur Rasyidin, Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, Muhammad Al-Fatih, Shalahudin Al-Ayyubi, Umar bin Abdul Aziz, para imam mazhab, dll.

Sudah saatnya semua insan pendidikan mengalihkan pandangannya ke sistem pendidikan Islam yang bernaung dalam kekhilafahan. Dan berjuang bersungguh-sungguh demi terwujudnya generasi berjiwa pemimpin, penyokong peradaban unggul. Tentu saja demi menggapai ridho Alloh. Wallahu a’lam. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*