Dalam Konferensi Media di LIbanon pada 19 Syawal 1435 H (15/8/2014 M), Hizbut Tahrir kembali menyuarakan seruan yang tegas: kirim pasukan perang untuk bebaskan Gaza!
Acara internasional yang diselenggarakan Maktab I’lami Pusat Hizbut Tahrir dilakukan dalam rangka menjelaskan jalan yang syar’i dan wajib dilakukan untuk menyelamatkan Gaza dan seluruh Palestina dari kebrutalan entitas Yahudi.
Dalam Konferensi bertema “Gaza… Bahkan Seluruh Palestina Meminta Pertolongan Pasukan Kaum Muslim” kembali ditegaskan akar persoalan Palestina adalah penjajahan yang dilakukan oleh entitas Zionis. Daftar kejahatan entitas penjajah ini bukan pada saat sekarang saja. Bahkan sebelum dideklarasikan negara zionis yang ilegal, penjajah ini telah melakukan pembantaian, pengusiran dan pembunuhan terhadap umat Islam Palestina.
Menghentikan penjajahan ini tidak lain dengan mobilisasi tentara-tentara Muslim dengan tujuan mengusir penjajah ini dari Bumi al-Quds yang diberkahi. Di bumi ini terdapat Masjid al-Aqsha yang diistimewakan Rasulullah saw. selain Masjid Nabawi di Madinah dan Masjid al-Haram di Makkah.
Karena itu masalah Palestina merupakan masalah agama, bukan sekadar masalah kemanusiaan. Inilah yang ditegaskan oleh Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia M. Ismail Yusanto dalam sebuah wawancaranya di media.
M. Ismail Yusanto dengan tegas menyatakan bahwa masalah Palestina lekat dengan persoalan akidah, syariah dan juga politik. Dalam perspektif akidah, Masjid al-Aqsha (Palestina) adalah tanah suci ketiga bagi kaum Muslim.
Dalam tinjauan syariah, Islam mengharamkan kolonialisme dan pembantaian. Kalau mereka menyebut itu persoalan penjajahan atau kolonialisme, ya itu persoalan Islam. Pasalnya, Islam memang anti penjajahan, apalagi itu terhadap tanah milik kaum Muslim, tanah wakaf, tanah kharajiyah. Israel melakukan kezaliman luar biasa dengan membantai penduduk Palestina. Itu disebut sebagai persoalan kemanusiaan. Ya, itu persoalan Islam. Dalam pandangan Islam, ketika ada orang tanpa alasan syar’i membunuh, itu bagaikan membunuh manusia secara keseluruhan.
Secara politik, sejak pemerintahan Khalifah Umar bin Khaththab ra., kaum Muslim diamanahi melindungi kaum Nasrani dari ancaman Yahudi dengan mencegah Yahudi tinggal di Palestina. Hal itu dituangkan dalam Perjanjian Umariyah (Perjanjian Illiya) tatkala penduduk Palestina yang semuanya Nasrani menyerahkan secara sukarela tanahnya kepada kaum Muslim. Melalui Perjanjian Umariyah disepakati bahwa selain Muslim hidup juga berdampingan secara damai orang Nasrani di Palestina. Namun, harus diingat pula bahwa dalam Perjanjian Umariyah itu orang Yahudi tidak boleh tinggal di Palestina.
Pesan penting lain dalam Konferensi Media ini adalah kewajiban umat Islam untuk mendorong militer di negeri-negeri Islam agar menjatuhkan penguasa negeri-negeri Islam yang berkhianat terhadap umat Islam dengan membiarkan pembantaian yang terjadi di Gaza. Para penguasa ini telah menjadi boneka-boneka negara imperialis Barat. Mereka menjadi pelayan hina tuan imperialis mereka yang tidak menginginkan pembebasan Tanah Palestina dari penjajahan entitas Yahudi.
Para penguasa negeri Islam itu tidak pernah melakukan upaya yang serius dan sungguh-sungguh membebaskan penderitaan rakyat Palestina. Terbukti, mereka enggan mengirim pasukan perang. Padahal pengiriman pasukan perang adalah satu-satunya cara yang efektif untuk menghentikan pembantaian ini.
Konferensi ini juga menegaskan bahwa berbagai solusi Barat dalam masalah ini haruslah ditolak—seperti bantuan kemanusiaan, pasukan perdamaian internasional, pengamat internasional, atau solusi dua negara. Solusi ini tidak akan menyelesaikan persoalan karena tetap dalam kerangka pengakuan terhadap entitas penjajah Yahudi dan penghentian perlawanan bersenjata jihad fi sabillah. Padahal keberadaan entitas penjajahan inilah yang menjadi pangkal persoalan di Palestina.
Ditegaskan pula dalam konferensi ini, bahwa pembebasan sejati umat Islam dari penghinaan, aib, ketidakmampuan dan kelemahan, hanya terjadi dengan kembalinya Khilafah Islamiyah ‘ala Minhaj an-Nubuwah. Itulah Khilafah yang menerapkan seluruh syariah Islam dan melindungi setiap tetes darah umat Islam. Khilafahlah yang akan menghentikan penindasan terhadap kaum Muslim. Khilafah bukan hanya akan membebaskan Gaza, tetapi seluruh negeri-negeri Islam yang terjajah dan ditindas. Khilafah akan mengembalikan kemuliaan, martabat dan kekuatan umat. Khilafah akan menjadikan umat kembali memimpin dunia, menghilangkan penindasan manusia, menerapkan hukum yang adil dan membawa kebaikan untuk seluruh umat manusia.
Untuk itu, penting bagi para tentara Islam untuk memperhatikan seruan Hizbut Tahrir pada 14 Ramadhan 1435 H dalam selebaran yang berjudul, “Kepada Para Tentara di Negeri-negeri Kaum Muslim, Khususnya Negeri Sekeliling Gaza! Tidakkah Darah dalam Urat Nadi Anda Mendidih karena Kejahatan-Kejahatan Yahudi sehingga Anda Tergerak untuk Menolong Penduduk Palestina?”
Hizbut Tahrir antara lain menyerukan:
Wahai para tentara di negeri kaum Muslim, khususnya di negeri sekeliling Palestina: Tidak adakah di antara Anda orang cerdas yang berbuat kebaikan, lalu mengomandoi teman-temannya dari para tentara untuk menolong Gaza sehingga dengan itu dituliskanlah di atas lembaran-lembaran putih-bersih kemuliaan di dunia dan akhirat? Tidak adakah di antara Anda semua, orang yang mengembalikan sejarah para panglima agung dalam tentara Islam yang—karena teriakan minta tolong seorang wanita—mereka memobilisasi pasukan besar seraya lantang bersuara, “Wahai para tentara Allah, bergeraklah!”
Adakah laki-laki cerdas yang mau menolong Allah dan Rasul-Nya? Tidak adakah di antara Anda sekalian orang semisal Mush’ab bin Umair, As’ad bin Zurarah, Usaid bin Hudhair atau Saad bin Muadz yang menolong Allah SWT dan Rasul-Nya sehingga mereka beruntung di dunia dan akhirat, bahkan ‘Arsy ar-Rahman pun bergetar karena kematian Saad bin Muadz karena pertolongannya kepada agama Allah?!
Allahu Akbar![Farid Wadjdi]