HTI

Opini

Terapkan Syariah Islam, Solusi Tuntas HIV/AIDS

Tentu kita masih ingat kehebohan “Pekan Kondom Nasional” dalam Peringatan Hari AIDS se-Dunia setahun yang lalu. Pemerintah kita telah salah-kaprah dalam menangani HIV/AIDS. Sesuai tujuan MDG’s ke-6, Indonesia harus ikut aktif memerangi HIV/AIDS. Apalagi menurut VOA Indonesia, jumlah orang baru yang terinfeksi menurun 30%, sedangkan Indonesia malah menunjukkan peningkatan. Lagi-lagi Pemerintah latah. Kita harus pasang strategi seperti di Barat: tingkatkan penggunaan kondom. Na’udzubilLah min dzalik!

Yang namanya orang sakit ya harusnya berobat. Obat yang efektif tentu bukan obat pereda gejala saja, tetapi obat penyembuh sumber sakit. Begitulah yang harusnya bangsa ini lakukan. Kita harus peka dengan sumber masalah dan konsisten dalam mengobatinya. Oleh karena itu, ada beberapa langkah penting yang seharusnya dilakukan.

Pertama: Pemerintah harus memutus rantai penularan HIV/AIDS dengan menerapkan rajam bagi ODHA yang berzina sesudah menikah ataupun ODHA pelaku LGBT. Hukuman seperti ini, selain merupakan solusi syar’i, secara logis dapat memutus cairan pembawa virus sehingga angka penularan pun dapat dicegah.

Kedua: Pemerintah harus bersinergi dengan seluruh departemen untuk menyetop seluruh akses pergaulan bebas. Tutup semua lokalisasi prostitusi hingga ke tingkat yang berkelas internasional sekalipun. Tutup juga tempat-tempat semi prostitusi dan jembatannya seperti diskotik dan turunannya. Pornoaksi dan pornografi juga harus dibabat habis sesuai konsep syariah. Tak ada lagi aurat yang bertebaran di jalan-jalan ataupun media elektronik.

Ketiga: Pemerintah harus berlepas diri dari segala produk liberalisasi dan imperialisme gaya baru yang diekspor Barat dan menerapkan Islam secara kaffah. Liberalisasi di seluruh lini menjadi sumber kerusakan berpikir umat.

Dengan penerapan syariah Islam secara kaffah, tak hanya HIV/AIDS yang bisa diatasi secara tuntas. Penerapan syariah secara kaffah juga meniscayakan bangsa ini berada dalam keamanan dan kesejahteraan yang diberikan langsung oleh Allah SWT. Semua ini hanya bisa diwujudkan dalam sistem Khilafah. WalLahu a’lam [Indah Setiawati; Guru Sekolah Islam Terpadu Di Kota Tangerang Selatan]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*