Tingginya angka penderita HIV/AIDS dan kehamilan tak dikehendaki di kalangan remaja sejatinya diakibatkan oleh maraknya pergaulan bebas. Menurut Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN), bila tahun-tahun sebelumnya penyebab utama HIV/AIDS adalah narkoba suntik, sekarang ini telah bergeser ke perilaku seks bebas dengan proporsi sekitar 55 persen. Pelaku seks bebas sebagiannya adalah remaja (BKKBN.go.id, 2010).
Dalam sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berperilaku saat ini, negara kehilangan nyali untuk mengatur warga negaranya. Pasalnya, demokrasi mengharuskan untuk mengakomodasi semua kepentingan dan kelompok, termasuk kelompok yang mengagung-agungkan kebebasan bertingkah laku. Akibatnya, benar dan salah menjadi kabur, halal-haram tak dapat jelas dibedakan. Sistem seperti ini pun menyeret ‘orang baik’ untuk berbuat masksiat dan pelaku maksiat semakin kuat.
Tindakan gaul bebas juga tak bisa dilepaskan dari banyaknya rangsangan seksual. Kecenderungan kepada lawan jenis pada umumnya muncul apabila ada rangsangan. Banyaknya sarana yang merangsang munculnya naluri seksual dapat dilihat dari mudahnya remaja mengakses situs-situs porno yang turut menyumbang pengaruh negatif pada remaja. Karena itu yang perlu dilakukan tentu saja membentengi individu dengan pemahaman yang benar melalui penanaman nilai-nilai agama saja. Perlu juga mencegah munculnya rangsangan bagi kecenderungan kepada lawan jenis.
Islam tidak mentoleransi bentuk hubungan khusus antara laki-laki dan perempuan (yang biasa disebut pacaran), meskipun dilakukan secara ‘sehat’ (tidak berorientasi pada hubungan seksual). Hubungan khusus antara laki-laki dan perempuan hanya boleh terjadi dalam ikatan pernikahan. Adapun pada masa pra nikah, maka laki-laki dan perempuan diwajibkan tetap terikat dengan hukum syariah. Mereka tetap tidak boleh berpacaran (berduaan, berpegangan tangan, dsb).
Dengan demikian, solusi bagi pencegahan pergaulan bebas adalah dengan menerapkan hukum-hukum pergaulan Islam dan menjaganya dengan penerapan sistem Islam oleh Khalifah (kepala negara), bukan dengan kondomisasi!
Demikianlah Islam sebagai solusi tuntas gaul bebas. Kini, saatnya kita mengembalikan sistem kehidupan di negeri ini pada syariah Islam secara kaffah. [Rindyanti Septiana; Anggota Lajnah Khusus Sekolah MHTI Sumut]