HTI

Opini (Al Waie)

Islam Memuliakan Wanita

Kapitalisme mencengkeram kehidupan manusia di segala penjuru arah dan di segala lini kehidupan dewasa ini. Khususnya wanita, dalam sistem kapitalis ini, mau tidak mau harus tunduk pada kapitalis. Wanita dipaksa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup dan keluarganya.Wanita dieksploitasi dengan murah meriah, bekerja dengan gaji rendah. Pekerjaan laki-laki juga kadang digantikan oleh wanita. Wanita dituntut menjadi tangguh seperti menjadi tukang parkir, satpam, penambal ban, kuli bangunan dan sebagainya. Bahkan untuk sebuah iklan komersial di dalamnya juga ada eksploitasi wanita seksi. Wanita dalam kapitalis kerap sekali menjadi sasaran empuk kriminalitas, dibunuh, dimutilasi, diperkosa dan dilecehkan.

Wanita Indonesia diekspor oleh negara menjadi pahlawan devisa. Padahal sesampai di negara tujuan mereka banyak bernasib malang karena tidak dilengkapi dengan skil dan pengetahuan. Mereka menjadi bulan-bulan majikan bahkan ada yang dibunuh. Mereka pun harus mengabaikan anak dan suami mereka.

Sebaliknya, dalam Islam, wanita sangat dimuliakan kehormatannya, dijamin kesejahteraannya, pendidikannya, dsb. Islam menjaga agar wanita terlindungi kehormatannya dengan mewajibkan wanita menutup auratnya, ghadul bashar, tidak ber-tabarruj, tidak ber-khalwat, tidak ber-ikthilath, dll. Dalam Islam wanita dapat beraktivitas tanpa ada ancaman. Islam juga melarang pekerjaan yang mengeksploitasi keperempuannya misalnya model, artis, penyanyi, penari, dsb.

Islam menjamin kesejahteraan bagi wanita dengan memberikan tugas utamanya sebagai ummun wa Rabbatul bait. Wanita tidak dibebani tugas untuk bekerja menghidupi dirinya sendiri. Tugas tersebut dibebankan oleh lelaki, suami, ayah, saudara laki-laki ataupun negara jika tidak ada lagi ada yang menanggung mereka. Nafkah untuk mereka diambil dari Baitul Mal. Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw. pernah bersabda, “Siapa saja yang meninggalkan harta, harta itu menjadi hak para ahli warisnya. Siapa saja yang meninggalkan orang sebatangkara, maka ia menjadi kewajiban kami.” (HR Muslim).

Namun demikian, wanita tetap boleh bekerja jika mendapat ijin dari suami dan terikat dengan hukum syariah. Islam juga memberikan wanita peluang untuk mengecap pendidikan setinggi mungkin. Mereka akan menjadi madrasah al-ula bagi anak-anak dalam keluarganya. Negara wajib menyediakan akses pendidikan bagi rakyatnya khususnya bagi wanita.

Wanita di dalam Islam juga diberi hak untuk berpolitik, melakukan amar ma’ruf nahi munkar, membaiat khalifah, menjadi anggota partai politik Islam, memilih dan dipilih menjadi anggota majelis umat. Islam memuliakan wanita dengan memberikan hak di bidang peradilan, juga berjihad.

Negara Khilafah memiliki peran untuk memuliakan wanita, yaitu harus senantiasa berupaya agar setiap individu memiliki ketakwaan yang tinggi. Sistem pendidikan dan sosial dalam Negara Khilafah akan menumbuhkan ketakwaan tersebut. Selain itu, penerapan sistem ekonomi Islam akan mampu memberikan kesejahteraan bagi wanita agar tidak bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Negara Khilafahlah yang akan mewujudkan kesejahteraan itu.

Karena itu, mari kita perjuangkan Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwah, sistem pemerintahan yang diwajibkan oleh Allah SWT. [Nur Hidayati, S.Si.; Pengusaha di Rantauprapat, Sumatera Utara]

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*