Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Penerapan Islam Kaffah adalah Solusi Bagi Seluruh Persoalan Perempuan
Nomor: 75/PN/03/15 Jakarta, 28 Maret 2015/7 Jumadits Tsani 1436 H
Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
Penerapan Islam Kaffah adalah Solusi Bagi Seluruh Persoalan Perempuan
Bertempat di IPB International Convention Centre pada Sabtu, 28 Maret 2015 Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menjadi bagian dari penyelenggaraan Konferensi Perempuan Internasional dengan tema, “Perempuan dan Syariah: Memisahkan Realita dari Fiksi”. Konferensi ini dihadiri oleh para perempuan pembuat opini dengan berbagai latar belakang yang berasal dari berbagai provinsi. Hadirnya tokoh-tokoh perempuan Indonesia dari kalangan mubalighah, intelektual dan guru besar berbagai perguruan tinggi, jurnalis, politisi, juga pimpinan organisasi perempuan dan penggerak masyarakat ini mengisyaratkan adanya kebutuhan besar umat untuk memperoleh penyelesaian atas berbagai persoalan yang membelit kehidupan bangsa khususnya yang menimpa kaum perempuan.
Pembahasan dalam konferensi ini sangat penting dan menemukan momentumnya seiring pandangan negatif terhadap syariat terutama terkait issu perempuan. Kaum feminis menggugat 342 Peraturan Daerah (Perda) terkait pakaian perempuan, prostitusi dan pornografi, jam malam dan semisalnya. Perda-perda tersebut dianggap diskriminatif, melumpuhkan pemenuhan hak dan membatasi kemerdekaan berekspresi perempuan atas dasar interpretasi agama penduduk mayoritas. Perda-perda inilah yang seringkali disebut Perda syariah. Lebih tegas, pemberlakuan Qanun Syariat (di Aceh) dianggap sebagai penyebab maraknya trafiking dan kemiskinan. Di sisi lain Menteri Yohana Yembise dalam Sidang Komisi Status Perempuan (CSW) PBB pada Maret 2015 menegaskan komitmennya untuk menguatkan pembangunan berkesetaraan gender guna mewujudkan hak-hak kaum perempuan. Benarkah pemberlakuan syariat Islam akan melahirkan diskriminasi dan kemiskinan? Dan apakah pembangunan berkesetaraan gender bisa menjadi jalan keluar bagi masalah menggunung yang dihadapi kaum perempuan?
Sebagai kontribusi nyata untuk menyelesaikan semua persoalan yang dihadapi bangsa dan mewujudkan solusi khususnya bagi kaum perempuan, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
- Kehancuran kehidupan masyarakat berupa kemiskinan massal, kriminalitas merajalela, bobroknya perilaku sosial dan lunturnya moralitas adalah realitas politik yang mendorong lahirnya Perda-perda syariat yang disebut Pemberantasan Penyakit masyarakat (Pekat) dan Akhlakul Karimah. Maka sadarilah bahwa semua persoalan ini bukanlah akibat penerapan syariat. Tapi merupakan buah busuk demokrasi yang sistem ekonominya berbasis pada neoliberalisme. Konsekuensinya, arah politik dan rencana pembangunan ekonomi, sosial dan budaya negeri ini tunduk di bawah arahan negara-negara Barat penjajah. Begitu pula sikap latah mengangkat agenda kesetaraan gender untuk mengatasi masalah perempuan. Akibatnya kedaulatan negara tergadai, aset strategis publik dirampok habis dan anak-anak bangsa tak terurus pendidikannya. Sejatinya ini adalah penjajahan gaya baru alias neoimperialisme.
- Ratusan Perda dan qanun syariah yang disebut diskriminatif terhadap perempuan tidaklah menggambarkan syariat sesuai metode penerapan yang diwajibkan oleh Islam yakni secara kaffah dalam wadah khilafah Islamiyah. Sadarilah bahwa penerapan syariat secara parsial dan dibatasi pada sekup lokal serta dikungkung oleh sistem hukum negara sekuler demokrasi dan tata nilai liberal justru menjadi amunisi efektif bagi pembenci syariat untuk menyerang syariah akibat ketidaksempurnaan penerapannya!
- Adalah realita tak terbantahkan bahwa semangat kembali kepada syariat islam kaffah semakin menguat di negeri ini. Besarnya keinginan kaum perempuan untuk kembali pada fitrahnya sesuai tuntunan Islam juga menimbulkan ketakutan pada pihak-pihak yang mengidap Islamophobia. Karenanya mereka sekuat tenaga menyerang membabi buta syariat Islam dengan tuduhan-tuduhan tidak relevan terkait perempuan agar bisa menghalangi kembali tegaknya khilafah yang didukung sepenuhnya oleh kaum perempuan.
Atas semua itu wahai muslimah, marilah menyatukan komitmen untuk membangun kesadaran publik bahwa kita membutuhkan kesatuan politik umat dengan hadirnya kembali khilafah Islamiyah yang terbukti telah mewujudkan kehormatan, kemuliaan dan kesejahteraan bagi kaum perempuan. Bahkan sejarah nusantara yang menjadi bagian dari khilafah Utsmani telah melahirkan masa keemasan bagi negeri ini. Tidak ada catatan sejarah yang menyebut negeri ini membiarkan kaum perempuan meregang nyawa di negeri seberang menjadi pekerja migran yang mendapat perlakuan tak manusiawi. Demikian pula di era itu banyak contoh tokoh-tokoh Muslimah yang memiliki peranan besar dalam berkiprah di masyarakat, sama sekali jauh dari gambaran terkekang dan terdiskriminasi seperti yang sering dinarasikan media Barat.
يُرِيدُونَ لِيُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
“Mereka ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, sementara Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir membencinya (QS ash-Shaff [61]: 08).”
Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
Iffah Ainur Rochmah
HP : +628111131924
Email: iffahrochmah@gmail.com
