HTI

Fokus (Al Waie)

Penjajahan Asing Makin Menggurita

Indonesia memang telah merdeka dari penjajahan fisik negara-negara asing. Meskipun demikian, proses intervensi dan dominasi asing dalam berbagai aspek di negeri ini baik dalam aspek politik, ekonomi, hukum dan sosial justru makin kuat. Kerugian dan kerusakannya juga jauh lebih parah dibandingkan dengan penjajahan fisik tempo dulu. Celakanya, banyak pihak termasuk pemimpin negeri ini, sadar atau tidak, telah menjadi bagian yang membantu proses penjajahan tersebut. Di sinilah letak ‘kehebatan’ neoimperialisme itu.

Salah satu bentuk intervensi yang paling stragis yang dilakukan oleh institusi asing untuk menanamkan kepentingannya dalam suatu negara adalah mendesain sistem, kelembagaan dan regulasi serta mencetak sumberdaya manusia yang mampu menjaga dan menjalankannya. Salah satu contohnya adalah sepak terjang USAID. Bersama dengan lembaga internasional lainnya, lembaga bantuan AS untuk pembangunan internasional ini sangat aktif dalam mempengaruhi berbagai kebijakan di negeri ini. Selain kepada Pemerintah, LSM dan institusi pendidikan, lembaga tersebut aktif memberikan bantuan kepada DPR terutama untuk memperkuat peran mereka dalam penyusunan undang-undang dan penganggaran.

Dalam sejumlah dokumen yang terdapat dalam situs resminya, USAID secara tegas menyebutkan keterlibatannya—beberapa di antaranya bersama lembaga donor lain seperti Bank Dunia, ADB dan IMF—membantu penyusunan sejumlah undang-undang di negeri ini. UU tersebut antara lain: UU Perseroan Terbatas, UU Otonomi Daerah, UU Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, UU Anti Terorisme, UU Anti Pencucian Uang, UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU tentang Hak Kekayaan Intelektual, UU Kehutanan, UU Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, UU Migas dan UU Kelistrikan. UU Penanaman Modal tahun 1967, yang merupakan UU pertama di masa Orde Baru, juga digagas oleh Pemerintah AS.

Hal yang sama juga dilakukan oleh IMF. Pada saat lembaga multinasional itu, terlibat dalam penanganan krisis tahun 1997/1998, sebagaimana diakui oleh Jack Boorm, Managing Director IMF, IMF memberikan 70 kali bantuan teknis baik dalam kebijakan makroekonomi maupun dalam reformasi struktural. Masalah yang ditangani antara lain: desentralisasi fiskal, regulasi perpajakan, manajemen utang pemerintah, perbankan, bank sentral, kebijakan moneter, nilai tukar hingga masalah statistik perekonomian.1

Beberapa UU yang diinisiasi oleh lembaga itu seperti: Undang-Undang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, UU Perbankan dan UU Bank Indonesia dan beberapa UU Perpajakan.2

Lembaga ini juga mendorong percepatan liberasasi ekonomi dengan memangkas tarif impor, memprivatisasi sejumlah BUMN dan memangkas kewenangan Pemerintah. Meski keterlibatan IMF di negara ini secara formal telah berakhir, reformasi struktural di bidang ekonomi yang telah dirancang IMF hingga kini terus berjalan.

Gurita Asing

Salah satu hasil dari penataan ekonomi oleh institusi asing di atas adalah makin besarnya dominasi swasta khususnya pihak asing di bidang ekonomi. Di sisi lain, peran Pemerintah semakin minim. Dalam 10 tahun terakhir (2005-2014), misalnya, menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal, investasi langsung asing di negeri ini mencapai 72% dari total investasi nasional. Kecuali untuk sektor peternakan, seluruh sektor ekonomi didominasi oleh pemodal asing. Industri manufaktur, sektor jasa/infrastruktur seperti transportasi, telekomunikasi, listrik, gas dan air merupakan sektor yang paling diminati pemodal asing. Investasi yang besar juga terdapat di sektor pertambangan dan perkebunan (lihat tabel).

Tabel Nilai Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri, 2005-2014

SEKTOR NILAI(TRILIUN RP) PERSETASE (%)
PMDN PMA PMDN PMA
Tanaman Pangan dan Perkebunan 61 85 41 59
Pertambangan 47 206 19 81
Industri Manufaktur 320 712 31 69
Listrik, Gas dan Air 85 88 49 51
Konstruksi 32 56 37 63
Perdagangan dan Reparasi 8 61 12 88
Hotel dan Restoran 6 32 16 84
Transportasi, Gudang danTelekomunikasi 54 346 14 86
Perumahan, KawasanIndustri dan Perkantoran 16 46 27 73
Total 659 1676 28 72

 

Sumber: BKPM

Beberapa sektor berikut setidaknya dapat memberikan gambaran betapa peran swasta khususnya asing sangat dominan dalam menguasai sendi-sendi kehidupan masyarakat negeri ini.

  1. Minyak mentah.

Data Kementerian ESDM menunjukkan, dari 315 juta barel minyak dan kondensat yang diproduksi tahun 2012, sebanyak 72% diproduksi oleh perusahaan asing. Mereka antara lain: Chevron, perusahaan asal AS (43%), Total E&P yang bermarkas di Prancis (8%), Conoco yang juga berasal dari AS (6%) dan CNOOC perusahaan asal Tiongkok (4%). Beberapa perusahaan swasta nasional juga ikut menikmati pendapatan dari minyak negeri ini seperti Energi Mega Persada milik Grup Bakri dan MedcoEnergi yang pengendali sahamnya berada di tangan keluarga Panigoro. Pertamina bersama sejumlah perusahaan patungannya hanya mampu memproduksi 23% dari jumlah tersebut.

  1. Gas alam.

Dari produksi gas sebesar 2,98 TSCF tahun 2012, mayoritas diproduksi oleh perusahaan asing. Bahkan enam perusahaan asing terbesar menguasai hingga 67%. Mereka adalah Total E&P (23%), British Petrolium asal Inggris (14%), Vico, perusahaan patungan BP dan Eni asal Italia (19%), Conoco dan Exxon yang berasal dari AS masing-masing sebanyak 5% dan Petrochina (4%). Gas yang murni diproduksi oleh Pertamina hanya sekitar 15%. Bahkan jika digabung dengan hasil kerjasama perusahaan pelat merah itu perusahaan swasta lainnya jumlahnya hanya mencapai 30%.

  1. Batubara.

Peran investor asing dalam mengeksploitasi batubara negeri ini juga sangat besar. Bumi Resources yang membawahi Kaltim Prima Coal dan Arutmin, dengan pangsa produksi sekitar 20% produksi nasional, saat ini 23% sahamnya jatuh ke tangan Credit Suisse (Switzerland) dan Raiffeisen Bank International AG (6%). Kideco, produsen terbesar kedua tahun 2014 lalu, berasal dari Korea Selatan. Ratusan perusahaan swasta lainnya termasuk perusahaan raksasa BHP Billiton asal Australia, hingga kini terus mengeruk ‘emas hitam’ negara ini. Adapun perusahaan Pemerintah, PT Bukit Asam, hanya mampu memproduksi 16,4 juta ton atau 4% dari sekitar 453 juta ton produksi nasional tahun 2014.

  1. Emas dan Tembaga.

Salah satu ladang emas terbesar dunia berada di Grasberg, Puncak Jaya, Papua yang dikelola oleh perusahaan AS, PT Freeport Indonesia. Saham Pemerintah pada perusahaan tersebut hanya 9,36%. Menurut Laporan Keuangan Freeport tahun 2014, cadangan emas yang masih tersimpan dalam hak konsesinya masih sebesar 39,7 juta ons atau sekitar 1.125 ton. Cadangan tembaganya sebesar 19,7 juta ton. Cadangan dan pendapatan yang melimpah itu setidaknya akan dinikmati Freeport hinggga tahun 2021 dan akan diperpanjang hingga 2041. Tambang emas raksasa lainnya adalah Batu Hijau di Sumbawa NTB. Saat ini pertambangan tersebut dikelola oleh PT Newmont Nusa Tenggara, yang 56% sahamnya dimiliki oleh perusahaan AS, Newmont Mining Corporation.

  1. Perkebunan.

Ekspansi perusahaan asing juga terjadi di sektor perkebunan khususnya tanaman kelapa sawit. Investor dengan lahan sawit terluas di negeri ini antara lain: Golden Agri-Resources (Singapura) seluas 472,800 ha; Jardine Matheson Group (Hongkong), pengendali saham Astra Internasional yang telah menanam 281,378 ha; Indofood Agri Resources (Singapura) sebanyak 239.921 ha; Wilmar International (Singapura) seluas 212,181 ha; Sime Darby Plantation (Malaysia) seluas 203,845 ha. Sejumlah perusahaan asing lainnya hingga terus melakukan ekpansi besar-besaran di sektor ini.

  1. Benih.

Beberapa perusaaan asing, yang sebagian merupakan produsen utama di pasar global, juga menjadi pemain utama dalam produksi benih dan obat-obatan di sektor pertanian. Mereka antara lain: Monsanto (AS), DuPont (AS), Bayer (Jerman), Syngenta (Swiss), Charoen Pokphan (Thailand) dan East-West Seed (Thailand). Peran mereka cukup signifikan dalam mempengaruhi harga, kualitas dan keanekaragaman benih yang ditanam oleh para petani di negeri ini.

  1. Telekomunikasi.

Sebagian besar penyedia layanan telekomunikasi di negeri ini juga tak luput dari kendali asing. XL Axiata, misalnya, 66,5% sahamnya dipegang oleh Axiata Group Berhad yang berasal dari Malaysia. Indosat, saat ini 65% sahamnya dimiliki oleh Ooredoo Asia (Qatar Telecom). Tahun 2002 lalu, Pemerintah menjual Indosat kepada Singapore Technologies Telemedia dengan harga US$639 juta (Rp 5,6 triliun). Pada tahun 2013, saham Indosat itu dijual dengan harga tiga kali lipat ke Qatar Telecom senilai US$ 1,8 miliar atau Rp16,7 triliun (kurs 9.300/US$). Adapula Tri Indonesia sebanyak 60% sahamnya dikuasai oleh Hutchison Asia Telecommunications Limited yang berbasis di Hongkong. AXIS Telekom Indonesia, 95% sahamnya dimiliki oleh Axiata. Bahkan Telkomsel, mayoritas sahamnya masih dimiliki oleh PT Telkom (65%), namun 35% lainnya dimiliki oleh Singapore Telecom Mobile Pte Ltd.

  1. Barang Konsumsi.

Selain impor, derasnya investasi asing di sektor manufaktur menjadikan produk-produk mereka merajai pasar tanah air. Mengutip data Euromonitor International, Unilever Indonesia, misalnya, perusahaan yang berbasis di Belanda dan Inggris ini telah menjadi pemain utama dalam sejumlah produk rumah tangga seperti: pasta gigi (52%), shampoo (51%), sabun mandi (40%), sabun pembersih kain (41%)—di bawah produk Wings (48%), dan ice cream (58%). Produsen susu, 68% pasarnya juga dikuasai pemodal asing seperti Frisian Flag Indonesia (Belanda), Nestlé Indonesia (Swiss) dan Danone (Prancis). Kraft Food (AS) juga mendominasi pasar sejumlah produk seperti keju (61%) dan biskuit (20%). Untuk air kemasan, 46% pangsa pasar dikuasai oleh Danone Aqua. Bahkan pangsa pasar saus/kecap dan bumbu dapur juga dipegang perusahaan asing yaitu Heinz ABC Indonesia dan Unilever Indonesia dengan total pangsa pasar 41% pada tahun 2014.

  1. Perbankan.

Liberalisasi sektor perbankan yang didesakkan IMF—yang membolehkan pemodal asing menguasai 99% saham perbankan—membuat saham-saham perbankan diburu asing. Dari 34 bank yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia, ada 15 bank yang dikendalikan investor asing. Beberapa di antaranya adalah bank papan atas seperti: BCA yang 47,15% sahamnya dimiliki FarIndo Investments yang bermarkas di Mauritius; Bank CIMB Niaga yang 61% sahamnya dimiliki oleh CIMB Group asal Malaysia; Bank Permata yang dikendalikan oleh Astra Internasional dan Standard Charter Bank dengan kepemilikan saham masing-masing 45%; Bank Danamon yang 67% sahamnya dimiliki oleh Asia Financial (Temasek) dari Singapore; dan BII yang 65% sahamnya digenggam oleh Sorak Financial Holdings asal Malaysia.

  1. Asuransi.

Menurut data Infobank, pangsa premi pemain asing pada 2013 mencapai 74,4%. Dari total pemain asing yang ada di Indonesia, penghuni posisi sepuluh besarnya menguasai pangsa premi 67,15%. Perusahaan-perusahan tersebut antara lain Prudential Life Insurance (Inggris), Sinar Mas Mitsui Sumitomo Insurance Group (Jepang), Manulife Indonesia (Kanada) dan Allianz Life Indonesia (AS) dan AIA Financial (Hong Kong). Berdasarkan UU No 40/2014, kepemilikan modal asing di perusahaan asuransi memang diizinkan hingga 80%.

  1. Pasar Modal.

Dari Rp3.099 triliun aset yang berputar di pasar saham tahun ini, sebanyak Rp2.021 triliun (65%) dimiliki oleh asing. Dari Rp1.315 triliun surat utang yang dikeluarkan Pemerintah hingga awal tahun ini, sebanyak 38% juga dalam genggaman asing. Padahal pada tahun 2007, kepemilikan asing atas surat utang Pemerintah tersebut hanya sebesar 17%. Jika tren ini terus berlanjut, dalam beberapa tahun ke depan, kepemilikan invesor asing diperkirakan semakin besar.

  1. Media.

Jaringan televisi di negeri ini, sebagian sahamnya juga dimiliki oleh asing. Global Mediacom, yang antara lain menguasai MNC (MNCTV, Global TV, RCTI, SINDO TV), dikendalikan oleh MNC Investama. Nah, perusahaan investasi itu sebagian besar sahamnya dipegang oleh HT Investment Development Ltd yang berbasis di British Virgin Islands. Tiga pemegang saham besar lainnya merupakan institusi asing yaitu: UOB Kay Hian (17,9%), UBS AG Singapore (17,5%) dan ABN Amro Nominess Singapore (10,5%). SCTV, Indosiar dan O Channel yang sahamnya dikuasai oleh PT Elang Mahkota Teknologi Tbk, meski bukan pengendali, sebagian sahamnya juga tak luput dari kepemilikan asing. Mereka adalah Standard Chartered Banks (7,8%) dan Archipelago Investment (AS) sebesar 8,1%. Hal yang sama pada Vivagroup yang sebagian sahamnya dimiliki oleh Prudential Life Assurance (7%) dan Credit Suisse AG Singapore (5%). Persaingan yang semakin ketat untuk memberikan keuntungan kepada pemodal tak jarang membuat pengelola media berlomba menyajikan program-program yang mampu menggaet banyak iklan, tak peduli jika isinya merusak kepribadiaan pemirsanya. []

 

Catatan kaki:

1                      Jack Boorman and Andrea Richter Hume (2003). Life with the IMF: Indonesia’s Choices for the Future. https://www.imf.org/external/np/speeches/2003/071503.htm

2         Bob Sugeng Hadiwinata (2002), Politik Bisnis Internasional. Yogyakarta: Kanisius. hal. 203.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*