Hampir semua partai dan gerakan politik selalu membawa isu perubahan. Hal itu sebagai cara untuk menarik dukungan masyarakat.
Dulu rezim Orde Baru mengangkat isu perubahan untuk menumbangkan rezim Orde Lama. Langkah ini juga diikuti rezim Orde Reformasi untuk mengakhiri rezim Orde Baru dengan isu utama mengganti rezim yang korup dan memperbaiki ekonomi yang sedang mengalami krisis saat itu.
Sejak awal Orde Reformasi hingga rezim Jokowi-JK terbentuk saat ini, resep mujarab jualan isu perubahan tersebut terus disuguhkan kepada masyarakat. Namun faktanya, korupsi jalan terus bahkan lebih massif, perekonomian masyarakat masih tetap terpuruk, dan kebijakan Pemerintah tetap mengabdi kepada para kapitalis sang pemilik modal. Rezim saat ini pun persis sama dengan rezim-rezim sebelumnya yang menjalankan kebijakan liberal, yakni lebih pro-pasar (kapitalis) ketimbang pro-rakyat.
Penelitian Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) Universitas Gadjah Mada menyatakan bahwa ada beberapa indikasi yang memperlihatkan adanya agenda neo-liberal Pemerintahan Jokowi-JK (viva.co.id, 1/2/2015). Di antaranya adalah kebijakan liberalisasi energi yang menetapkan harga BBM sesuai mekanisme pasar. Di belakang kebijakan tersebut terdapat kepentingan para pengusaha migas nasional dan internasional. Penelitian tersebut juga menyebutkan bahwa penyusunan RAPBN-P 2015 telah didesain agar terdapat defisit Rp 225,9 triliun sebagai pintu masuk utang luar negeri. Dengan demikian utang luar negeri yang akan dikumpulkan melalui rekayasa RAPBN-P 2015 itu akan mencapai lebih dari Rp 400 triliun.
Isu perubahan juga melanda negeri-negeri Muslim lainnya, di antaranya yang fenomenal adalah Arab spring. Namun, peristiwa tersebut juga bermuara pada hasil akhir yang sama, yakni sekadar pergantian rezim. Adapun kondisi sosial dan ekonomi masyarakatnya tetap tidak berubah, bahkan bisa dikatakan semakin terpuruk.
Agar Tak Sebatas Jargon
Fakta tersebut menunjukkan bahwa isu perubahan tersebut hanya sekadar jargon. Karena itu menjadi sangat urgen, khususnya bagi kaum Muslim, untuk memahami masalah isu perubahan ini. Tujuannya adalag agar kaum Muslim tidak terus-menerus sekadar menjadi obyek kampanye dan propaganda perubahan.
Perubahan yang semestinya terjadi adalah perubahan dari sesuatu yang rusak menuju sesuatu yang baik. Tentu perubahan seperti ini harus dimulai dengan terlebih dulu mengidentifikasi penyebab kerusakan yang terjadi.
Penyebab utama terpuruk dan terjajahnya umat saat ini di negeri-negeri Islam bukanlah personil rezim yang berkuasa di negeri-negeri tersebut. Sebab, seperti yang dikemukakan di atas, personil rezim telah silih berganti, namun kondisi kehidupan masyarakatnya tetap tidak bergeser dari keterpurukan. Faktor penyebab utama yang sesungguhnya adalah sistem yang digunakan oleh rezim tersebut. Sebab, ketika sistem itu rusak, siapapun personil rezim yang menjalankannya akan menghasilkan kebijakan yang rusak pula.
Untuk menilai apakah suatu sistem itu rusak atau tidak maka harus dilakukan penilaian terhadap ideologi yang mendasari-nya. Sebagaimana diketahui, ada tiga ideologi yang ada di dunia saat ini, yaitu Kapitalisme, Sosialisme dan Islam. Ideologi Kapitalisme dan Sosialisme telah terbukti gagal mengantarkan manusia menuju kemakmuran dan kesejahtera-an. Bahkan keduanya telah menimbulkan berbagai kerusakan hampir di seluruh dimensi kehidupan.
Sosialisme-Komunis menciptakan perada-ban yang mendudukkan manusia sekedar sebagai mesin produksi dan benda mati. Ideologi ini juga menggiring manusia untuk menolak eksistensi Tuhan sehingga menjerumuskan manusia ke dalam pola kehidupan rimba.
Kapitalisme pun telah melahirkan sistem eksploitasi manusia atas manusia lain. Segelintir manusia (para kapitalis) hidup sejahtera di atas penderitaan mayoritas manusia lainnya. Atas dasar Kapitalisme ini, Amerika Serikat dan Eropa melancarkan penjajahan dan kooptasinya terhadap negara lain, khususnya negeri-negeri Islam. Berkedok demokratisasi, AS dan Eropa telah menyeret negeri-negeri Islam ke dalam cengkeramannya. Sebagiannya dicengkeram secara fisik, seperti negeri-negeri di Timur Tengah. Sebagian lainnya dicengkeram secara ekonomi dan politik, seperti yang terjadi di Indonesia.
Adapun ideologi Islam, selama 14 abad, yakni sejak Rasulullah saw. menegakkan Daulah Islamiyah di Madinah hingga keruntuhan Khilafah Islamiyah pada tahun 1924, terbukti menjadi payung kesejahteraan umat manusia di dua pertiga dunia. Pasca keruntuhan Khilafah itu, Dunia Islam yang sebelumnya membentang sangat luas kemudian tersekat-sekat dan terjajah. Penjajahan atas negeri Islam yang tersekat-sekat itu hingga kini tidak pernah berhenti, hanya bentuk dan polanya saja yang berubah. Dulu penjajahan dilakukan secara langsung dengan penguasaan secara militer, kini penjajahan dilakukan secara tidak langsung di bidang ekonomi, politik, budaya dan pendidikan.
Akibatnya, umat Islam didera berbagai persoalan seperti yang terjadi saat ini: kemiskinan, kebodohan, penindasan, kerusakan moral dan sebagainya. Penyebabnya, karena meskipun umat di negeri-negeri tersebut memeluk agama Islam, sistem yang digunakan di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya dan pendidikan bukan berasal dari Islam, melainkan Kapitalisme. Kebijakan neo-liberal yang ditandai dengan penguasaan aset-aset sumberdaya alam oleh asing merupakan konsekuensi dari ketundukan pada ideologi Kapitalisme ini.
Berdasarkan realitas kehidupan di negeri-negeri Islam tersebut, maka problematika utama (al-qadhiyatu al-mashiriyah) kaum Muslim saat ini adalah bagaimana mengembalikan penerapan seluruh hukum yang diturunkan Allah, yakni syariah Islam, melalui penegakan kembali Khilafah. hanya melalui hal itulah kaum Muslim dapat melakukan perubahan hakiki, yakni melepaskan diri dari jeratan ideologi Kapitalisme yang menyengsarakan, sekaligus mengembalikan masa kegemilangannya seperti pada saat mereka dulu di bawah naungan Khilafah Islamiyah.
Jalan Perubahan Hakiki
Sebagaimana disebutkan di atas, perubahan hakiki adalah perubahan menuju penerapan syariah Islam secara kaaffah dalam institusi Khilafah. Artinya, perubahan hakiki menyangkut perubahan rezim dan sistem. Perubahan besar seperti ini memerlukan metode yang tepat. Setidaknya ada 4 hal yang menjadi kunci keberhasilan jalan menuju perubahan hakiki. Pertama: harus ada kesadaran umum dan dukungan umat. Kesadaran umum (al-wa’yu al-‘âm) sangat diperlukan dalam mewujudkan perubahan mendasar yang ideologis. Melalui kesadaran umum inilah dukungan umat terhadap perubahan tersebut dapat diraih. Upaya mewujudkan kesadaran umum ini dilakukan dengan menjelaskan kepada umat tentang kerusakan ideologi Kapitalisme dan Sosialisme yang telah menjadi kanker mematikan di negeri-negeri Islam; kemudian menjelaskan keunggulan ideologi Islam, yang secara teoretis dan empiris ideologi Islam tersebut akan mengantarkan kaum Muslim pada kejayaannya kembali.
Penjelasan tersebut harus bersifat komprehensif yang melahirkan keyakinan pada diri umat, bahwa syariah dan Khilafah, selain sebagai kewajiban dari Allah SWT, juga sebagai satu-satunya solusi atas berbagai problem yang mendera kaum Muslim di dunia saat ini. Kesadaran umum di tengah-tengah umat tersebut akan mendorong lahirnya opini umum (ar-ra’yu al-‘âm) pada para politisi, ulama, intelektual dan masyarakat secara umum. Dengan demikian umat siap menerima proses perubahan ideologis yang hendak diwujudkan.
Kedua: harus ada master-plan dan road-map yang jelas dan komprehensif. Adanya master-plan itu akan memungkinkan umat memiliki gambaran yang jelas mengenai desain sistem yang akan dibangun. Adapun road-map diperlukan untuk memberikan gambaran mengenai tahap demi tahap yang harus ditempuh untuk mencapai perubahan tersebut. Master-plan merupakan ats-tsaqafah al-mutabannah yang memuat sejumlah konsepsi rinci dan praktis tentang sistem pemerintahan Islam, sistem ekonomi Islam, sistem sosial Islam, sistem pendidikan Islam, sistem politik dalam negeri dan luar negeri, serta sistem-sistem lain yang dibutuhkan untuk membangun Khilafah Islamiyah.
Adapun road-map atau ath-thariqah adalah metode yang harus ditempuh untuk mewujudkan master-plan tersebut. Road-map ini harus mengacu pada manhaj dakwah Nabi saw. yang mampu mengantarkan umat saat itu pada perubahan yang hakiki melalui Daulah Islamiyah yang beliau tegakkan di Madinah.
Ketiga: harus ada kelompok (hizb atau jama’ah) yang memperjuangkan perubahan tersebut secara terus-menerus dan konsisten. Hal ini sebagai konsekuensi logis karena menegakkan syariah dan Khilafah adalah aktivitas berat yang tidak mungkin dipikul oleh individu atau sekelompok individu. Menegakkan Khilafah hanya bisa diwujudkan melalui aktivitas kolektif umat yang terorganisir secara baik dalam sebuah kelompok tertentu. Aktivitas kelompok tersebut harus bersifat politis karena memperjuangkan tegaknya syariah dan Khilafah merupakan aktivitas politik.
Aktivitas politik tersebut di antaranya pembinaan umat baik bersifat umum maupun intensif (tatsqif murakazah dan jama’i), menyerang pemikiran-pemikiran kufur yang ada di tengah-tengah masyarakat (shira’ al-fikr), menyingkap makar yang membahayakan umat (kasyf al-khuthath). Kelompok ini juga harus melakukan al-kifah as-siyasi, yaitu melakukan perjuangan politik untuk melawan penjajahan baik dalam bidang ekonomi, sosial, politik, militer, budaya, dan sebagainya. Caranya adalah dengan mengungkap fakta dan strategi penjajahan tersebut, membongkar persekongkolannya dengan penguasa, serta membebaskan umat dari cengkeramannya. Kelompok ini juga harus aktif melakukan tabanni mashalih al-ummah, yakni mengadopsi berbagai kemaslahatan umat dengan cara selalu hadir di tengah-tengah mereka untuk memberikan solusi terhadap berbagai persoalan mereka.
Keempat: harus ada dukungan dari pemilik kekuatan (ahlu al-quwwah) kepada gerakan perubahan tersebut. Ahlu al-quwwah adalah pemilik kekuasaan riil di tengah-tengah masyarakat sekaligus sebagai representasi dari kekuasaan tersebut. Tanpa dukungan mereka, kelompok Islam yang memperjuangkan perubahan hakiki tersebut tidak akan mampu meraih kekuasaan dari tangan umat untuk menegakkan syariah dan Khilafah. Pada peristiwa Arab spring, misalnya, di Tunisia, Libya, Mesir, dan sebagainya, terbukti bahwa gerakan rakyat yang kuat tetap tidak memiliki kemampuan untuk menjatuhkan sebuah kekuasaan tanpa dukungan dari ahlu al-quwwah, khususnya militer. Karenanya, adanya dukungan dari ahlu al-quwwah merupakan salah satu pra syarat penting bagi terjadinya peralihan kekuasaan.
Penutup
Partai atau kelompok yang berjuang untuk perubahan hakiki harus menyadarkan umat bahwa satu-satunya cara mewujudkan kejayaan dan kemuliaan umat adalah kembali pada Islam dengan cara menegakkan kembali Khilafah yang akan menerapkan syariah Islam secara kaaffah. Keadaan umat tidak akan pernah berubah menuju ke arah yang lebih baik selama mereka masih menerapkan ideologi Kapitalisme atau Sosialisme. Umat tidak akan pernah bangkit secara hakiki jika tuntutannya hanya sekadar ganti rezim. Partai atau kelompok tersebut harus secara konsisten mengarahkan umat untuk meraih kebangkitannya yang hakiki itu, yakni mengganti ideologi Kapitalisme dan Sosialisme yang rusak dengan ideologi yang sahih yakni Islam.
Semua aktivitas kelompok tersebut harus dilakukan melalui dakwah fikriyah dan siyasiyah, yakni dengan pendekatan pemikiran dan politis. Berbagai cara kekerasan harus dijauhkan dari aktivitas ini, sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. dalam aktivitas dakwahnya mewujudkan Daulah Islamiyah di Madinah. Pada saat itu beliau hanya bertumpu pada proses pemikiran, yakni dakwah fikriyah untuk memahamkan umat tentang sistem Islam yang beliau bawa. Rasulullah saw. juga melakukan thalabun-nushrah yakni mengajak para ahlun-quwwah untuk masuk Islam dan menjadi pelindung dakwah. Beliau telah mendatangi Kabilah Tha’if, Kindah, Ash-Sha’sha’ah, dan sebagainya untuk mengajak mereka masuk Islam dan menjadi pelindung dakwah beliau. Karena itu partai atau kelompok tersebut juga harus melakukan thalabun-nushrah guna mendapatkan perlindungan (himayah) agar aktivitas dakwah dapat berjalan hingga mampu menegakkan kembali Khilafah Rasyidah, yang atas izin-Nya tidak akan lama lagi, insya Allah. [Dr. M. Kusman Sadik; Penulis adalah Ketua Lajnah Khusus Intelektual DPP Hizbut Tahrir Indonesia]