HTI

Dunia Islam (Al Waie)

Upaya Sistematis Cina Menghapus Islam

Kebijakan Cina terhadap Islam dan Muslim Uighur merupakan tindakan berkelanjutan untuk secara sistematis menghapus identitas Islam. Ketegangan antara kaum Muslim Uighur dan Han Cina telah ada sejak Tentara Pembebasan Rakyat memasuki wilayah itu 64 tahun lalu. Kaum Muslim secara historis hidup di Turkistan Timur sejak Mongol menaklukkan dunia yang diakhiri oleh kaum Muslim. Setelah itu banyak orang Mongol yang memeluk Islam. Provinsi ini kemudian dihuni oleh umat Islam yang juga berasal dari Kazakhstan, Kirgiztan dan Tajikistan. Xinjiang berukuran empat kali lebih besar dari Jerman, tetapi hanya memiliki 22 juta penduduk. Uighur Muslim merupakan sekitar 45% dari penduduk di wilayah ini. Namun, mereka selalu mengalami diskriminasi dan kekerasan politik oleh Han Cina yang dulu hanya merupakan 6% dari penduduk Xingjian.

Beijing mempromosikan migrasi besar-besaran pemukim Han Cina sebagai bagian dari kebijakan yang berkelanjutan untuk mendukung daerah terpencil dan terbelakang Xinjiang dan Tibet yang kini menyamakan dengan 39% dari jumlah penduduk. Pada kenyataannya migrasi ini adalah upaya untuk melemahkan konsentrasi etnis Muslim dan sebaliknya menguatkan status mereka sebagai kelompok mayoritas.

Perang yang dilakukan Barat atas gagasan politik Islam adalah narasi nyaman bagi Cina untuk mengejar tujuan regional: melemahkan konsentrasi etnis Muslim. Cina telah mengadopsi bahasa politik “perang melawan teror” dengan menggunakan istilah-istilah seperti “ekstremisme” untuk mengembangkan ancaman keamanan nasional. Cina mengatakan, ia menghadapi “ancaman teroris” di Xinjiang. Para pejabat Cina lalu menyalahkan kelompok “ekstremisme agama” atas tumbuhnya kekerasan. Pemerintah Cina secara sinis menggunakan label palsu yang jelas untuk membasmi ‘ekstremisme dan terorisme agama’ sebagai kedok untuk melakukan serangannya yang tanpa henti dan sudah berjalan puluhan tahun. Ini adalah kampanye kejam yang menimpa kaum Muslim Xinjiang dengan pelecehan, penindasan agama dan pemaksaan asimilasi bagi mereka untuk meninggalkan keyakinan Islam yang sudah berakar. Taktik ini termasuk tindakan keras melarang kaum pria Uighur Muslim untuk berjanggut serta pembatasan kaum Muslimahnya untuk mengenakan busana Muslimah di gedung-gedung dan tempat-tempat Pemerintah. Rezim Cina juga telah melarang pendidikan agama swasta, melarang pegawai negeri atau siapapun di bawah umur 18 tahun untuk masuk ke masjid serta melarang para siswa, guru dan pekerja pemerintah untuk berpuasa di bulan Ramadan. [AF]

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*