Saat ini gerakan LGBT (Lesbian, Gay, Biseks dan Transgender) semakin berani unjuk gigi, apalagi pasca keputusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat yang melegalkan pernikahan sejenis. Keputusan ini tentu disambut sukacita oleh kaum LGBT di negeri-negeri lain, bahkan di negeri Indonesia yang bernotabane penduduk mayoritas Muslim. Padahal LGBT sarat dengan ide kebebasan yang bertentangan dengan akidah Islam.
Tak diragukan lagi, sistem Kapitalisme yang mengagungkan HAM dan liberalisme (paham kebebasan) telah memupuk subur racun busuk ini. Berlandaskan HAM dan liberalisme, kaum LGBT menggencarkan aksi mereka di area publik. Kasus pernikahan sejenis yang berlangsung di Bali pada pertengahan September lalu sebagai bukti kerusakan moral generasi bangsa yang dapat mengundang datangnya azab Allah SWT.
Perlu kita ingat, dulu pernah terjadi di suatu negeri bernama negeri Sodom pelaku homoseksual yang ditimpa gempa bumi, diiringi angin kencang serta dihujani batu yang dibakar hingga hancurlah negeri Sodom tersebut. Tentu kita tidak ingin kasus LGBT yang ada di negeri ini menuai peringatan serupa. Na’ûdzubilLâh.
Sudah saatnya kita sadari dan bangkit bersama membasmi virus bahaya LGBT ini. Bagaimana caranya? Pertama, setiap pribadi harus kuat dalam membentengi diri dari virus sekularisme dengan ideologi Islam. Kedua, masyarakat harus melakukan kontrol dengan melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Ketiga, negara harus memberikan sanksi tegas kepada pelaku LGBT.
Sungguh, hanya benteng Khilafah yang bisa menjagai aqidah umat secara totalitas dari gerogotan virus sekularisme.
Wahai umat Muslim! Janganlah kita lalai dari peringatan Allah. Jangan terlena hingga enggan taat kepada Allah. Mari bersama umat tegakkan Khilafah! Allahu Akbar! [Dwi Puspaningrum; Mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta]