Bom berdaya ledak rendah disertai baku tembak senjata di Jalan MH Thamrin kembali memperkuat opini tentang bahaya terorisme di Indonesia. Terkait ‘Bom Thamrin’ ini beberapa ormas Islam, mengeluarkan pernyataan mengecam serangan ini.
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam pernyataan persnya yang dikeluarkan tanggal 14 Januari 2016 (04 Rabiul Akhir 1437 H) menyampaikan beberapa poin penting yang perlu kita perhatikan, antara lain:
Hizbut Tahrir Indonesia mengutuk dengan keras pelaku peledakan dan serangan itu sebagai tindakan zalim luar biasa. Syariah Islam dengan tegas melarang siapapun dengan motif apapun membunuh dirinya sendiri, membunuh orang tanpa haq, merusak milik pribadi dan fasilitas milik umum; apalagi bila tindakan itu menimbulkan korban dan ketakutan yang meluas.
Hizbut Tahrir Indonesia juga menyerukan kepada semua pihak, khususnya Kepolisian dan media massa, untuk bersikap hati-hati menanggapi spekulasi yang mengaitkan ‘Bom Thamrin’ itu dengan kelompok, gerakan atau organisasi Islam. Dari sekian kemungkinan, bisa saja peledakan bom itu sengaja dilakukan oleh orang atau kelompok, atau bahkan negara tertentu. Tujuannya untuk mengacaukan masyarakat dan negara ini demi kepentingan politik dan ekonomi mereka sambil mendiskreditkan organisasi Islam dan kegiatan dakwahnya serta melakukan rekayasa sistematis dan provokasi keji untuk terus menyudutkan negara Indonesia sebagai sarang terorisme.
Pernyataan Hizbut Tahrir Indonesia ini menjadi sangat penting. Pasalnya, dalam setiap peristiwa yang diklaim sebagai tindak terorisme, terdapat pihak-pihak yang memanfaatkan peristiwa tersebut untuk menyudutkan Islam dan umatnya. Mereka berupaya membangun opini keliru seakan-akan ajaran Islam yang mulia seperti penegakan syariah Islam yang kaffah, Khilafah dan jihad fi sabilillah, sebagai ide-ide radikal yang menjadi pemicu tindak terorisme. Mereka membangun opini yang terus-menerus bahwa radikalisme adalah pangkal terorisme.
Kita tentu menolak pandangan ini karena di dalamnya terdapat kekeliruan dan penyesatan politik. Mereka keliru karena mengaitkan ajaran Islam dengan tindakan terorisme. Bagaimana mungkin ajaran Islam yang mulia , yang berasal dari Allah SWT, dan kalau diterapkan akan berbuah rahmat bagi seluruh alam, disebut sebagai ide radikal pemicu terorisme?!
Penegakan syariah Islam secara totalitas jelas merupakan kewajiban yang diperintah Allah SWT. Kewajiban ini merupakan konsekuensi keimanan seorang Muslim yang tunduk kepada Allah SWT. Demikian pula Khilafah. Khilafah wajib ditegakkan agar hukum-hukum syariah Islam secara totalitas bisa diterapkan. Tidak ada perselisihan di kalangan para imam mazhab dan ulama tentang kewajiban menegakkan Khilafah ini.
Jihad fi sabilillah juga merupakan kewajiban mulia dalam Islam. Kesadaran akan kewajiban jihad fi sabilillah inilah yang mendorong para ulama terdahulu untuk mengusir penjajah sekaligus menggerakkan masyarakat untuk memerangi kezaliman dan penindasan yang dilakukan para penjajah. Jihad fi sabilillah juga merupakan bagian dari politik luar negeri Khilafah untuk menyebarluaskan ajaran Islam di seluruh penjuru dunia.
Propanda perang melawan terorisme ini juga merupakan penyesatan politik. Salah satu tujuannya adalah upaya menutupi fakta bahwa negara-negara Baratlah—dengan ideologi Kapitalismenya—teroris sejati. Untuk menyebarluaskan ideologi Kapitalisme sebagai jalan penjajahan, negara-negara imperialis menghalalkan segala cara. Mereka merampok, melakukan pembunuhan, mengadu domba, terus menyudutkan Islam hingga menyulut api peperangan di negeri-negeri Islam.
Kalau pelaku ‘Bom Thamrin Jakarta’ yang telah membunuh empat warga sipil yang tidak bersalah (sesuatu yang harus kita kecam) disebut teroris, bagaimana dengan Koalisi Iblis Barat pimpinan Amerika yang telah membunuh lebih dari 1 juta orang di Irak dan Afganistan?! Bagaimana dengan penjajah Yahudi yang telah membunuh lebih dari 1.500 rakyat Palestina dalam beberapa minggu saja saat mereka menyerang Gaza pada tahun 2014?! Pertanyaan retoris ini kerap kita sampaikan, tidak lain untuk membongkar siapa teroris sesungguhnya.
Dengan memperbesar isu perang melawan terorisme, perang melawan ISIS , Amerika berupaya menutupi kekejamannya. Dengan mengecam kekejaman ISIS, Amerika seolah bisa menutupi kekejamannya yang jauh lebih besar. Mikha Zenko dari Dewan Hubungan Luar Negeri baru-baru ini menghitung jumlah bom yang pernah dijatuhkan oleh Amerika di negara-negara lain pada tahun 2015, yang semuanya adalah negara-negara Muslim dan jumlahnya mengagetkan: 23.144 bom. Bom itu dijatuhkan atas perintah Presiden Obama, seorang pemenang Hadiah Nobel Perdamaian. Grafik yang ditunjukkan oleh sebuah lembaga think-thank ini memberikan angka yang mencolok atas betapa besar kerusakan yang ditimbulkan oleh AS di negara-negara lain.
Kata-kata kuat yang disampaikan mantan Kopral Angkatan Darat AS di Irak Michael Prysner menggambarkan secara nyata siapa teroris sesungguhnya. “Saya merasa bersalah setiap kali melihat seorang ibu bersama anak-anaknya, seperti halnya seseorang yang menangis histeris, dan berteriak bahwa kami lebih buruk dari Saddam, karena kami memaksa dia untuk keluar dari rumahnyua. Saya merasa bersalah setiap kali melihat seorang gadis muda, seperti seseorang yang saya raih lengannya, lalu menyeret dia ke jalan.Kami diberitahu sedang memerangi teroris. Namun, teroris yang sebenarnya adalah saya, dan terorisme yang sebenarnya adalah pendudukan ini.”
Teakhir, apa yang disampaikan dalam pernyataan Hizbut Tahrir Indonesia terkait ‘Bom Thamrin’ penting untuk meneguhkan diri kita dalam perjuangan ini. Disebutkan dalam poin keempat: Menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk tetap teguh, sabar dan istiqamah dalam perjuangan demi mewujudkan kehidupan islami melalui penegakan syariah dan Khilafah; tidak gentar terhadap setiap tantangan, hambatan dan ancaman hingga cita-cita mulia itu benar-benar terwujud.
Allâhu Akbar! [Farid Wadjdi]