HTI

Fokus (Al Waie)

Pelecehan Simbol-simbol Islam

Seakan menjadi puncak pelecehan simbol Islam yang berlangsung secara massif dalam enam bulan terakhir, Kementerian Agama DKI Jakarta menggelar tarian yang mengumbar aurat di atas sajadah. Mengapa dikatakan puncak? Karena pelakunya dari dalam lingkungan Kemenag sendiri yang semestinya tidak awam terhadap simbol Islam.

Ceritanya, pada Ahad 3 Januari 2016 lalu, Kemenag RI memperingati Hari Ulang Tahun atau Hari Amal Bakti ke-70. Kemenag DKI mengadakan upacara peringatan tersebut di halaman Kantor Kemenag, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.

Usai upacara, ditampilkanlah beberapa tarian daerah, sebagai bukti adanya Islam Nusantara. Pertama dipertunjukkan tarian adat Aceh, tari Saman. Kemudian dilanjutkan dengan tari Bali. Pada tari budaya yang tidak syar’i itu terjadilah hal-hal yang semestinya tidak terjadi. Para penari Bali itu berlenggak-lenggok menari-nari di atas karpet shalat.

“Kasihan, Islam Nusantara mengangkat budaya lokal menginjak simbol Islam. Tarian lokal angkat ketiak kemana-mana buat merayakan HUT Amal Bakti Kemenag. Semoga Allah berikan hidayah kepada kita semua,” komentar Sekretaris Komisi Dakwah MUI Pusat Fahmi Salim melalui akun facebook-nya, Senin (04/01) di atas postingan foto pelecahan terhadap simbol Islam itu.

Ragam Bentuk Pelecehan

Memang, sebelum tarian di atas sajadah tersebut, fakta-fakta penghinaan simbol-simbol Islam terus berulang dan semakin massif dengan berbagai macam bentuknya. Di antaranya:

Loyang kue bertulisankan ayat-ayat al-Quran. Begitu mendengar ada loyang kue berbahan plat besi bekas cetakan al-Quran warga di sekitar Pasar Lama Depok, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat langsung heboh. Si penemu pun melaporkan hal itu kepada yang berwajib.

Polisi membenarkan adanya laporan itu. “Informasi temuan loyang bertuliskan huruf Arab benar. Sekarang sedang diselidiki dan toko yang menjualnya sudah kami datangi serta menyita beberapa dus loyang kue sebagai barang bukti,” kata Kasatreskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho, di Mapolresta Depok, Selasa (12/1).

Loyang-loyang itu ditemukan di Toko Harapan Baru, Pasar Lama, Jalan Dewi Sartika, Pancoran Mas, Depok. Tulisan ayat Al-Quran yang tercetak di loyang kue itu dapat terlihat dengan jelas, tetapi dalam posisi yang terbalik. Polisi segera melakukan penyelidikan dan menggerebek pabrik asal loyang berlafal al-Quran itu di Parung, Bogor.

Terompet dari sampul al-Quran. Meski menyerupai kaum kafir, masih banyak saja kaum Muslim membeli dan meniup terompet setiap kali pergantian tahun Masehi tiba. Walhasil, menjelang tahun baru Masehi para penjual terompet dadakan menjamur di mana-mana. Lebih celakanya lagi, menjelang tahun baru 2016 didapati banyak terompet yang berbahan sampul al-Quran dijual, salah satunya oleh mini market Alfamart di Kendal Jawa Tengah.

Menurut informasi dari sumber kepolisian, Ahad (27/12), seorang warga yang juga merupakan tokoh agama di Kebondalem, Kabupaten Kendal, melihat tulisan “Kementerian Agama RI tahun 2013” dan kaligrafi Arab bertuliskan lafal al-Quran pada terompet hijau yang dijual salah satu mini market di Kebondalem. Hal itu kemudian dilaporkan ke Kepolisian. Polisi pun langsung turun tangan, dengan menyisir sejumlah mini market untuk mencari barang serupa.

Puluhan terompet disita dari sejumlah minimarket di Kendal. Namun, di beberapa minimarket, terompet sudah terjual habis. Terompet tersebut dijual Rp 3.500 dan dikirim dari gudang di Wijayakusuma Semarang sejak 5 Desember 2015 lalu.

Ratusan terompet yang terbuat dari sampul al-Quran berhasil juga diamankan petugas Satreskrim Polres Pekalongan Kota, Senin (28/12/2015) sore. Sedianya ratusan terompet ini telah beredar di sejumlah mini market di Pekalongan dan Batang. Namun, karena adanya laporan dari berbagai wilayah terkait terompet yang berbahan baku sampul al-Quran, petugas Satreskrim Polres Pekalongan, langsung melakukan penyisiran di seluruh Alfamart di Kota Pekalongan. “Setelah kami sisir di semua minimarket di Pekalongan, memang benar adanya,” kata Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Dimas Supadi.

Dari sisi fisik, terompet tersebut tidak berbeda dengan terompet lainnya. Penuh dengan hiasan kertas kerlap-kerlip. Namun, saat dibuka kertas pembungkusnya, akan ditemukan sebuah cover sampul al-Quran yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI Tahun 2013.

Rayakan Natal dengan azan. Tidak diragukan lagi, haram hukumnya kaum Muslim merayakan Natal, hari kelahiran Nabi Isa as. yang difitnah sebagai anak Tuhan oleh kaum Kristen. Namun, Presiden Jokowi dan istrinya yang mengaku beraga Islam tersebut tetap saja keukeuh menyelenggarakan dan hadir dalam Natal Bersama Nasional 2015 di rumah jabatan Gubernur NTT, Kupang, Senin (28/12) petang.

Tak cukup memberikan contoh yang buruk kepada umat Islam yang masih awam, Jokowi tidak cemburu tetapi malah terpana, sejenak terdiam dan larut saat menyaksikan dan mendengarkan azan dikumandangkan berbarengan dengan lagu Ave Maria.

Usai pertunjukan itu, sekitar 5000 umat Kristen dan lintas agama memberikan tepuk tangan meriah. Memang banyak warga yang tidak menyangka akan menyaksikan lagu rohani Katolik dan azan dikumandangkan bersamaan. Celakanya, pelecahan terhadap simbol Islam ini meraka anggap sebagai bentuk dari sikap toleran.

Renda Salib di Mukena. Entah disadari atau tidak oleh Risty Tagor, artis yang satu ini langsung mau saja menjadi model yang mengenakan mukena berenda sedemikian rupa hingga menyerupai salib. Coba saja amati foto yang terpajang sejak Rabu (16/12/2015) lalu ini. Sedianya, Risty hanya bermaksud melakukan promosi atas salah satu produk endorse. Namun, publik yang jeli justru menangkap adanya tanda mirip salib di bagian depan mukena tersebut. “Kak @ristytagor maaf sebaiknya jangan dipakai lagi itu salah satu orang mau menjebak Muslim dengan cara mukena berbentuk salib,” demikian komentar salah satu pengguna Instagram.

Banyak pengguna lain yang juga sependapat bahwa bordir bagian depan mukena Risty menyerupai bentuk salib.

Beberapa bulan sebelumnya, artis Ayu Tingting juga sempat mengunggah foto dirinya mengenakan foto yang hampir sama persis dengan mukena Risty. Namun, foto itu segera menghilang dari media sosial, tak lama setelah diunggah.

Mukena yang dikenakan Ayu dalam foto tersebut berwarna pink, seperti halnya yang dikenakan Risty. Desainnya pun sama persis, bagian depannya dihiasi renda yang menurut netizen juga membentuk huruf salib.

Kedua mukena yang dikenakan Risty dan Ayu dituding sebagai bentuk penyimpangan agama Islam. Namun, produsennya berusaha menjelaskan bahwa bentuk renda mukena itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan tanda salib.

Salah satu akun Instagram yang mengaku meng-endorse Risty pun angkat bicara. Dia menjelaskan bahwa renda yang dimaksud bukan berbentuk salib, melainkan huruf ‘Y’. “Ka @ristytagor terima kasih sudah memakai produk kami. Dengan hiasan renda bordir berbentuk Y membuat semakin semangat dalam beribadah.. Y means always sayYes to Pray” tidak usah pedulikan yang memandang mukena salib atau apapun karena sesungguhnya mereka tidak mengerti. Cukup kaka dan Allah saja..,” jelas pengguna akun tersebut membela Risty Tagor.

Namun berdasarkan pengamatan penulis renda tersebut memang membentuk salib.

Kerudung bergambar porno. Sejumlah warga di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, digegerkan dengan penemuan kerudung bergambar dua wanita telanjang. Sekilas kerudung berwarna kombinasi pink, hitam, putih dan abu-abu tersebut tidak ada masalah. Bila diteliti akan ditemukan gambar yang mirip logo, tetapi bila diperhatikan ternyata dua perempuan tanpa busana yang saling berdekapan.

Andika Daulay (26) yang pertama melihat kerudung bermotif orang tanpa busana tersebut ketika dipakai oleh teman wanitanya bernama Dewi Lubis. Spontan, dia terkejut. Dewi juga tidak menyadari kerudungnya bergambar porno. Kerudung itu dibeli dua bulan sebelumnya, di salah satu toko perlengkapan pakaian Muslim di Plaza ATC Kota Padangsidimpuan dengan harga Rp 70 ribu. “Selama dua bulan ini, kerudung itu sering dia pakai, kadang ke kondangan pakai kerudung itu,” tutur Andika, Selasa (15/09/2015).

“Saat mengetahui ada yang aneh, saya langsung meminta dan melarang memakainya,” ujarnya lagi.

Dia tidak habis pikir, mengapa gambar seperti itu bisa dengan mudahnya menjadi motif di kerudung yang pada umumnya banyak digunakan kaum Muslimah untuk menutup aurat mereka. “Setahu saya ini memang hijab karena dibeli pun di toko yang menjual hijab. Anehnya, kenapa gambar dan motif yang bisa dikatakan pornografi itu menempel di pakaian Muslimah,” imbuhnya.

Celana ketat bertuliskan al-Quran surat al-Ikhlas. Sudahlah haram karena dikenakan perempuan ke luar rumah tanpa ditutupi jilbab, celana ketat (lagging) yang satu ini malah bermotifkan al-Quran surat al-Ikhlas. Tentu saja foto perempuan mengenakan lagging berwarna abu-abu yang melecehkan simbol Islam tersebut menghebohkan para pengguna internet (netizen) ketika diunggah pada Nopember 2015 lalu. “Ikhwan-akhwat yang dirahmati Allah…Sekarang beredar celana wanita motif kaligrafi Surah al-Ikhlas di Solo. Buat teman-teman yang peduli dengan agama Islam tolong di-share, supaya kasus ini cepat ditindaklanjuti, karena ini merupakan pelecehan agama,” tulis pemilik akun facebook Ashabul Kahfi yang mengunggah foto celana ketat bermotif kaligrafi al-Ikhlas tersebut.

Foto celana tersebut pun langsung menuai komentar banyak orang. “Nggak kapok-kapok ini desainernya. Habis sendal sekarang celana besok apa lagi? Aparat enggak tegas, harus dikasih hukuman biar enggak melecehkan lagi (syok terapi kata orang dulu),” tulis pemilik akun Madi Rusty.

Sandal bertuliskan lafal Allah. Begitu mengetahui ada lafal Allah dalam sandal, KH Lutfi Bashori, Pengasuh Pondok Pesantren Ribath Al-Murtadla Al-Islami Singosari Malang, langsung melapor kepada kepolisian hari Ahad, (11/10/2015) terkait adanya sandal bermotif lafal “Allah”.

Pada Senin, (12/10/2015) Polres Surabaya melakukan pemeriksaan di kawasan pergudangan Margomulyo, Surabaya, menindaklanjuti laporan dan informasi yang telah beredar di sosial media. Namun, dari hasil pemeriksaan itu tidak ditemukan adanya sandal yang dimaksud.

Pemeriksaan dilanjutkan di kawasan Wringinanom, Gresik oleh Polres Gresik di hari yang sama. Hasilnya ditemukanlah ribuan sandal bertuliskan lafal “Allah” yang dimaksud. Kemudian pihak Polres Gresik menyita barang bukti tersebut.

Hingga saat itu, Lim Long Hwa, owner PT Pradipta Perkasa Makmur mengaku sandal tersebut telah beredar sekitar 40 ribu pasang di seluruh Indonesia. “Yang sudah terjual ada 30 ribu hingga 40 ribuan. Saya enggak tahu kalau ada tulisannya itu. Matrasnya dari Cina dan cetakkan juga dari Cina. Sandal ini diedarkan di seluruh Indonesia,” katanya.

Hal serupa terjadi Agustus lalu. Pelecehan dan penistaan itu dilakukan oleh perusahaan sepatu besar Nike. Sama juga, perusahaan itu meletakkan tulisan lafal “Allah” di sandal produksinya. Hanya saja ini berada di bagian atas sandal sehingga orang bisa langsung melihatnya.

Ulah Nike ini membuat ramai dunia maya. Merespon foto yang ramai disebarkan di media sosial itu, pemilik akun Choirul Anam mengatakan, “Sangat kecil kemungkinannya kalau ini tidak disengaja.”

Tak lama kemudian, berbagai komentar netizen Muslim menyerukan boikot dan tuntutan kepada perusahaan Nike yang berproduksi di Cina itu. Ada juga yang menyerukan agar ulah Nike ini segera dilaporkan ke polisi.

Masalah Besar

Dalam sebagian besar kasus penghinaan simbol Islam selalu muncul alasan: “tidak sengaja” atau “tidak tahu”. Menurut Ketua Lajnah Siyasiyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Yahya Abdurrahman alasan “tidak sengaja” sungguh tidak logis. Sebabnya, desain motif hiasan sandal, sepatu, atau fesyen lainnya perlu proses panjang dan persetujuan untuk sampai ke proses produksi. Sama halnya dengan alasan tidak tahu. “Sungguh aneh jika masih ada yang tidak tahu tulisan lafal Allah dalam huruf Arab atau tulisan al-Quran. Semua orang pun paham, sajadah tak pantas dijadikan alas menari. Jadi, alasan tidak sengaja atau tidak tahu, dalam banyak kasus pelecehan simbol Islam, jelas sulit bisa diterima nalar.

Apa yang terjadi itu jelas menunjukkan adanya ketidakpedulian dan menggampangkan masalah. Karena itu, terlepas dari apakah ada rekayasa atau terpisah satu sama lain, kasus yang terus berulang ini jelas menunjukkan adanya masalah besar.

Terkait pelecehan simbol-simbol Islam pun sering muncul sikap dan respon yang salah kaprah dan keliru. Di antaranya: menganggap enteng masalah; menganggap hanya kecelakaan, hanya oknum dan lainnya. Celakanya, tak jarang, kasus yang ada malah digunakan untuk menyebarkan ide-ide “menenangkan” semisal seruan umat Islam harus sabar, umat Islam jangan terlalu fanatik, umat Islam harus memperluas toleransi dan sebagainya.

Penanganan kasus juga hampir tidak pernah tuntas. Tidak ada pula hukuman yang bisa membuat efek jera. Sekadar contoh, dalam kasus sandal bertuliskan lafal Allah, produsennya PT Pradipta Perkasa Makmur berjanji akan menghentikan produksi; sisa sandal yang belum dipasarkan akan dimusnahkan; sandal yang sudah terlanjur beredar di pasaran dan yang sampai ke tangan konsumen akan ditarik; dan Perusahaan akan menggantinya dengan desain sandal yang baru. Pemiliknya, Low Hwa, seorang warga keturunan Cina, juga meminta maaf kepada seluruh umat Islam. Setelah itu, meski dikatakan proses hukumnya akan terus berlanjut, hingga kini tidak jelas bagaimana kesudahannya.

Bahkan terkait pencampuradukan antara yang haq dan batil dalam perayaan Natal Bersama Nasional 2015, Pemerintah memberikan dalih sesat dan menyesatkan. Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong yang didaulat Jokowi sebagai panitia Natalan—yang menyandingkan azan dengan lagu Ave Maria tersebut—menyatakan melalui acara tersebut, warga diajak memperkuat toleransi umat beragama di Indonesia. Ini sesuai dengan tema acara yaitu: Hidup Bersama Sebagai Keluarga Allah.

Inna lilLâhi wa inna ilayhi râji’ûn. [Joko Prasetyo]

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*