[Al-Islam edisi 794, 10 Jumadul Awal 1437 H – 19 Februari 2016 M]
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengaku khawatir atas adanya upaya rekayasa sosial melalui perilaku lesbian, gay, biseksual, transgender dan interseks (LGBTI). “Saya khawatir ini kemudian jadi bagian rekayasa sosial di dalamnya. Ada yang sepertinya ingin menyasar keluarga kurang mampu yang sebetulnya mereka tidak ada indikasi seperti itu (LGBT) sama sekali,” kata Khofifah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/2). Ia menjelaskan temuannya sekitar satu bulan lalu di Lombok, Nusa Tenggara Barat, yakni adanya pemberian hadiah ke satu keluarga kurang mampu di wilayah itu. Tak beberapa lama kemudian, anak laki-laki di rumah tersebut diketahui perilakunya telah berbeda (Republika.co.id, 26/2)
Sebab Orang Menjadi LGBT
LGBT bukan bawaan, bukan karena faktor genetik dan bukan pula sesuatu yang kodrati. Klaim homoseksual tidak bisa diubah secara psikologis juga keliru besar. Faktanya, penyakit ini bisa diobati secara psikologis.
Dari hasil penelitian Paul Cameron Ph.D dari Family Research Institute disimpulkan, di antara penyebab munculnya dorongan untuk berperilaku homoseksual adalah pernah disodomi waktu kecil. Penyebab lainnya adalah pengaruh lingkungan, di antaranya: pendidikan yang pro-homoseksual, toleransi sosial dan hukum terhadap perilaku homoseksual, adanya figur yang secara terbuka berperilaku homoseksual serta penggambaran bahwa homoseksualitas adalah perilaku yang normal dan bisa diterima.
Perilaku LGBT itu bisa menular kepada orang lain. Aksi, propaganda dan gerakan LGBT jelas akan memunculkan semua penyebab orang menjadi LGBT itu. Jika aksi, propaganda dan gerakan LGBT dibiarkan maka perilaku menyimpang itu bisa menjalar ke masyarakat.
Gerakan LGBT
Propaganda dan penyebaran LGBT telah menjadi gerakan yang melibatkan berbagai kelompok dan organisasi lokal dan internasional. Organisasi-organisasi LGBT saling terhubung satu sama lain. Langkah-langkah, aktivitas, aksi dan gerakan mereka dilakukan secara terkoordinasi berdasarkan strategi yang sudah mereka susun dan sepakati.
Dalam skala nasional, hingga tahun 2013 terdapat 119 organisasi atau komunitas LGBT di 28 dari 34 provinsi di Indonesia. Itu belum termasuk organisasi-organisasi HAM yang memperjuangkan hak-hak LGBT.
Secara nasional ada dua jaringan organisasi nasional LGBT yaitu Jaringan Gay, Waria dan Laki-laki yang Berhubungan Seksual dengan Laki-laki/LSL Indonesia (GWL-INA) dan Forum Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Interseks, dan Queer (LGBTIQ).
Di tingkat regional atau internasional, jaringan organisasi LGBT di antaranya The Global Alliance for LGBT Education (GALE), International Lesbian, Gay, Bisexual, Trans and Intersex Association (ILGA), dan Island of South East Asia Network of Male and Transgender Sexual Health (ISEAN).
Melalui jaringan nasional dan regional tersebut, kelompok dan organisasi LGBT berusaha mengorganisasikan usaha agar orientasi seksual dan ekspresi jender mereka diterima. Caranya adalah melalui kampanye-kampanye HAM dengan beragam media, baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Pertemuan-pertemuan di level nasional dan regional digagas untuk mendesak Pemerintah menerima LGBT sebagai kelompok sosial dan memberikan hak-hak kaum LGBT sebagai warga negara.
Organisasi LGBT di antaranya melakukan strategi: memperkuat jejaring dan kerjasama dengan lembaga-lembaga non-pemerintah bidang Hukum dan HAM, media massa, lembaga pengetahuan dan swasta; memperkuat jejaring Advokasi HAM untuk LGBT; aktif mendorong dialog-dialog terkait penegakan HAM LGBT di Indonesia, dsb.
Strategi gerakan LGBT di negeri ini di antaranya terlihat dalam rekomendasi yang dihasilkan dalam Dialog Komunitas LGBT Nasional Indonesia pada 13-14 Juni 2013 di Bali yang berisi 11 rekomendasi untuk Pemerintah dan lembaga Pemerintah, 4 rekomendasi untuk lembaga internasional serta 7 rekomendasi untuk komunitas dan organisasi LGBT di Indonesia.
Globalisasi LGBT dan Serangan Budaya
Keberadaan dan perkembangan kelompok LGBT tidak terlepas dari perkembangan globalisasi. Globalisasi telah berkontribusi secara nyata dalam mengembangbiakkan budaya dan identitas kelompok homoseksual. Globalisasi melahirkan bentuk baru budaya lokal yang sejalan dengan budaya global (Barat).
Penyebaran LGBT di negeri ini juga banyak dipengaruhi oleh serangan budaya Barat. Pergerakan organisasi dan komunitas LGBT di negeri ini banyak disokong oleh dana dari lembaga asing. Diungkap di halaman 64 Laporan “Hidup Sebagai LGBT di Asia: Laporan Nasional Indonesia”, hasil dokumentasi Dialog Komunitas LGBT Nasional Indonesia pada 13-14 Juni 2013 di Bali sebagai bagian dari prakarsa “Being LGBT in Asia” oleh UNDP dan USAID. Diungkap bahwa sebagian besar organisasi mendapat pendanaan dari lembaga donor internasional seperti USAID. Pendanaan juga diperoleh dari AusAID, UNAIDS dan UNFPA. Ada sejumlah negara Uni Eropa yang pernah mendanai program jangka pendek, terutama dalam kaitan dengan HAM LGBT. Pendanaan paling luas dan sistematis disediakan oleh Hivos, sebuah organsiasi Belanda, kadang-kadang bersumber dari pemerintah negeri Belanda. Kemudian Ford Foundation bergabung dengan Hivos dalam menyediakan sumber pendanaan bagi organisasi-organisasi LGBT.
UNDP dan USAID meluncurkan prakarsa “Being LGBT in Asia” pada 10 Desember 2012. Di antara negara yang menjadi fokus adalah China, Indonesia Philipina dan Thailand (https://www.usaid.gov/asia-regional/being-lgbt-asia).
Berdasarkan dokumen UNDP, program “Being LGBT in Asia” fase 2 dijalankan dari Desember 2014 hingga September 2017 dengan anggaran US$ 8 juta (http://www.asia-pacific.undp.org/content/rbap/en/home/operations/projects/overview/being-lgbt-in-asia.html)
Pada Oktober 2015, Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki-Moon mengaku akan menggencarkan perjuangan persamaan hak-hak LGBT. LGBT juga menjadi sala satu agenda penting Amerika Serikat (Lihat: Dokumen USAID: ‘Being LBGT in Asia’ Report Build Understanding).
Alhasil, jelas sekali, penyebaran LGBT menjadi salah satu agenda Barat khususnya AS dan Eropa.
Harus Dilawan!
Gerakan dan propanda LGBT jelas akan membawa bahaya besar bagi negeri ini dan peduduknya. Jika perilaku menyimpang LGBT berkembang apalagi marak di negeri ini, bukan tidak mungkin bencana dan malapetaka bisa menimpa negeri ini.
Di Dunia Islam, gerakan dan propaganda LGBT dan serangan budaya itu merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memadamkan Islam. Namun, upaya mereka itu niscaya gagal.
﴿يُرِيدُونَ أَن يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلاّ أَن يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ﴾
Mereka ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, sementara Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai (TQS at-Taubah [9]: 32)
Gerakan dan propaganda LGBT akan menjauhkan manusia dari jalan Allah. Namun, dana besar yang mereka kucurkan hanya akan menjadi sesalan bagi mereka.
﴿إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ لِيَصُدُّوا عَن سَبِيلِ اللَّهِ فَسَيُنفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ وَالَّذِينَ كَفَرُوا إِلَىٰ جَهَنَّمَ يُحْشَرُونَ﴾
Sesungguhnya orang-orang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Ke dalam Jahanamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan (TQS al-Anfal [8]: 36).
Wahai Kaum Muslim:
Gerakan, propaganda dan invasi budaya LGBT harus dilawan! Untuk itu umat harus menggalakkan dakwah dan tegas menolak LGBT. Harus dinyatakan bahwa LGBT adalah penyimpangan perilaku. Dakwah harus dilakukan dengan menyadarkan pelaku LGBT sehingga mereka menyadari kesalahan mereka dan mereka mau bertobat. Amar makruf nahi mungkar juga harus digalakkan. Sikap awas dan kewaspadaan pada diri umat terhadap segala bentuk propaganda dan seruan LGBT harus dibangun. Umat Islam juga harus dikuatkan dengan membina ketakwaan dan ketaatan pada syariah Islam.
Perlawanan terhadap agenda LGBT itu tidak bisa total jika kita masih terus mempertahankan demokrasi, mengagungkan HAM ala Barat, paham kebebasan, ideologi kapitalisme dan sekulerisme. Pasalnya, semua itu adalah sebab mendasar berkembangnya LGBT.
Perlawanan terhadap LGBT harus disempurnakan dengan perjuangan untuk mewujudkan penerapan syariah Islam secara total dan menyeluruh di bawah sistem Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Hanya dengan itu masalah LGBT akan benar-banar bisa diatasi secara tuntas. WalLlâh a’lam bi ash-shawâb. []
Komentar al-Islam:
Tindak pidana korupsi yang terjadi di sektor pengelolaan sumber daya alam (SDA) terbukti merusak tata kelola alam dan menciptakan kondisi serta kualitas manusia Indonesia yang buruk. Pengaruh rusaknya SDA di Indonesia berdampak besar terhadap kondisi lingkungan global.
Beberapa tokoh lintas agama dan pegiat kemanusiaan mendesak Pemerintah menghentikan upaya revisi UU KPK yang bermuara pada pelemahan sistematis kewenangan, fungsi dan tugas KPK dalam memberantas korupsi di sektor pengelolaan SDA (Kompas.com, 16/2).
- Yang lebih berbahaya lagi adalah penyerahan SDA kepada swasta dan asing. Dengan itu penghisapan SDA dilakukan secara legal. Sayangnya pengerukan SDA oleh swasta dan asing itu akan makin leluasa dengan rencana revisi UU Migas dan Minerba.
- Pemberantasan korupsi tidak akan bisa tuntas selama sistem politik demokrasi dan kapitalisme tetap dipertahankan.
- Pemberantasan korupsi secara tuntas dan pengelolaan SDA yang memberikan sebesar-besarnya kemakmuran untuk rakyat hanya bisa diwujudkan dengan menerapkan syariah islamiyah secara total dan menyeluruh di bawah Khilafah Rasyidah.