Pengantar:
LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) kini tidak hanya merupakan masalah kasuistik, tetapi telah berubah menjadi gerakan massif dan sistematis. Mengapa ini bisa terjadi? Apa indikatornya? Siapa pula aktor di balik gerakan LGBT ini? Betulkah Barat, melalui lembaga-lembaga internasional, termasuk PBB, adalah juga aktor di balik gerakan LGBT ini? Apa targetnya? Siapa saja yang disasar LGBT? Bagaimana pula agar gerakan LGBT ini bisa dicegah dan dilawan?
Untuk menjawab beberapa pertanyaan di atas, Redaksi kali ini mewawancarai Juru Bicara Muslimah HTI, Ustadzah Iffah Ainur Rochmah. Berikut hasil wawancaranya.
Apakah negeri ini bisa dikatakan sudah darurat LGBT?
Benar. Indonesia ini sudah gawat darurat LGBT. Harus kita pikirkan secara serius bagaimana menghentikan penyebaran virus berbahaya ini.
LGBT tidak hanya ada di kota-kota besar dengan gaya hidup serba bebas, tetapi sudah terjadi di semua tempat bahkan di berbagai pelosok daerah. Mereka ada di semua kalangan, dengan berbagai latar belakang profesi dan pendidikan. Virus LGBT bahkan sudah menyerang anak-anak hingga usia sekolah dasar.
Kaum LGBT sudah semakin banyak jumlahnya. Mereka membentuk komunitas. Mereka bahkan menularkan kerusakannya kepada siapa saja melalui beragam cara dan media.
Fenomena pengakuan pernikahan sejenis di AS juga turut mempengaruhi penyebaran LGBT di sini.
Apa tujuan UNDP mengucurkan dana hingga Rp 108 miliar untuk mendukung LGBT di negeri ini, yang boleh jadi juga diikuti oleh lembaga internasional lainnya?
Dari dokumen mereka, Being LGBT in Asia (Hidup sebagai LGBT di Asia), tampak jelas bahwa UNDP dan USAID membuat proyek bersama untuk menghilangkan semua kendala bagi kaum LGBT untuk hidup di masyarakat. Dalihnya, ini bagian dari upaya mewujudkan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi LGBT. Proyek ini adalah proyek massif mempromosikan LGBT. UNDP adalah lembaga PBB yang menyiapkan programnya. Adapun USAID mewakili Pemerintah AS menyiapkan dana anggaran bagi proyek tersebut. Jangan lupa, PBB memang telah menegaskan komitmennya untuk mengkampanyekan kesetaraan bagi LGBT. Salah satunya lewat lembaga yang dinamai UN Free and Equal (UNFE). PBB bahkan secara resmi menerbitkan prangko-prangko resmi untuk promosi LGBT tersebut.
Kedubes AS di Jakarta juga sangat aktif menyokong kaum LGBT. Bahkan ketika ramai penolakan publik terhadap promosi LGBT di kampus berkedok study club dan konseling, Dubes AS sampai berkeliling mendatangi media-media nasional mendesak untuk berpihak pada kepentingan kaum LGBT ini. Jadi, jelas ada upaya sistematis dari pihak-pihak tersebut untuk mempromosikan LGBT di sini.
Proyek PBB dengan disokong dana AS pasti jalan terus sekalipun banyak penentangan. Untuk apa? Agar perilaku rusak LGBT diterima tanpa pandangan negative; agar hilang homophobia—istilah mereka; bahkan agar makin banyak anak-anak negeri ini yang menjadi pelakunya. Ini mestinya juga disadari publik, bahwa perkembangan pesat LGBT di sini bukan terjadi secara kebetulan dan alamiah. Melalui promosi LGBT ini Barat khususnya AS sedang menularkan kerusakan perilaku bangsanya dan menghancurkan generasi anak-anak umat di negeri ini. Selanjutnya ini bisa menjadi instrumen penjajah untuk merusak masyarakat Muslim dan memuluskan kepentingan penjajahan politik dan ekonominya di sini.
Mengapa LGBT terus menyebar di negeri ini?
Pertama: Banyak individu yang makin lemah benteng takwanya. Orangtua juga tidak memberikan pendidikan di rumah sesuai tuntunan agama agar bisa menghilangkan benih-benih perilaku LGBT.
Kedua: Masyarakat makin toleran terhadap kemaksiatan sebagai akibat penanaman paham kebebasan dan HAM. Soal LGBT mayoritas masyarakat masih resisten. Namun, tidak ada upaya serius dari masyarakat untuk melakukan amar makruf nahi mungkar karena terbelenggu kaidah melanggar HAM.
Ketiga: Pemerintah lemah melindungi masyarakat dari kerusakan. Rangsangan naluri seksual dengan beragam bentuk dibiarkan merajalela. Media dibiarkan merusak dengan menghadirkan beragam produk pemikiran dan tontonan yang mengkampanyekan LGBT. Bahkan hadirnya karakter LGBT sudah menjadi menu wajib dalam industri hiburan dan media. Konten dan aplikasi porno ada di mana-mana tanpa sensor berarti. Bahkan individu, lembaga dan pihak manapun yang sengaja mengkampanyekan kerusakan termasuk menyebarkan virus LGBT tidak diberi sanksi hukuman yang jelas. Para pelaku praktik sodomi saja hanya bisa dikenai sanksi bila ada pihak yang merasa dirugikan. Misal, sodomi terhadap anak dijerat UU Perlindungan Anak. Bila tidak, maka tidak ada UU yang bisa menjerat pelakunyanya.
Mengapa LGBT berbahaya bagi negeri ini yang mayoritasnya umat Islam?
LGBT itu menentang fitrah penciptaan manusia dan menghasilkan banyak kerusakan. Hancurnya institusi keluarga dan hilangnya fungsi kelestarian jenis manusia adalah ancaman nyata. Yang sekarang sudah kita hadapi: (1) LGBT memperbesar penularan HIV/AIDS dan berbagai penyakit kelamin; (2) menyebabkan kerusakan organ reproduksi pada pelaku dan korban; (3) memicu tindakan kekerasan di luar batas hingga pembunuhan. Ingat, berkali-kali masyarakat digegerkan oleh kasus sodomi, kekerasan dan pembunuhan pada puluhan bahkan ratusan anak dilakukan oleh kaum LGBT.
Bagi Muslim, LGBT adalah dosa besar. Membiarkan LGBT berarti sengaja mengundang azab Allah SWT. Membiarkan LBGT juga berarti membiarkan mereka menistakan ajaran Islam. Ini karena pengusungnya membangun persepsi menyesatkan seolah-olah LGBT tidak bertentangan dengan Islam dan bisa saja seseorang menjadi Muslim taat sekaligus menjadi LGBT. Ada pesantren waria di Yogya, sedang disusun fikih waria dan bahkan diklaim adanya Muslimah lesbian yang taat, dsb. Ini berbahaya sekali.
Bagaimana strategi gerakan LGBT di negeri ini?
Gerakan mereka sistematis menyasar negeri ini. Dalam proyek UNDP-USAID di atas digambarkan bagaimana strategi mereka untuk memuluskan targetnya. Pertama: Kampanye hak, kesetaraan dan anti diskriminasi terhadap LGBT secara kultural dan struktural melalui beragam program yang melibatkan UNDP. Targetnya agar tidak ada lagi pandangan bahwa LGBT menyimpang, negatif dsb.
Kedua: Bekerjasama dengan pemangku kepentingan; pemerintah, tokoh masyarakat dan media setempat untuk menghilangkan segala jenis hambatan bagi kaum LGBT untuk mendapatkan kesempatan sama dalam pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan dan hak politik. Targetnya, kaum LGBT eksis dan berpengaruh di beragam bidang bahkan bisa menduduki posisi politik strategis untuk melahirkan kebijakan.
Ketiga: Memanfaatkan artis dan semua media untuk memperbanyak jumlah pengikut. Banyak artis tidak canggung menunjukkan kecenderungan LGBT dan beragam aplikasi dan media sosial mendukung. Secara khusus ada Line, WhatsApp dan Facebook yang terang-terangan kampanye LGBT. Facebook menyediakan layanan advokasi NOS untuk LGBT dan bahkan menghapus paksa semua konten penggunanya yang dianggap menyerang LGBT dengan alasan standar komunitas.
Keempat: Mengeliminasi pandangan, sikap dan kebijakan yang negatif terhadap LGBT yang bersumber dari pemahaman agama, norma sosial maupun peraturan (UU dan Perda).
Kelima: Meningkatkan kapasitas SDM dan dana organisasi LGBT agar lebih leluasa mengkampanyekan kepentingannya. Targetnya adalah lahirnya UU yang mendukung LGBT. Selanjutnya, bukan tidak mungkin adalah tuntutan legalisasi pernikahan sejenis.
Siapa saja yang terlibat aktif? Pertama: Aktor intelektualnya adalah AS dengan menggunakan tangan beragam lembaga PBB.
Kedua: Korporasi multinasional (MNC) yang mendanai program-program kampanye penyebaran LGBT dengan pelaksana NGO internasional maupun organisasi-organisasi lokal berkedok edukasi HIV/AIDS, Kespro dan anti Narkoba.
Ketiga: Media sekular dan media korporasi yang diarahkan untuk menjadikan masyarakat lebih akrab dengan LGBT. Pelaku bisnis media didorong mengambil untung dari eksistensi LGBT di industri hiburan. Secara khusus ada media yang juga terus mengkampanyekan ‘normal’-nya hidup menjadi kaum LGBT.
Keempat: Artis dan pekerja industri hiburan yang secara khusus menyasar kalangan muda.
Kelima: Tokoh-tokoh liberal baik di jaringan liberal, ormas islam, DPR maupun di pemerintahan. Mereka terus menunjukkan pembelaan kepada LGBT.
Banyak dalih untuk membenarkan LGBT, seperti: yang penting tidak merugikan orang lain, toh orang LGBT bisa berprestasi dan berkontribusi untuk kemajuan negeri, LGBT itu hak asasi setiap orang, dan dalih lainnya. Bagaimana Anda menilai dalih-dalih itu?
Bagaimana bisa perilaku mereka tidak merugikan orang lain? Mereka memengaruhi kondisi mental dan arah/orientasi hidup anak-anak kita. Jelas itu sangat merugikan. Kalau sumbangan mereka bagi pendapatan nasional dan pemasukan negara dari pembayaran pajak mereka memang benar ada. Namun, apakah itu sebanding dengan anggaran besar untuk memberantas HIV/AIDS, juga social cost akibat hilangnya keharmonisan dalam keluarga dan ancaman lost generation akibat LGBT?
Bagaimana Islam mengatasi masalah LGBT?
Islam menghentikan penyebaran perilaku LGBT dengan: Pertama, mewajibkan negara berperan besar dalam memupuk ketakwaan individu rakyat agar memiliki benteng dari penyimpangan perilaku semisal LGBT. Masyarakat tidak boleh dibiarkan menjadikan kebebasan sebagai standar perilaku. Ketakwaan dan keterikatan terhadap syariah harus ditanamkan. Edukasi sangat penting dilakukan kepada seluruh masyarakat; menjelaskan mana yang boleh dan terlarang dalam kaitan pemenuhan naluri seksual.
Kedua, melalui pola asuh di keluarga maupun kurikulum pendidikan. Islam memerintahkan untuk menguatkan identitas diri sebagai laki-laki dan perempuan. Laki-laki dilarang berperilaku dan berpakaian menyerupai perempuan, juga sebaliknya.
Ketiga, Islam mencegah tumbuh dan berkembangnya benih perilaku menyimpang. Salah satunya dengan memisahkan tempat tidur anak laki-laki dan perempuan sejak usia 7 tahun, melarang melihat aurat lawan jenis serta memberikan aturan pergaulan sesama dan antar jenis.
Keempat, secara sistemis, Islam memerintahkan negara menghilangkan rangsangan seksual dari publik termasuk pornografi dan pornoaksi. Segala bentuk tayangan dan sejenisnya yang menampilkan perilaku LGBT atau mendekati ke arah itu juga akan dihilangkan. Tanpa kompromi menghapus semua konten dan aplikasi porno maupun menyimpang.
Kelima, Islam juga menetapkan hukuman yang bersifat kuratif (menyembuhkan), menghilangkan LGBT dan memutus siklusnya dari masyarakat dengan menerapkan pidana mati bagi pelaku sodomi (LGBT) baik subyek maupun obyeknya. Rasulullah Saw bersabda, “Siapa saja yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah kedua pelakunya. (HR at-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad).
Ancaman gerakan LGBT ini didukung kekuatan politik sistematis dengan dana besar dan sangat destruktif. Karena itu harus ada langkah-langkah taktis-strategis menghadapi gerakan LGBT. Umat khususnya organisasi dan tokoh-tokoh Islam harus menggiatkan kembali amar makruf nahi mungkar, tidak abai terhadap benih penyimpangan di lingkungan sekitar serta berani menasihati Pemerintah atas kebijakan-kebijakannya yang membiarkan kerusakan. Yang tak kalah pentingnya dari kasus kampanye LGBT, ini harus menjadi pintu masuk untuk membuka kedok kerusakan ide HAM, kampanye kesetaraan dan anti diskriminasi serta menunjukkan keterlibatan negara-negara Barat dalam proyek kampanye LGBT.
Terakhir, umat harus bersatu dalam naungan Khilafah Islam. Sesungguhnya inilah perisai sejati umat Islam yang akan menjamin kehormatan generasi Muslim dalam martabat kemanusiaan yang luhur dan mencegahnya terjerumus dalam perilaku hewani seperti LGBT.[]