HTI

Opini (Al Waie)

Mewujudkan Kemerdekaan Hakiki


Sejak tahun 1945, jika dihitung, 71 tahun sudah Indonesia merdeka. Namun, apakah Indonesia sudah benar-benar merdeka?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, makna merdeka adalah bebas dari penghambaan, penjajahan dan sebagainya. Sekarang, apakah Indonesia sudah benar-benar terlepas dari penjajahan tersebut?

Sejenak kita lihat kondisi Indonesia saat ini. Siapa yang tidak mengenal PT Freeport, Exon Mobile, dan berbagai nama lainnya yang semuanya itu tengah “berkuasa” di bidang sumber daya alam di negeri ini. Apakah itu murni dikuasai oleh pemerintah kita? Sudah menjadi rahasia umum bahwa yang mengelola sumberdaya alam negeri ini adalah negara asing. Mereka para kapitalis yang memiliki modal bisa berlenggang berkuasa menduduki sumber daya alam negeri ini.

Memang saat ini Indonesia tidak sedang melawan penjajah secara fisik sebagaimana dulu melawan koloni Belanda maupun Jepang. Namun kini, Indonesia tengah dicengkeram penjajahan gaya baru (neoimperialisme). Penjajahan ini yang sejatinya lebih berbahaya dari penjajahan fisik. Bagaimana tidak, pada penjajahan gaya baru (neoimperialisme) ini justru lahir dari undang-undang buatan pemerintah negeri ini. Dengan mengatasnamakan pembangunan ekonomi bangsa, nyatanya undang-undang tersebut tak serta-merta membuat rakyat negeri ini sejahtera. Justru kemiskinan makin meningkat tiap tahunnya.

Petaka bagi negeri ini tak berhenti di sini. Peran pemerintah beralih fungsi tak lagi menjadi pelayan rakyat. Pemerintah bahkan lepas tanggung jawab dalam mengurusi urusan rakyat. Dari situlah lahir neoliberalisme. Segala hal dikomersilkan. Bahkan negara tak lagi menjamin pendidikan, kesehatan dan keamanan rakyatnya.

Pada aspek sosial bisa kita lihat bagaimana isu LGBT masih menjadi momok tersendiri bagi negeri ini. Tindakan asusila lain juga kian merebak di tengah-tengah masyarakat.

Dalam aspek pertahanan, beberapa waktu lalu Indonesia kecolongan lagi oleh kapal asing. Belum lagi kasus-kasus yang lainnya yang tengah terjadi di negeri ini, di negeri yang telah diklaim merdeka.

Kata “merdeka” sepertinya masih menjadi mimpi di siang bolong. Kemerdekaan hanya sekadar simbol belaka. Faktanya, penjajahan masih tetap ada dengan wajah berbeda. Memang penjajahan saat ini bukan dengan fisik, melainkan dengan lisan dan pena. Lisan untuk bernegosiasi dan pena untuk menandatangani perjanjian hasil negosiasi. Hal ini semakin membawa Indonesia pada jurang kehancuran. Na’udzubilLâh.

Sudah saatnya rakyat Indonesia melek politik dan meraih kemerdekaan hakiki. Ingatlah, Allah SWT telah mengutus Rasulullah saw., sebagai rahmatan lil ‘alamin yang membawa risalah Islam untuk menyelesaikan problematika kehidupan, termasuk dalam skala negara. Islam hadir tidak sebatas mengatur ibadah ritual semata, melainkan juga sebagai ideologi yang memiliki solusi tuntas atas segala problem. Kemerdekaan hakiki hanya bisa diwujudkan dengan menerapkan Islam kâffah dan Indonesia akan terlepas dari jeratan neoimperialisme dan neoliberalisme.

Mari kita kembalikan Islam terterapkan di bumi ini secara sempurna. Kita selamatkan Indonesia dengan menegakkan syariah dan khilafah. Allahu Akbar! Walâhu ‘alam bi ash-shawâb. [Nila Indarwati ; Mahasiswi STIS-SBI]

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*